Disperta Bangkalan; Anggota Poktan Berhak Gunakan Hand Tractor

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2018 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Tahun 2018 Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dispertapahorbun) Bangkalan bakal mendapat bantuan 30 unit hand tractor. Alat mesin pertanian (alsintan) itu nantinya akan diberikan untuk dikelola penuh kelompok tani (poktan). Hal ini dikatakan Kasi Pupuk, Pestisida, dan Alsintan Dispertapahorbun Bangkalan Rudi Hariyanto.

Baca Juga :  Manajemen ASN Gorut Dipandang Cukup Baik, Pemda Bolmut Kunker Ke Gorut

“Namun, tidak semua poktan berhak mendapatkan bantuan itu. Hanya kelompok yang lolos verifikasi. Selain itu, poktan harus berbadan hukum,” tandasnya, Senin (15/01/2018).

Rudi menambahkan, Bantuan hand tractor diberikan kepada poktan. Sementara pengelola tetap unit pelaksana teknis (UPT). Ketika anggota poktan ingin menggunakan hand tractor itu harus melalui UPT. Apabila tidak ada kegiatan pertanian harus dikembalikan.

Baca Juga :  Camat Robatal Lantik 7 Anggota BPD Desa Sawah Tengah

”Sekarang sepertinya tidak (pinjam pakai). Bantuan hand tractor itu langsung diberikan kepada poktan. Yang mengelola poktan. Penempatan hand tractor juga bergantung kesepakatan anggota poktan. Setiap anggota poktan berhak atas bantuan tersebut. Bukan berarti milik atau dikuasai ketua semata,” pungkasnya. (tar)

Berita Terkait

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB