Pemilik PR Ayunda Difitnah Nikahi Mantan Menantu

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Manager Eksternal CV Ayunda Permata Sejahtera, Samhari, saat ditemui dan diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Manager Eksternal CV Ayunda Permata Sejahtera, Samhari, saat ditemui dan diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Pemilik Perusahaan Rokok (PR) Ayunda, Bambang Budianto, membantah keras isu yang menyebut dirinya menikahi mantan menantunya, AV.

Ia menegaskan, kabar tersebut hoax dan tidak memiliki dasar kebenaran.

Klarifikasi itu ia sampaikan dalam konferensi pers di Gudang 2 PR Ayunda, Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Jawa Timur, Senin (21/9/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tak mungkin melakukan hal demikian, saya ini muslim,” tegas Bambang di hadapan awak media.

Bambang menjelaskan, setelah putranya bercerai dengan AV, dirinya justru mendampingi AV, agar tetap memiliki arah hidup yang baik.

Baca Juga :  Tak Kantongi Izin, Askab PSSI Sampang Nekat Adakan Kompetisi Berujung Ricuh

Berkat pendampingan tersebut, AV kini berhasil merintis usaha sebagai pengepul kerupuk UMKM, memiliki jaringan reseller, bahkan telah mengumpulkan aset berupa rumah dan tabungan.

Ia menduga, isu pernikahan itu sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak yang iri terhadap keberhasilan AV.

Meski merasa dirugikan, Bambang mengaku memilih untuk tidak menempuh jalur hukum.

“Sempat disarankan agar menempuh jalur hukum, namun saya tidak mau. Saya serahkan semuanya kepada Allah SWT,” ujarnya.

Baca Juga :  Cegah Covid-19, Pemdes Morbatoh Bagikan 3.500 Masker Ke Warganya

Sementara itu, Manager Eksternal CV Ayunda Permata Sejahtera, Samhari, menegaskan isu tersebut tidak hanya menyerang pribadi Bambang, tetapi juga berpotensi merusak nama baik perusahaan.

“Kalau fitnah serupa masih terus disebarkan, kami siap menempuh jalur hukum untuk menuntut kerugian, baik materiil maupun immateriil,” katanya.

Bambang pun berharap, masyarakat tidak mudah terpengaruh isu yang tidak benar.

“Konferensi pers ini saya gelar agar semuanya jelas, saya murni hanya membantu AV, bukan menikahi,” tandasnya.

Penulis : Kurdi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah
Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik
Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 November 2025 - 07:35 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !

Kamis, 13 November 2025 - 19:39 WIB

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB