Proses Rapat Tahunan Komisariat (RTK) PMII Komisariat Trunojoyo Institut Agama Islam Nahzatut Thullab (IAI NATA) Sampang, kini menjadi sorotan tajam dari sejumlah kader.
Pasalnya, hingga kini belum ada kejelasan maupun tindak lanjut dari pihak pengurus maupun Badan Pengurus Rapat Tahunan Komisariat (BPR TK), padahal forum tersebut merupakan sarana konstitusional tertinggi dalam organisasi.
Salah satu kader yang menamakan diri sebagai Sahabat Pergerakan, menilai bahwa penundaan RTK bukan hanya bentuk kelalaian administratif, namun sudah masuk kedalam kategori pembiaran terhadap proses kaderisasi dan regenerasi kepemimpinan.
“Ketika RTK dibiarkan tanpa kejelasan, itu bukan lagi sekadar kesalahan teknis. Ini adalah pengkhianatan terhadap mandat kader dan proses demokrasi organisasi”.
Selain itu, SahabatPergerakan juga menyoroti cacat hukum dan cacat administrasi yang melekat pada panitia BPR TK sejak awal terbentuk. Sangat menyayangkan ketidakprofesionalan tersebut, tetap dipertahankan, meskipun berpotensi besar merusak legitimasi forum.
Yang lebih disayangkan lagi, adalah dimasukkannya pengurus komisariat yang belum menyelesaikan RTK ke dalam grup struktural PC PMII Kabupaten Sampang.
“Ini tindakan inkonstitusional yang melanggar etika organisasi”.
Saya selaku salah satu kader aktif PMII Trunojoyo, menilai bahwa situasi ini mencerminkan kemunduran budaya kaderisasi yang selama ini dijunjung tinggi oleh PMII.
“RTK bukan hanya agenda formalitas. Ini adalah ruang sakral untuk mengevaluasi, menyusun arah gerak, dan mewariskan kepemimpinan. Ketika forum ini diabaikan atau dijalankan secara serampangan, maka kita sedang menggali kubur marwah organisasi sendiri”.
Kami menuntut agar ;
1. RTK segera dilanjutkan secara sah atau hasil yang tidak memenuhi syarat dibatalkan.
2. BPR TK yang dinilai cacat hukum segera dibubarkan dan dibentuk ulang secara transparan.
3. Pengurus komisariat memberikan klarifikasi terbuka kepada seluruh kader.
4. PC PMII Kabupaten Sampang mengambil sikap tegas terhadap pelanggaran prosedural ini.
“PMII bukan ladang kekuasaan atau arena transaksional. PMII adalah rumah kaderisasi yang harus dijaga dengan disiplin, integritas, dan prinsip demokrasi sejati”.
Oleh: Syahrul Romadhon, kader aktif PMII Trunojoyo.