Sampang,- Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling, akan hadir di Sampang, Madura, Jawa Timur.
Layanan tersebut, dapat memudahkan proses perpanjangan SIM, baik itu SIM A maupun SIM C.
Jadi, masyarakat tidak harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi mengatakan, layanan SIM Keliling akan segera beroperasi.
“Namun, kami masih mempersiapkan, agar layanannya optimal,” ujarnya, Jumat (11/7/25).
Maka dari itu, masyarakat yang ingin memperpanjang SIM bisa cepat dan praktis.
“Nanti, bisa datang ke lokasi layanan,” terang eks Kanit Regident Satlantas Polrestabes Surabaya ini.
Akan tetapi, imbuh Sigit, layanan tersebut tidak beroperasi setiap hari.
“Melainkan, dengan waktu tertentu atau terjadwal,” bebernya.
Ia menjelaskan, layanan SIM keliling berencana beroperasi ke seluruh Kecamatan di Sampang.
“Kami akan menginformasikan kembali ke masyarakat, karena masih belum dilaunching,” imbuhnya.
Namun meski demikian, sebelumnya telah melakukan uji coba layanan SIM keliling tersebut.
“Beberapa waktu lalu, uji coba di sekitar Alun-Alun Trunojoyo saat car free day,” ungkap Sigit.
Penting untuk diketahui, layanan ini hanya melayani perpanjangan untuk SIM yang masih berlaku.
Jika masa berlaku SIM sudah habis, perpanjangan harus dilakukan di kantor Satpas SIM, di Jl.Trunojoyo, Sampang.
Penulis : Harry
Editor : Redaksi