Polsek Torjun Perkenalkan Program Polisi Sahabat Anak

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: personel Polsek Torjun saat mengajak siswa-siswi TK berwisata di lingkungan Mapolsek, (sumber foto, Humas Polri).

Caption: personel Polsek Torjun saat mengajak siswa-siswi TK berwisata di lingkungan Mapolsek, (sumber foto, Humas Polri).

SAMPANG,- Polsek Torjun jajaran Polres Sampang, memperkenalkan tugas kepolisian ke murid Taman Kanak-Kanak (TK).

Hal itu terlihat, saat menerima kunjungan siswa-siswi TK Al-Mubarok Desa Patarongan, Sabtu (15/02/25) pagi.

Kedatangan murid TK ini disambut langsung Kapolsek Torjun AKP Iwan Kusdiyanto, serta Ketua Bhayangkari Ny.Rini Iwan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya bersama anggota juga mengajak siswa-siswi TK berwisata ke lingkungan Mapolsek, dan memperkenalkan tugas polisi.

Bahkan, mengajak untuk melihat ruang pelayanan SPKT, ruang Intelkam, ruang Reskrim dan ruang tahanan.

Baca Juga :  IWO Pamekasan Kemas Hari Santri Dengan Seminar Literasi

Selanjutnya, dengan dikomandoi Ipda Aris Sugianto, memberikan edukasi tentang tata tertib berlalu lintas.

Kapolsek Torjun AKP Iwan Kusdiyanto mengatakan, kunjungan murid TK Al-Mubarok tersebut, merupakan program Polisi Sahabat Anak (PSA).

“Kegiatan ini sangat penting, untuk mengenalkan tugas kepolisian, menumbuhkan rasa cinta terhadap Polri,” ujarnya.

Selain itu juga, merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya anak-anak.

Baca Juga :  Tim Wasrik Itwasda Polda Jatim Kunjungi Polres Pamekasan

“Dengan memberikan pembinaan, kami berharap murid TK ini tumbuh menjadi individu yang disiplin,” pungkasnya.

Saat memberikan pemahaman, ungkap Iwan, anggotanya menggunakan bahasa yang mudah dimengerti.

“Kami selingi dengan bernyanyi dan bagi-bagi hadiah,” ungkap perwira polisi berpangkat tiga balok emas dipundaknya.

Disitu dijelaskan, Polri mempunyai tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta penegakkan hukum.

“Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas mantan Kapolsek Camplong ini.

Berita Terkait

Hadiri Acara 1 Dekade, Bupati Sampang Apresiasi Majelis Sholawat Attaufiq
TechnoFest 2025 Jadi Wadah Literasi Digital
Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB
Bupati Sampang Minta Doa Kiai: ‘Relokasi RSMZ Lancar’
Sumenep Bersholawat Pererat Spiritual Masyarakat
Dilantik, IMADU Gersempal Gaungkan ‘Mahasiswa Santri Inovatif’
Wabup Sampang Hadir Ditengah Khitanan Massal
Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 08:41 WIB

Hadiri Acara 1 Dekade, Bupati Sampang Apresiasi Majelis Sholawat Attaufiq

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:43 WIB

TechnoFest 2025 Jadi Wadah Literasi Digital

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:59 WIB

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:47 WIB

Bupati Sampang Minta Doa Kiai: ‘Relokasi RSMZ Lancar’

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:57 WIB

Sumenep Bersholawat Pererat Spiritual Masyarakat

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB