Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Pohuwato,- Managemen PT Loka Indah Lestari (LIL), menegaskan akan menempuh jalur hukum atas isu yang beredar.

Isu tersebut, mengenai hellykopter milik PT Komala Indonesia mendarat darurat, di Desa Bumi Bahari, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Kamis (29/5/25).

Menurut Senior Manager Legal PT LIL, Fauzan Abdi, telah diberitakan di salah satu media online Pohuwato.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendaratnya secara darurat hellykopter type As. 350 B3E milik PT Komala Indonesia, diduga digunakan untuk mengambil sampel tambang emas di area PT LIL.

Baca Juga :  Ribuan Calon PTPS di Sampang Lolos Seleksi Administrasi

“Dalam berita itu ada narasi, menurut kami sangat tidak baik, tidak mendidik, dan merugikan kami managemen PT Loka Indah Lestari,” tutur Fauzan.

Fauzan menjelaskan, sebagai public realation external managemen PT Loka Indah Lestari, dirinya menyayangkan pemberitaan miring dialamatkan ke pihaknya.

“Kami managemen PT Loka Indah Lestari, membantah keras pemberitaan di salah satu media,” ujarnya.

“Menyebutkan adanya pendaratan darurat Helly type As. 350 B3E milik PT Komala Indonesia, ada hubungannya dengan PT LIL,” kata Fauzan.

Baca Juga :  Penukaran Uang Diluar Kewenangan Bank, Polisi Anggap Pelanggaran Hukum

Ia menambahkan, selama ini pihaknya hanya mengambil sikap diam saat sering dihantam dengan berbagai isu miring.

Bahkan, dianggap infestasi yang dilakukan pihaknya di Kabupaten Pohuwato hanya merugikan.

“Kami selama ini banyak diam, bukan karena merasa bersalah, atau mengakui isu-isu yang berkembang dalam perusahaan kami,” ujarnya.

Fauzan mengatakan, bagi yang merasa melakukan fitnahan terkait pemberitaan tersebut.

“Kami akan meminta untuk mengklarifikasi permintaan maaf dalam waktu 1×24 jam. Apabila tidak, kami akan mengambil tindakan tegas secara hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Berita Terbaru

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, meninjau langsung hasil pembangunan jembatan di Desa Somber Kecamatan Tambelangan, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Rabu, 3 Des 2025 - 13:45 WIB

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB