Pamekasan, (regamedianews.com) – Ratusan warga Desa Kacok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, mendemo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, menuntut penghitungan ulang hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) setempat, Senin (06/11/2017).
Pantauan regamedianews.com, warga yang terdiri dari kaum ibu dan bapak-bapak tersebut menuntut penghitungan ulang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Kacok lantaran dianggap dizalimi oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD).
Salah satu orator aksi, Jailanai menyampaikan, diduga panitia pilkades melakukan pembodohan demokrasi, karena banyak kejanggalan dalam pelaksanaan pilkades itu.
“Pertama adalah sosialisasi surat suara, kedua lipatan surat suara yang direkasa, sehingga kalau mencoblos nomor 1, otomatis tembus ke nomor 2 dan ini tidak disosialisasikan. Warga di bawah itu orang awam, tidak tahu apa-apa,” sebutnya.
Oleh karena itu, lanjut Jailani, ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) merekomendasikan agar surat suara tembus yang dianggap tidak sah dihitung ulang, sehingga masyarakat merasa puas atas hasil pilkades tersebut, karena ini menyangkut hak suara masyarakat.
“Kami meminta agar wakil bupati dalam waktu dekat menindaklanjuti persoalan yang telah memanas sebelum jangka waktu 30 hari dari penetapan pilkades sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda),” pintanya.
Sementara Wakil Bupati Pamekasan Khalil Asyari mengatakan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebu dalam waktu cepat.
“Tetap kami tindak lanjuti, tapi kami tidak bisa langsung menetapkan di forum seperti ini, butuh waktu dan forum lain,” tuturnya. (man)