Diduga Selewengkan Dana Proyek Peningkatan Jalan, Kejaksaan Tahan PPK Dinas PU Bina Marga Sumenep

- Jurnalis

Rabu, 1 Juni 2016 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Foto

Ilustrasi Foto

Ilustrasi Foto
Ilustrasi Foto

Sumenep (regamedianews) – Kejaksaan Negeri Sumenep menahan satu tersangka korupsi atas nama Indra Wahyudi, warga jalan Gemini, kota Sumenep. Tersangka yang berstatus sebagai pejabat pembuat komitmen atau PPK di Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sumenep ini diduga terkait  kasus dugaan korupsi, yakni proyek peningkatan jalan raya Prancak – Bragung kec. Pasongsongan.

Indra dibawa petugas  kejaksaan ke rutan Sumenep dengan mengenakan baju tahanan, hal ini guna menjalani proses hukum lebih lanjut, “Indra sebelumnya diperiksa sebagai saksi selama 4 jam, statusnya lalu kita naikkan menjadi tersangka”, Jelas Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Bambang Sutrisna. (01/06)

“Penahanan terhadap Indra dilakukan agar tersangka tidak menghilangkan alat bukti serta untuk mempercepat proses hukum terkait kasus tersebut”, imbuh Sutrisna.

Baca Juga :  Jadi Tersangka, Mantan Kades Tanjung Karang Tidak Penuhi Panggilan Kejari Gorut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Kejari Sumenep sebelumnya telah menahan dua tersangka lain untuk dugaan kasus korupsi yang sama, kedua tersangka yakni berinisial S-A selaku kontraktor dan I-H sebagai pengawas konsultan proyek, akibat kasus ini negara dirugikan 800 juta rupiah.

Tersangka Indra dijerat pasal 2, pasal 3 dan pasal 9 junto pasal 18 Undang-Undang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. (sam)

 

 

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB