Satreskoba Polres Sumenep Bekuk Dua Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 28 Mei 2016 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat polisi tunjukkan barang bukti

Saat polisi tunjukkan barang bukti

Saat polisi tunjukkan barang bukti
Saat polisi tunjukkan barang bukti

 

Sumenep (regamedianews.com) – Dua orang tersangka pengedar sabu,  Yanto Arif bin Abdillah (35) dan Hari Eko Wibisono (40) keduanya warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep,  dibekuk jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres setempat.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan warga bahwa di rumah Hari Eko Wibisono sering dijadikan tempat transaksi sabu-sabu,saat dilakukan pengintaian oleh anggota Satreskoba, ternyata benar di rumah itu telah ada transaksi narkoba jenis sabu.

“Saat digerebek tidak ada perlawanan, tersangka langsung dibawa ke Polres dan saat ini masih diperiksa,” kata Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana melalui Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin, Jumat (27/5/2016).

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka,  dua klip plastik kecil berisi narkoba, masing-masing berisi 0,24 gram, dan berisi 0,36 gram, keseluruhan 0,80 gram jenis sabu-sabu, delapan buah plastik klip kecil, terdapat sisa narkotik jenis sabu, kemudian dua buah botol penghisap terbuat dari kaca dan dua Handpone warna putih.

Baca Juga :  Polresta Malang Ciduk Kurir Sabu dan Ganja

Dua tersangka  kini menjalani pemeriksaan intensif untuk membongkar sindikat narkotika, yang saat ini marak di Sumenep,“Kasus ini masih dalam pengembangan,” imbuhnya.

Penyidik menerapkan Pasal 112 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (sam)

 

Berita Terkait

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan
Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek
Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:21 WIB

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:03 WIB

Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Senin, 30 Juni 2025 - 20:57 WIB

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:35 WIB

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Caption: Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, menyerahkan santunan jaminan sosial kepada keluarga PMI dari BPJS Ketenagakerjaan, (foto istimewa).

Nasional

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Jul 2025 - 11:23 WIB

Caption: pihak Kejaksaan saat memberikan pembinaan taat hukum kepada nasabah dan Relationship Manager BRI Cabang Bangkalan.

Daerah

Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum

Jumat, 4 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: Pramudya Iriawan Buntoro, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang baru. (foto istimewa).

Nasional

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 4 Jul 2025 - 07:39 WIB

Caption: pihak keluarga menunjukkan lokasi ditemukannya korban dalam kondisi gantung diri didalam kandang sapi, (sumber foto: Polsek Palengaan).

Peristiwa

Pemuda Asal Sampang Tewas Gantung Diri

Kamis, 3 Jul 2025 - 19:33 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Kamis, 3 Jul 2025 - 13:25 WIB