BANGKALAN,- Bentuk penyelesaian konflik tanpa kekerasan carok, sejumlah tokoh Bangkalan, Madura, Jawa Timur, deklarasi peletakan senjatam tajam (sajam).
Kabupaten Bangkalan menjadi tuan rumah seminar nasional bertema “Menciptakan Budaya Penyelesaian Dendam Akibat Carok Berdasarkan Nilai-Nilai Adab Madura”.
Dalam acara deklrasi sejumlah tokoh tersebut, berlangsung di Pendopo Agung setempat, pada Jumat (13/12/24).
Acara ini diinisiasi oleh Fakultas Universitas Dr. Soetomo dan Polres Bangkalan, dengan tujuan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menyelesaikan konflik tanpa kekerasan.
Pj Bupati Bangkalan Arief M. Edie, bersama Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala desa dan akademisi, turut hadir dan menandatangani deklarasi peletakan sajam.
Deklarasi tersebut, menandai komitmen bersama untuk mengakhiri kekerasan carok di Pulau Madura, khususnya di Kabupaten Bangkalan.
Seminar ini menghadirkan berbagai narasumber, termasuk Prof. Dr. Siti Marwiyah, Rektor Universitas Dr. Soetomo (Unitomo), Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej.
Dr. Erik Hermawan anggota VII DPR RI, Wakapolres Bangkalan Kompol Andi Febrianto, Budayawan Madura Zawawi Imron, serta Ketua MUI dan PBNU Bangkalan KH. Makki Nasir.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bangkalan Arief M Edie menegaskan, kekerasan carok tidak mencerminkan budaya Madura yang sebenarnya.
“Masyarakat Bangkalan adalah masyarakat yang humanis dan damai,” tuturnya.
Arief mengungkapkan, kekerasan carok hanyalah perkelahian biasa yang tidak sesuai dengan makna sejarahnya.
“Selama saya menjabat, Bangkalan sangat kondusif,” ucapnya.