DPRD Sampang Pelototi Proyek Rehab Sekolah Tak Sesuai RAB

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Komisi IV DPRD Sampang saat sidak proyek rehabilitasi SDN Ragung 2 Kecamatan Pangarengan, (dok. regamedianews).

Caption: Komisi IV DPRD Sampang saat sidak proyek rehabilitasi SDN Ragung 2 Kecamatan Pangarengan, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Ragung 2, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, menjadi atensi legislatif setempat.

Pasalnya, inspeksi mendadak (sidak) anggota DPRD Sampang, Senin (09/12), menemukan pengerjaan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan pagu senilai Rp 300 juta, terhimpit deadline kontrak pada 24 Desember 2024.

Saat sidaknya, Komisi IV DPRD Sampang menemukan ketidaksesuaian, seperti
kusen, pintu dan jendela belum diganti.

Bahkan, ditemukan adanya plafon tidak dibongkar, serta instalasi listrik belum terpasang.

Baca Juga :  Warga Rubaru Keluhkan Pembangunan Pasar Agropolitan

Mahfud ketua Komisi IV DPRD Sampang menegaskan, pelaksana proyek harus segera melakukan perbaikan terhadap ruang kelas tersebut.

“Kami minta untuk membongkar kusen, pintu, dan jendela lama menggantinya dengan yang baru sesuai RAB,” ujarnya.

Menurutnya, hal ini sangat penting untuk menjaga kualitas proyek, karena kusen dan pintu tersebut nantinya menjadi aset tercatat.

“Harus dipertanggungjawabkan,” tegas anggota dewan fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Sementara itu, Mohammad Faruk anggota Komisi IV mewarning, pelaksana proyek agar menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal ditentukan.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Jadi Orang Perdana Yang Disuntik Vaksin Covid-19

“Jika sampai batas waktu kontrak proyek ini masih tidak sesuai, maka CV bersangkutan akan masuk blacklist (daftar hitam),” tegasnya.

Ia menegaskan, akan terus memantau perkembangan proyek rehabilitasi sedang/berat ruang kelas SDN Ragung 2 tersebut.

“Kami akan terus pantau perkembangan proyeknya,” pungkas anggota DPRD Sampang dua periode ini.

Sementara hingga berita ini publikasikan, awak media berupaya mencari nomor telepon pelaksana, untuk konfirmasi proyek rehab sekolah tersebut.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB