Pemkab Sumenep Usulkan 800 Unit Bantuan Bedah Rumah
SUMENEP • Harapan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Sumenep, untuk memiliki hunian layak segera terwujud.
Pemerintah Kabupaten setempat mengusulkan alokasi sekitar 800 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk tahun anggaran 2026.
Program ini menjadi angin segar, sekaligus komitmen nyata pemerintah dalam menyediakan rumah yang sehat, aman dan terjangkau.
Usulan ini tidak muncul begitu saja. Pemkab Sumenep telah melakukan proses verifikasi melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Mekanisme pengajuan dilakukan secara berjenjang. Dimulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga penyaringan data berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan NIK yang valid.
Plt Kepala Disperkimhub Sumenep, Achmad Dzulkarnain menjelaskan, data tersebut telah dikirim ke kementerian.
“Yaitu melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa IV,” ujarnya, sebagaimana dilansir dari pekaaksara.com, Kamis (7/5).
Dzulkarnain mengungkapkan, hampir seluruh wilayah di Kabupaten Sumenep mengusulkan bantuan ini.
Menurutnya, hal tersebut menunjukkan kebutuhan rumah layak huni masih sangat tinggi.
“Untuk verifikasi lapangan, nantinya akan dilakukan tim dari kementerian sesuai juknis. Tugas kami mengusulkan calon penerima,” jelasnya.
Setelah usulan diterima, pihak Disperkimhub akan fokus pada pengawasan ketat agar program berjalan tepat sasaran.
Sementara itu, Plt Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Noviana Citrayati, menekankan pentingnya fungsi rumah bagi manusia.
Menurutnya, rumah bukan sekadar tempat berteduh, melainkan sarana pembinaan keluarga dan cerminan harkat martabat penghuninya.
“Negara harus hadir untuk membantu masyarakat mendapatkan hunian yang layak. Ini sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2011,” tegas Noviana.
Dengan alokasi 800 unit tersebut, diharapkan kualitas hidup warga Sumenep meningkat secara bertahap dan berkelanjutan. [red]


