DPRD Sampang Pelototi Proyek Rehab Sekolah Tak Sesuai RAB

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Komisi IV DPRD Sampang saat sidak proyek rehabilitasi SDN Ragung 2 Kecamatan Pangarengan, (dok. regamedianews).

Caption: Komisi IV DPRD Sampang saat sidak proyek rehabilitasi SDN Ragung 2 Kecamatan Pangarengan, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Ragung 2, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, menjadi atensi legislatif setempat.

Pasalnya, inspeksi mendadak (sidak) anggota DPRD Sampang, Senin (09/12), menemukan pengerjaan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan pagu senilai Rp 300 juta, terhimpit deadline kontrak pada 24 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat sidaknya, Komisi IV DPRD Sampang menemukan ketidaksesuaian, seperti
kusen, pintu dan jendela belum diganti.

Bahkan, ditemukan adanya plafon tidak dibongkar, serta instalasi listrik belum terpasang.

Baca Juga :  Kades Petrah Bangkalan Meninggal, Istri Dilantik

Mahfud ketua Komisi IV DPRD Sampang menegaskan, pelaksana proyek harus segera melakukan perbaikan terhadap ruang kelas tersebut.

“Kami minta untuk membongkar kusen, pintu, dan jendela lama menggantinya dengan yang baru sesuai RAB,” ujarnya.

Menurutnya, hal ini sangat penting untuk menjaga kualitas proyek, karena kusen dan pintu tersebut nantinya menjadi aset tercatat.

“Harus dipertanggungjawabkan,” tegas anggota dewan fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Sementara itu, Mohammad Faruk anggota Komisi IV mewarning, pelaksana proyek agar menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal ditentukan.

Baca Juga :  Pemuda dan Tokoh Masyarakat Desa Tobai Barat Nyatakan Sikap Dukung Jimad Sakteh

“Jika sampai batas waktu kontrak proyek ini masih tidak sesuai, maka CV bersangkutan akan masuk blacklist (daftar hitam),” tegasnya.

Ia menegaskan, akan terus memantau perkembangan proyek rehabilitasi sedang/berat ruang kelas SDN Ragung 2 tersebut.

“Kami akan terus pantau perkembangan proyeknya,” pungkas anggota DPRD Sampang dua periode ini.

Sementara hingga berita ini publikasikan, awak media berupaya mencari nomor telepon pelaksana, untuk konfirmasi proyek rehab sekolah tersebut.

Berita Terkait

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura
Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti
Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM
Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik
Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload
Konten Ala Bupati Thariq Tuai Kritikan, Jubir: Itu Hak Konstitusional

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:53 WIB

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:19 WIB

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:54 WIB

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Senin, 21 Juli 2025 - 14:44 WIB

Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM

Senin, 21 Juli 2025 - 13:38 WIB

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB