Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Caption: tiga orang saksi dalam sidang kasus pencurian sapi memberikan kesaksian kepada majelis hakim PN Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Kasus pencurian sapi yang sempat menggemparkan warga Desa Galis, kini memasuki babak baru dan menyita perhatian publik.

Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan kembali menggelar sidang lanjutan terhadap terdakwa Moh Rosul (24), Kamis (22/5/25).

Terdakwa, pemuda asal Kecamatan Modung yang didakwa mencuri seekor sapi milik Azizah (24), warga Dusun Pancor, Desa Galis.

Kejadian tragis yang terjadi pada Minggu dini hari, 2 Februari 2025, ini mengundang empati banyak pihak.

Pasalnya, sapi yang dicuri merupakan satu-satunya milik Azizah dan menjadi tumpuan hidupnya.

Sidang kali ini menghadirkan lima saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), namun hanya tiga yang hadir dan memberikan kesaksian.

“Keterangan para saksi hari ini sangat penting untuk menguatkan pembuktian di persidangan,” ujar Hendrik Murbawa, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Namun, di balik proses hukum yang berjalan, muncul isu mengejutkan di masyarakat.

Dugaan keterlibatan Rosul dalam kepemilikan senjata tajam dan narkoba saat ditangkap.

Hendrik menepis isu tersebut, menyatakan bahwa perkara yang ditangani saat ini hanya sebatas pencurian sapi.

“Kami belum menerima SPDP tambahan terkait dugaan sajam atau narkoba,” tegasnya.

Meski demikian, pernyataan Hendrik tampak bertolak belakang dengan keterangan Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono.

Dalam pernyataan sebelumnya, Kapolres mengungkapkan, saat penangkapan di jalan raya Desa Sen Asen, Kecamatan Konang, pihaknya menemukan celurit dan sabu yang disembunyikan di pakaian pelaku.

“Sapi ditemukan di dalam mobil Kijang yang dikendarai Rosul. Saat digeledah, kami juga temukan celurit dan sabu,” jelas Hendro.

Kontradiksi antara penegak hukum ini memunculkan tanda tanya besar di masyarakat.

Apakah ada kasus lain yang akan menyusul ?. Apakah proses hukum berjalan transparan ?.

Sidang lanjutan akan digelar Kamis pekan depan, dengan agenda pemanggilan ulang dua saksi yang absen serta pembuktian lanjutan.