Sumenep, (regamedianews.com) – Diketahui adanya banyak calon pemilih tidak ter-cover di Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah dirilis Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep, Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, setempat membuka posko pengaduan terkait daftar pemilih.
Komisioner Panwas Sumenep, Imam Syafi’i mengaku membuka posko pengaduan di masing-masing kecamatan, warga berhak melaporkan apabila belum masuk pada DPS Pilgub. Salah satu indikator banyaknya calon pemilih yang tidak ter-cover di antaranya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilbup 2015, tercatat sebanyak 915 ribuan.
“Sementara, yang masuk DPS pilgub tahun 2018 hanya sekitar 844 ribuan. Sesuai data di Dispendukcapil, warga wajib KTP (Kartu Tanda Penduduk) sebanyak 1 juta 100 orang lebih. Ini kan sangat timpang,” cetusnya, Jum’at (23/03/2018).
Lebih lanjut Syafi’i mengatakan, ia mencurigai petugas pencocokan dan penelitian calon pemilih tidak bekerja dengan maksimal. Pasalnya, jumlah calon pemilih yang telah dirilis KPU jauh dari jumlah DPT Pilbup tahun 2015.
“Kalau pun ada data ganda dan orang yang sudah meninggal kan tidak sampai berkurang sekitar 60 ribu lebih dari data pemilih Pilbup Sumenep. Apalagi dibandingkan dengan perkembangan data wajib KTP di Capil,” tandasnya.
Stafi’i menambahkan, ia berjanji akan terus melakukan pengawasan terhadap proses penetapan DPT Pilgub. Sebab, semua warga mempunyai hak yang sama dalam menentukan pilihannya pada pilkada Jatim.
“Kami tetap berkoordinasi dengan KPU. Kalau pun ada persoalan apapun terkait proses persiapan Pilgub ini kami tetap lakukan sinkronisasi,” pungkasnya. (sap)