Ketua DPRD Pamekasan Puji Terobosan PKS Pantai Jumiang
PAMEKASAN • Langkah Pemerintah Kabupaten Pamekasan mengoptimalkan pengelolaan Pantai Jumiang, mendapat acungan jempol dari legislatif.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang melibatkan pemerintah desa dan kelompok pengelola, dinilai sebagai strategi cerdas di tengah tren efisiensi anggaran saat ini.
Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur menegaskan, skema kolaborasi ini adalah terobosan positif.
Ia mengatakan, model ini diyakini mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.
“Kondisi fiskal daerah saat ini menuntut kita lebih inovatif. Kerja sama resmi seperti di Pantai Jumiang ini adalah contoh nyata pengelolaan aset yang produktif,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).
Menurut Ali Masykur, sektor pariwisata tidak boleh lagi sekadar menjadi tempat rekreasi.
“Destinasi wisata harus bertransformasi menjadi sumber pendapatan daerah yang berkelanjutan,” tegasnya.
Ia juga berharap kesuksesan Pantai Jumiang bisa menular ke objek wisata lain. Skema serupa diharapkan lahir di berbagai desa di Pamekasan.
“Ke depan, daerah dituntut menghadirkan inovasi. Semoga muncul destinasi baru dengan pengelolaan kerja sama resmi seperti ini, agar ekonomi masyarakat lokal ikut terangkat,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Disporapar Pamekasan Akmalul Firdaus, menyambut baik dukungan legislatif. Ia sepakat bahwa membangun pariwisata butuh kerja kolektif.
“Pengembangan pariwisata tidak bisa jalan sendiri. Pemkab, paguyuban, dan pemkab desa harus bergerak bersama agar manfaatnya konkret,” ujarnya.
Sebagai informasi, PKS Pantai Jumiang ini telah memiliki payung hukum yang matang melalui kajian dan survei legalitas.
Mekanisme bagi hasilnya pun klir: 60% untuk Pemkab Pamekasan, 30% untuk Paguyuban Mataram selaku pengelola, dan 10% untuk Pemerintah Desa Tanjung.
“Formula ini akan menjadi role model pengelolaan aset daerah yang mengedepankan transparansi dan keadilan bagi masyarakat bawah,” pungkas Akmalul.
✅ Penulis: Marshelina
✅ Editor: Redaksi


