Satreskoba Polres Sumenep Bekuk Dua Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 28 Mei 2016 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat polisi tunjukkan barang bukti

Saat polisi tunjukkan barang bukti

Saat polisi tunjukkan barang bukti
Saat polisi tunjukkan barang bukti

 

Sumenep (regamedianews.com) – Dua orang tersangka pengedar sabu,  Yanto Arif bin Abdillah (35) dan Hari Eko Wibisono (40) keduanya warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep,  dibekuk jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres setempat.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan warga bahwa di rumah Hari Eko Wibisono sering dijadikan tempat transaksi sabu-sabu,saat dilakukan pengintaian oleh anggota Satreskoba, ternyata benar di rumah itu telah ada transaksi narkoba jenis sabu.

“Saat digerebek tidak ada perlawanan, tersangka langsung dibawa ke Polres dan saat ini masih diperiksa,” kata Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana melalui Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin, Jumat (27/5/2016).

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka,  dua klip plastik kecil berisi narkoba, masing-masing berisi 0,24 gram, dan berisi 0,36 gram, keseluruhan 0,80 gram jenis sabu-sabu, delapan buah plastik klip kecil, terdapat sisa narkotik jenis sabu, kemudian dua buah botol penghisap terbuat dari kaca dan dua Handpone warna putih.

Baca Juga :  Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Dua tersangka  kini menjalani pemeriksaan intensif untuk membongkar sindikat narkotika, yang saat ini marak di Sumenep,“Kasus ini masih dalam pengembangan,” imbuhnya.

Penyidik menerapkan Pasal 112 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (sam)

 

Berita Terkait

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: Tolak Amir aktivis muda tunjukkan surat tanda terima laporan dari Satreskrim Polres Sumenep, terkait dugaan penyelewengan solar subsidi, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB