Dapur MBG Pamekasan Krisis IPAL
PAMEKASAN • Minimnya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan menuai sorotan.
Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) setempat Hasan Basri (Hasan Tiru), menyebut kondisi ini berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.
“Dari sekitar 120 SPPG yang beroperasi, hanya 7 dapur yang memiliki IPAL sesuai standar,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Padahal, pengolahan limbah wajib memenuhi baku mutu seperti PH, BOD, COD, TSS, serta minyak dan lemak sebelum dibuang ke lingkungan.
“Tanpa IPAL, ini bisa masuk pelanggaran berat hingga kejahatan lingkungan,” tegas Hasan.
Ia juga menyoroti penerbitan sekitar 112 Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) oleh Dinas Kesehatan, yang dinilai tidak sinkron karena IPAL seharusnya menjadi syarat utama.
“Kami minta dapur yang belum memiliki IPAL standar ditutup sementara,” tandasnya.
Di sisi lain, imbuh Hasan, masyarakat diminta ikut membangun kesadaran kolektif.
Tentunya dengan lebih peduli dan aktif mengawasi, termasuk berani melaporkan dugaan pencemaran.
“Kalau masyarakat cerdas dan peduli, tidak akan ada lagi mitra yang berani melanggar,” pungkasnya. [krd]


