Saksi Korban Pedangdut Jebolan KDI Diperiksa Polisi

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saksi korban penganiayaan didampingi kuasa hukumnya (H. Achmad Bahri) saat memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: saksi korban penganiayaan didampingi kuasa hukumnya (H. Achmad Bahri) saat memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kasus penganiayaan yang menyeret nama penyanyi jebolan Kontes Dangdut Indonesia (KDI) inisial SL, terus bergulir.

Kali ini, polisi melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari korban penganiayaan, Veriska Zahratus Shita.

Sebelumnya, remaja putri akrab disapa Shita tersebut, menjadi korban dugaan penganiayaan inisial GK, tidak lain adalah adik SL.

Tidak terima atas penganiayaan itu, Shita didampingi orang tuanya melaporkan GK dan SL ke Polres Sampang, Rabu (13/3/25) lalu.

H.Achmad Bahri kuasa hukum korban tidak menampik, kliennya adalah korban dugaan penganiayaan penyanyi dangdut jebolan KDI.

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Pakong Pamekasan Diciduk Reskoba

“Ada dua terlapor dalam kasus penganiayaan ini, yaitu inisial GK dan SL,” ujarnya saat di Mapolres Sampang, Selasa (25/3) siang.

Bahri mengungkapkan, ia mendampingi saksi dari pelapor untuk menghadiri panggilan penyidik Satreskrim.

“Kami sudah penuhi panggilan penyidik, dua orang saksi sudah diperiksa tadi,” ungkapnya kepada regamedianews.

Bahri menegaskan, agar penyidik Satreskrim Polres Sampang segera melakukan pemanggilan terhadap terlapor.

“Segera periksa kedua terlapor, salah satunya ya SL ini. Jika terbukti, maka harus dilakukan penahanan,” tegasnya.

Kendati demikian, notabene dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut, masuk dalam undang-undang perlindungan anak.

Baca Juga :  Nyuri Emas di Bangkalan, Warga Asal Sampang Ini di Tangkap Polisi

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Sampang Ipda Sujianto, membenarkan adanya pemanggilan terhadap saksi korban.

“Iya benar, saksi korban sudah kami panggil,” ujarnya, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya, Selasa (25/3) sore.

Sujianto menjelaskan, pemanggilan tersebut untuk dimintai keterangan, dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama pedangdut insial SL.

“Lainnya proses pemanggilan juga, termasuk terlapor inisial GK dan SL,” tulis singkat perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya ini.

Berita Terkait

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Berita Terbaru

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nor Alam, saat diwawancara awak media di ruang lobby kantornya, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Feb 2026 - 18:51 WIB