Diduga Selewengkan Dana Proyek Peningkatan Jalan, Kejaksaan Tahan PPK Dinas PU Bina Marga Sumenep

- Jurnalis

Rabu, 1 Juni 2016 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Foto

Ilustrasi Foto

Ilustrasi Foto
Ilustrasi Foto

Sumenep (regamedianews) – Kejaksaan Negeri Sumenep menahan satu tersangka korupsi atas nama Indra Wahyudi, warga jalan Gemini, kota Sumenep. Tersangka yang berstatus sebagai pejabat pembuat komitmen atau PPK di Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sumenep ini diduga terkait  kasus dugaan korupsi, yakni proyek peningkatan jalan raya Prancak – Bragung kec. Pasongsongan.

Indra dibawa petugas  kejaksaan ke rutan Sumenep dengan mengenakan baju tahanan, hal ini guna menjalani proses hukum lebih lanjut, “Indra sebelumnya diperiksa sebagai saksi selama 4 jam, statusnya lalu kita naikkan menjadi tersangka”, Jelas Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Bambang Sutrisna. (01/06)

“Penahanan terhadap Indra dilakukan agar tersangka tidak menghilangkan alat bukti serta untuk mempercepat proses hukum terkait kasus tersebut”, imbuh Sutrisna.

Baca Juga :  Terlibat Penembakan, Oknum Anggota DPRD Bangkalan Divonis 6 Tahun Penjara

Kejari Sumenep sebelumnya telah menahan dua tersangka lain untuk dugaan kasus korupsi yang sama, kedua tersangka yakni berinisial S-A selaku kontraktor dan I-H sebagai pengawas konsultan proyek, akibat kasus ini negara dirugikan 800 juta rupiah.

Baca Juga :  Operasi Balap Liar, Satlantas Polres Pamekasan Amankan 52 Unit Motor

Tersangka Indra dijerat pasal 2, pasal 3 dan pasal 9 junto pasal 18 Undang-Undang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. (sam)

 

 

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB