Public Hearing Raperda Hiburan, Asprim Sampang Ingatkan Kultur dan Kearifan Lokal

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mohammad Fauzan koordinator Asprim Sampang, saat menyampaikan masukan terkait draf Raperda Hiburan, (dok. regamedianews).

Caption: Mohammad Fauzan koordinator Asprim Sampang, saat menyampaikan masukan terkait draf Raperda Hiburan, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sampang menggelar public hearing, Senin (14/01/25) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan di Graha Paripurna, bersama unsur organisasi agama, organisasi pemuda dan organisasi masyarakat.

Public hearing digelar, untuk pemantapan peraturan sebelum adanya pengesahan peraturan daerah, tentang hiburan yang akan terapkan di Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu peserta, diantaranya organisasi kepariwisataan yakni Asosiasi Pariwisata Madura (ASPRIM) wilayah Sampang.

Koordinator Asprim Sampang Mohammad Fauzan, memberikan masukan terkait Raperda, tentang pentingnya aspek kearifan lokal dan kultur masyarakat.

Baca Juga :  Gerakjatim Prioritaskan Sinergitas Antar Media dan Instansi

“Masyarakat Sampang ini religius, jadi teramat penting mempertimbangkan kearifan lokal dan kultur, disertai komunikasi yang inten untuk mengantisipasi miskomunikasi,” ujarnya.

Tak hanya sampai disitu, Fauzan menyinggung pentingnya ketegasan penindakan bagi oknum yang menyalahi Perda tersebut, nantinya untuk menghindari terjadinya gerakan masyarakat yang dinilai tidak perlu terjadi.

“Kalau sudah selaras, investor pasti melirik, dan harapan nantinya PAD sektor pariwisata dapat menjadi penyumbang untuk pembangunan di Sampang ini, ” imbuhnya.

Baca Juga :  Warga Bangkalan Tewas Tertembak di Arena Sabung Ayam

Sementara itu, Mohammad Faruk ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sampang menuturkan, kegiatan tersebut untuk mendapatkan saran dan masukan, tentang Raperda hiburan.

“Agar yang bertentangan dengan norma agama dan budaya, bisa jadi pijakan,” paparnya.

Faruk menambahkan, dalam kegiatan tersebut telah disepakati beberapa hal terkait hiburan yang dilarang di Kabupaten Sampang.

“Diantaranya, karaoke bersifat tertutup yang disertai pemandu lagu (LC), diskotik, dan bioskop,” tandas anggota DPRD dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Berita Terkait

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025
Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan
Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo
Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:08 WIB

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:25 WIB

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Senin, 14 Juli 2025 - 20:47 WIB

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:08 WIB

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:23 WIB

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Berita Terbaru

Caption: Satlantas Polres Sampang saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Jl.Jaksa Agung Suprapto, (dok. Polantas Sampang).

Peristiwa

Jumlah Laka Lantas di Sampang Merosot

Sabtu, 9 Agu 2025 - 07:24 WIB

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB