SAMPANG • Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menindak tegas pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sampang.

Sebanyak 12 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi dihentikan sementara operasionalnya (suspend, red).

Sanksi pembekuan ini berdasarkan data resmi Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Sampang pertanggal 07 September 2026.

Sekretaris Tim Satgas MBG Sampang, Sudarmanto, membenarkan adanya surat pemberitahuan dari BGN pusat terkait sanksi tersebut.

Ia mengungkapkan, untuk update suspend dapur MBG di Sampang itu selalu berubah.

“Karena kasus suspend itu sifatnya buka tutup, maksudnya setelah suspend nanti beroperasi kembali,” imbuhnya, Selasa (15/6/2026).

Sudarmanto menjelaskan, sebelumnya ada 8 dapur yang disuspend, dan 2 di antaranya sudah kembali beroperasi normal.

“Namun, evaluasi terbaru menambah daftar panjang dapur yang bermasalah hingga mencapai 12 unit,” bebernya.

Ia mengatakan, alasan penghentian sementara ini sangat beragam, mulai dari masalah kelengkapan berkas hingga kendala internal pengelola.

“Alasannya macam-macam, ada yang Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)-nya belum ada, ada yang Kepala SPPG-nya mundur dan berbagai alasan lainnya,” ungkapnya.

Salah satu contohnya terjadi di SPPG Tambelangan Banjar Billah dan SPPG Robatal Jelgung.

Dapur di wilayah tersebut, kata Sudarmanto, sempat berhenti karena struktur kepemimpinan yang kosong.

“Sebelumnya tidak bisa operasi karena Kepala SPPG-nya mundur, tapi sekarang sudah ada Kepala SPPG yang baru,” pungkasnya.

Penulis: Harry
✅ Editor: Redaksi