Public Hearing Raperda Hiburan, Asprim Sampang Ingatkan Kultur dan Kearifan Lokal

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mohammad Fauzan koordinator Asprim Sampang, saat menyampaikan masukan terkait draf Raperda Hiburan, (dok. regamedianews).

Caption: Mohammad Fauzan koordinator Asprim Sampang, saat menyampaikan masukan terkait draf Raperda Hiburan, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sampang menggelar public hearing, Senin (14/01/25) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan di Graha Paripurna, bersama unsur organisasi agama, organisasi pemuda dan organisasi masyarakat.

Public hearing digelar, untuk pemantapan peraturan sebelum adanya pengesahan peraturan daerah, tentang hiburan yang akan terapkan di Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu peserta, diantaranya organisasi kepariwisataan yakni Asosiasi Pariwisata Madura (ASPRIM) wilayah Sampang.

Koordinator Asprim Sampang Mohammad Fauzan, memberikan masukan terkait Raperda, tentang pentingnya aspek kearifan lokal dan kultur masyarakat.

Baca Juga :  tolak Perppu Ormas, Massa Aliansi Ormas dan Umat Islam Jabodetabek turun Jalan

“Masyarakat Sampang ini religius, jadi teramat penting mempertimbangkan kearifan lokal dan kultur, disertai komunikasi yang inten untuk mengantisipasi miskomunikasi,” ujarnya.

Tak hanya sampai disitu, Fauzan menyinggung pentingnya ketegasan penindakan bagi oknum yang menyalahi Perda tersebut, nantinya untuk menghindari terjadinya gerakan masyarakat yang dinilai tidak perlu terjadi.

“Kalau sudah selaras, investor pasti melirik, dan harapan nantinya PAD sektor pariwisata dapat menjadi penyumbang untuk pembangunan di Sampang ini, ” imbuhnya.

Baca Juga :  Operasi Sikat 2023, Polres Sampang Ungkap 4 Kasus Kriminal

Sementara itu, Mohammad Faruk ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sampang menuturkan, kegiatan tersebut untuk mendapatkan saran dan masukan, tentang Raperda hiburan.

“Agar yang bertentangan dengan norma agama dan budaya, bisa jadi pijakan,” paparnya.

Faruk menambahkan, dalam kegiatan tersebut telah disepakati beberapa hal terkait hiburan yang dilarang di Kabupaten Sampang.

“Diantaranya, karaoke bersifat tertutup yang disertai pemandu lagu (LC), diskotik, dan bioskop,” tandas anggota DPRD dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Berita Terkait

Raden Panji Mohammad Noer Sosok Pemimpin Visioner
Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Dengan BUMD
Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !
Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura
Rektor UTM Sentil Keberadaan Rest Area Bangkalan
Pelebaran Jalan Nasional Pamekasan-Sumenep Disetujui
Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan
Demo Mahasiswa Gorontalo Berujung Ricuh

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:39 WIB

Raden Panji Mohammad Noer Sosok Pemimpin Visioner

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Dengan BUMD

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !

Sabtu, 27 September 2025 - 20:52 WIB

Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura

Kamis, 25 September 2025 - 23:18 WIB

Rektor UTM Sentil Keberadaan Rest Area Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak, saat ziarah ke makam Raden Panji Mohammad Noer, (dok. foto istimewa).

Nasional

Raden Panji Mohammad Noer Sosok Pemimpin Visioner

Rabu, 8 Okt 2025 - 22:39 WIB

Caption: Direktur Muslimah Humanis Indonesia, Dr. Hj. Mutmainah, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Rabu, 8 Okt 2025 - 18:57 WIB

Caption: Babinsa Desa Kaduara Barat, gotong royong bersama warga membangun kamar mandi, (dok. regamedianews).

Daerah

TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan

Rabu, 8 Okt 2025 - 17:08 WIB

Caption: Kantor Bank Jatim Cabang Kabupaten Sampang, Jl. KH. Wakhid Hasyim, (dok. regamedianews).

Daerah

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Okt 2025 - 13:43 WIB