Buntut Kasus Hotman Paris, Puluhan Wartawan Bangkalan Datangi Polres
BANGKALAN • Puluhan wartawan se-Kabupaten Bangkalan mendatangi Mapolres setempat, Kamis (23/7/2026).
Mereka mendesak Polda Metro Jaya, segera mengusut tuntas dugaan penghinaan profesi jurnalis oleh Hotman Paris Hutapea.
Aksi tersebut diikuti gabungan organisasi pers seperti PWI, IJTI, KWB, AJB, dan Wartatama.
Gerakan ini merupakan bentuk solidaritas, untuk mengawal laporan organisasi pers tingkat pusat.
Ketua PWI Bangkalan Mahmud Ismail menegaskan, penghinaan terhadap wartawan adalah bentuk intimidasi kerja jurnalistik.
“Kami meminta kepolisian bertindak tegas dan profesional tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menuntut Polda Metro Jaya segera menetapkan Hotman Paris sebagai tersangka, jika unsur pidana terpenuhi.
“Hukum harus ditegakkan secara adil dan transparan bagi siapa saja,” ujarnya.
Selain proses pidana, wartawan menuntut Hotman Paris menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka.
“Permintaan maaf seharusnya dilakukan melalui konferensi pers, bukan dengan cara lain,” pungkasnya.
Sementara, Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo memastikan aspirasi wartawan akan diteruskan ke Polda Metro Jaya.
Bahkan, ia siap memfasilitasi penyampaian aspirasi sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait penyampaian aspirasi ini,” pungkasnya.
✅ Penulis: Harry
✅ Editor: Redaksi


