Presiden Copot Dadan Hindayana Dari Jabatan Kepala BGN
JAKARTA • Kejutan besar datang dari lingkungan Istana Kepresidenan. Dadan Hindayana resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Keputusan mengejutkan ini diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa (2/6/2026).
“Pada hari ini Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” ujar Prasetyo Hadi dilansir dari detiknews.
Tidak hanya Dadan Hindayana, gerbong mutasi ini juga menyasar dua pejabat teras BGN lainnya. Presiden turut memberhentikan dua Wakil Kepala BGN secara bersamaan.
Kedua pejabat tersebut adalah Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Lewat keputusan ini, praktis pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional mengalami perombakan total.
Meski demikian, pihak Istana tetap memberikan apresiasi tinggi atas kontribusi para pejabat yang diganti tersebut dalam meletakkan dasar organisasi.
“Tentunya disertai dengan ucapan terima kasih atas kerja keras dedikasi selama ini di dalam membangun fondasi dan mengembangkan Badan Gizi Nasional,” tambah Prasetyo.
Sebagai informasi, Dadan Hindayana pertama kali dilantik menjadi Kepala BGN oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), pada Senin (19/8/2024) lalu.
Kala itu, Dadan diberi mandat besar di masa-masa akhir pemerintahan Jokowi. Ia dipercaya untuk mengomandani badan baru yang sangat krusial ini.
Badan Gizi Nasional sendiri dibentuk secara khusus untuk mengawal dan mengeksekusi program unggulan pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, yaitu program Makan Bergizi Gratis (MBG).
✅ Penulis: Red
✅ Editor: Redaksi


