Satreskoba Polres Sumenep Bekuk Dua Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 28 Mei 2016 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat polisi tunjukkan barang bukti

Saat polisi tunjukkan barang bukti

Saat polisi tunjukkan barang bukti
Saat polisi tunjukkan barang bukti

 

Sumenep (regamedianews.com) – Dua orang tersangka pengedar sabu,  Yanto Arif bin Abdillah (35) dan Hari Eko Wibisono (40) keduanya warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep,  dibekuk jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres setempat.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan warga bahwa di rumah Hari Eko Wibisono sering dijadikan tempat transaksi sabu-sabu,saat dilakukan pengintaian oleh anggota Satreskoba, ternyata benar di rumah itu telah ada transaksi narkoba jenis sabu.

Baca Juga :  Korban Perampokan di Lumajang Dianiaya, Disetrum dan Mayatnya Dibuang

“Saat digerebek tidak ada perlawanan, tersangka langsung dibawa ke Polres dan saat ini masih diperiksa,” kata Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana melalui Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin, Jumat (27/5/2016).

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka,  dua klip plastik kecil berisi narkoba, masing-masing berisi 0,24 gram, dan berisi 0,36 gram, keseluruhan 0,80 gram jenis sabu-sabu, delapan buah plastik klip kecil, terdapat sisa narkotik jenis sabu, kemudian dua buah botol penghisap terbuat dari kaca dan dua Handpone warna putih.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Kurir Narkoba Yang Masuk Rutan Bangkalan

Dua tersangka  kini menjalani pemeriksaan intensif untuk membongkar sindikat narkotika, yang saat ini marak di Sumenep,“Kasus ini masih dalam pengembangan,” imbuhnya.

Penyidik menerapkan Pasal 112 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (sam)

 

Berita Terkait

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB