Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Wilayah Madura

Caption: Kepala Dirjenpas Jawa Timur (Kadiyono), sampaikan sambutannya sebelum pemusnahan barang bukti narkotika di Pendopo Trunojoyo Sampang.

Pamekasan,- Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menunjukkan komitmennya dalam mendukung gerakan pemberantasan narkoba.

Komitmen tersebut, saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika oleh BNNP Jawa Timur dan deklarasi anti narkoba di Kabupaten Sampang, Selasa (29/4/25).

Kegiatan itu, merupakan upaya bersama untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Madura.

Dihadiri Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Sulistyo Pudjo Hartono, dan Kepala BNNP Jatim Brigjenpol Awang Joko Rumitro.

Juga hadir, Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur Kadiyono, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi serta jajaran Forkompimda setempat.

Kalapas Narkotika Pamekasan Fathorrosi mengatakan, kegiatan tersebut momentum bagi seluruh masyarakat Madura, untuk menjaga wilayahnya dari ancaman narkotika.

“Selain itu, untuk menguatkan sinergi antara Lapas/Rutan dan aparat penegak hukum, dalam memerangi kejahatan narkoba,” ujarnya.

Menurut Fathorrosi, hal ini tanggung jawab bersama. Pihaknya berkomitmen mendukung penuh pemberantasan peredaran narkoba.

“Baik didalam maupun diluar Lapas/Rutan demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Sampang H Slamet Junaidi mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika oleh BNNP Jatim.

Menurut bupati dua periode ini, Kabupaten Sampang merupakan Kabupaten yang peredaran narkobanya cukup tinggi.

”Kegiatan ini menjadi cambuk bagi Pemerintah Daerah serta masyarakat, untuk berupaya memutus rantai peredaran dan memberikan penyadaran terhadap bahaya narkoba,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, ia mengapresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini.

“Kami di jajaran Pemasyarakatan Jawa Timur berkomitmen penuh mendukung gerakan pemberantasan narkoba,” tuturnya.

Seluruh lapas dan rutan di Jawa Timur harus menjadi zona bebas dari narkoba. Memperkuat sinergitas antar seluruh pihak sangat penting.

“Hal tersebut, untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, juga ditampilkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika berupa 14.708.477 gram sabu dan 8.330.561 gram ganja.

Semua barang bukti dimusnakan dengan cara dibakar didalam mobil incinerator milik BNNP Jatim.