Korban Dugaan TPPO Kembali Diperiksa Penyidik Polres Sampang
SAMPANG • Penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, bergulir.
Korban berinisial AB (28) warga Desa Madupat, Kecamatan Camplong, kembali diperiksa polisi, Selasa (28/4/2026).
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari laporan yang diajukan AB pada pekan lalu ke Polres Sampang.
Ia diduga menjadi korban penipuan kerja ke luar negeri (Turki), oleh oknum berinisial SA warga Kecamatan Omben.
Wildanul Khoir kuasa hukum korban (AB), membenarkan atas pemeriksaan tersebut.
Ia menyebut, kliennya diperiksa secara intensif selama empat jam oleh penyidik Satreskrim.
“Klien kami hari ini memberikan keterangan tambahan. Ada beberapa poin penting yang digali penyidik,” ujar Wildan kepada awak media.
Kendati demikian, lawyer muda ini belum bisa merinci detail materi pemeriksaan tersebut.
Ia memilih menghormati proses penyelidikan yang sedang berjalan di kepolisian.
“Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada Polres Sampang,” tegasnya
Wildan berharap aktor dibalik kasus dugaan TPPO ini segera terungkap.
Sementara itu, korban (AB) menceritakan pengalaman pahitnya selama berada di Turki.
Ia mengaku merasa tertipu dan dibiarkan tanpa arah.
“Saya bingung. Tidak ada kepastian kerja dan komunikasi dengan pemberangkat sempat terputus,” ungkapnya.
AB menjelaskan, dirinya hanya dipindah-pindah tempat tanpa tujuan.
“Hal itu yang membuat saya terlantar dan kehabisan bekal di negeri orang,” ujarnya usai diperiksa penyidik.
AB nengungkapkan, kasus ini berawal dari tawaran kerja di Turki dengan proses cepat oleh SA (terlapor).
“Saya telah menyetorkan uang puluhan juta rupiah sebagai biaya keberangkatan,” ungkapnya.
Namun na’as, kata AB, setibanya di lokasi, ia justru diamankan otoritas setempat.
“Bahkan dokumen yang saya pegang ternyata bukan untuk izin bekerja,” bebernya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya benar, saat ini sedang diproses,” ujarnya, sebagaimana dilansir salah satu media online.
Meski demikian, Eko belum mengetahui secara pasti kronologinya.
“Masih proses pemeriksaan, belum selesai,” pungkas mantan Kapolsek Ketapang ini.
Sementara, informasi yang dihimpun Regamedianews, penyidik Satreskrim Polres Sampang masih mengumpulkan bukti-bukti.
Polisi juga berencana memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan TPPO tersebut. [hry]


