Pemerintah Tetapkan Idul Fitri Pada Sabtu 21 Maret 2026
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah akan jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026.
Keputusan tersebu, diambil dalam Sidang Isbat yang dipimpin langsung Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Kamis (19/3/2026) malam.
Penetapan ini didasarkan pada metode istikmal, yakni penggenapan bulan Ramadan menjadi 30 hari.
Menag menjelaskan, berdasarkan pantauan tim rukyat di berbagai titik di Indonesia, posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang disepakati oleh MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
“Karena posisi hilal pada Kamis malam masih berada di bawah ambang batas minimal yaitu tinggi 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat, maka bulan Ramadan tahun ini kita genapkan menjadi 30 hari,” ujar Menag Nasaruddin Umar dalam konferensi pers.
Sidang Isbat tahun ini terasa lebih spesial dengan adanya landasan hukum baru, yaitu PMA Nomor 1 Tahun 2026.
Regulasi ini memperkuat integrasi antara metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatulhilal (pemantauan lapangan) demi memberikan kepastian hukum dan transparansi bagi masyarakat.
Menag berharap, keputusan ini dapat disambut dengan penuh suka cita sebagai momentum pemersatu bangsa.
“Kita berharap keputusan ini menjadi dasar kebersamaan umat Islam di Indonesia, untuk merayakan hari kemenangan secara serentak dan harmonis,” pungkasnya. (*)



