BGN Stop Dua SPPG di Sampang
SAMPANG – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penghentian aktivitas pada dua unit layanan tersebut, bersifat sementara hingga standar terpenuhi.
Adapun dua unit yang terdampak kebijakan ini adalah SPPG Sokobanah Daya 4 dan SPPG Polagan 1.
Langkah tegas ini diambil, lantaran kedua unit dinilai belum memenuhi standar teknis, serta kriteria kelayakan yang ditetapkan pemerintah.
Sekretaris Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Sampang, Sudarmanto menjelaskan, kedua SPPG tersebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
Tak hanya itu, keduanya juga ditemukan belum melakukan uji Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), serta belum menyediakan fasilitas asrama karyawan yang memadai.
“Ketersediaan asrama bagi pengelola, merupakan salah satu prasyarat wajib dalam standar operasional SPPG,” ujar Sudarmanto, dilansir dari ANTARA, Sabtu (4/4/2026).
Meski operasional dibekukan, Sudarmanto menegaskan, sanksi yang diberikan kepada kedua pengelola tersebut tidak bersifat permanen.
“Izin operasional akan kembali diberikan, jika pengelola telah melengkapi dokumen administrasi dan memperbaiki fasilitas sesuai regulasi,” tandasnya.
Ia menambahkan, saat ini pihak pengelola dilaporkan tengah mengurus seluruh kekurangan persyaratan ke instansi terkait.
“Sebagai perbandingan, sebanyak tujuh SPPG juga sempat dihentikan pada Januari lalu, namun kini sudah beroperasi kembali setelah memenuhi ketentuan,” pungkasnya. (hry)


