KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Koperasi Merah Putih (KMP) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, telah mencapai 100% sudah berbadan hukum.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Ketenagakerjaan setempat, Muttaqin, Kamis (13/11/25).

Pencapaian tersebut, menjadi langkah penting dalam memperkuat kelembagaan koperasi di daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Muttaqin, meskipun secara legal formal seluruh koperasi tersebut telah memiliki badan hukum.

Namun, masih diperlukan upaya serius agar dapat berfungsi optimal sebagai badan usaha yang sehat dan produktif.

“Badan hukumnya sudah 100%, tapi sebagai badan usaha yang baik, masih banyak hal harus dipenuhi,” ujarnya.

Misalnya, koperasi harus memiliki rekening atas nama lembaga, toko atau unit usaha yang benar-benar berjalan.

Baca Juga :  Selama 7 Hari, 120 Desa di Bangkalan Gelar Pemilihan P2KD

Muttaqin menambahkan, beberapa koperasi sempat tidak aktif, karena belum memiliki kegiatan usaha yang konkret.

Kedepan, Dinas Koperasi berupaya koperasi-koperasi tersebut mampu mengelola potensi ekonomi masyarakat secara nyata.

“Terutama dalam memastikan ketersediaan kebutuhan masyarakat,” imbuh Muttaqin.

Melalui program Koperasi Merah Putih, pemerintah daerah juga mendorong koperasi dapat menjadi pelaku utama.

“Yakni, menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok di tingkat lokal,” pungkasnya.

Muttaqin optimistis, dengan penguatan kelembagaan dan pembinaan yang berkelanjutan, koperasi di Pamekasan akan semakin berkembang menjadi pilar penting ekonomi kerakyatan.

Baca Juga :  KPU Sampang Sampaikan Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati-Wabup Terpilih 2024

Penulis : Kurdi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah
Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik
Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren
PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 November 2025 - 07:35 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !

Kamis, 13 November 2025 - 08:18 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Rabu, 12 November 2025 - 20:53 WIB

Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik

Berita Terbaru

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB

Caption: para pelaku kasus pengeroyokan viral di media sosial tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 Nov 2025 - 23:14 WIB