Target PBB-P2 Sampang Mampet, Bupati Sentil Camat dan Kades!
SAMPANG • Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Sampang sedang tidak baik-baik saja.
Pasalnya, hingga pertengahan Oktober 2026, setoran pajak yang masuk baru menyentuh angka 22,40 persen.
Dari target Rp7,5 miliar, BPPKAD Sampang baru berhasil mengantongi sekitar Rp1,68 miliar.
Angka yang terbilang minim ini langsung memantik reaksi Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, saat rapat evaluasi capaian PBB-P2 tahun 2026, beberapa waktu lalu.
Bupati dua periode ini meminta seluruh jajarannya tidak sekadar menggelar rapat tanpa hasil.
Mulai dari BPPKAD, camat, hingga kepala desa diinstruksikan untuk segera turun tangan mengejar ketertinggalan.
“Ini harus menjadi atensi bersama. Perlu ada langkah nyata dan terukur,” tegas H. Slamet Junaidi.
Bupati yang akrab disapa Aba Idi ini mengingatkan agar seluruh pejabat tidak sibuk mencari-cari alasan.
“Jangan hanya mengeluh tentang kendala, tetapi harus ada solusi dan komitmen yang konkret,” lanjutnya.
Bukan tanpa alasan bupati geram. PBB-P2 merupakan salah satu tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sampang yang krusial untuk membiayai berbagai program pembangunan.
“Tanpa optimalisasi pajak, pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Sampang bakal terganggu,” ujar Aba Idi.
Guna mengurai benang kusut tersebut, para camat diperintahkan menyisir desa-desa di wilayahnya masing-masing untuk melakukan pemetaan.
“Identifikasi desa mana yang sudah bayar, mana yang belum, apa kendalanya, dan bagaimana langkah penyelesaiannya,” perintahnya dengan nada tegas.
Menariknya, Aba Idi juga menyinggung manuver sejumlah kepala desa yang sempat melempar janji politik berupa PBB-P2 gratis saat Pilkades.
Ia menegaskan, komitmen politik tidak boleh menabrak regulasi perpajakan.
“Apabila terdapat kebijakan keringanan atau pembebasan PBB-P2, pelaksanaannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Sebagai solusinya, Pemkab Sampang memilih strategi jemput bola. BPPKAD diminta membuka posko layanan pembayaran on the spot langsung di balai-balai desa.
Meski menggunakan sistem jemput bola, orang nomor satu di Pemkab Sampang ini menekankan, aspek akuntabilitas tetap yang paling utama.
Transaksi pembayaran wajib melalui kanal resmi agar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ke depan, semoga penerimaan PBB-P2 Sampang semakin optimal. Mari kita maksimalkan ikhtiar demi kelangsungan pembangunan dan pelayanan prima,” pungkas Aba Idi.
✅ Penulis: Harry
✅ Editor: Redaksi


