Diduga Selewengkan Dana Proyek Peningkatan Jalan, Kejaksaan Tahan PPK Dinas PU Bina Marga Sumenep

- Jurnalis

Rabu, 1 Juni 2016 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Foto

Ilustrasi Foto

Ilustrasi Foto
Ilustrasi Foto

Sumenep (regamedianews) – Kejaksaan Negeri Sumenep menahan satu tersangka korupsi atas nama Indra Wahyudi, warga jalan Gemini, kota Sumenep. Tersangka yang berstatus sebagai pejabat pembuat komitmen atau PPK di Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sumenep ini diduga terkait  kasus dugaan korupsi, yakni proyek peningkatan jalan raya Prancak – Bragung kec. Pasongsongan.

Indra dibawa petugas  kejaksaan ke rutan Sumenep dengan mengenakan baju tahanan, hal ini guna menjalani proses hukum lebih lanjut, “Indra sebelumnya diperiksa sebagai saksi selama 4 jam, statusnya lalu kita naikkan menjadi tersangka”, Jelas Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Bambang Sutrisna. (01/06)

“Penahanan terhadap Indra dilakukan agar tersangka tidak menghilangkan alat bukti serta untuk mempercepat proses hukum terkait kasus tersebut”, imbuh Sutrisna.

Baca Juga :  Kompak Curi Motor, Pasutri di Pamekasan Diringkus Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Tak Terima di Pukul Keluarga Pasien, Perawat UGD RSUD Sampang Lapor Polisi

Kejari Sumenep sebelumnya telah menahan dua tersangka lain untuk dugaan kasus korupsi yang sama, kedua tersangka yakni berinisial S-A selaku kontraktor dan I-H sebagai pengawas konsultan proyek, akibat kasus ini negara dirugikan 800 juta rupiah.

Tersangka Indra dijerat pasal 2, pasal 3 dan pasal 9 junto pasal 18 Undang-Undang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. (sam)

 

 

Berita Terkait

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi
Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum
Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap
Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang
Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol
Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang
Sengketa Atap Rumah Berujung Penganiayaan

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:32 WIB

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:29 WIB

Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus pemerkosaan inisial W, saat diamankan Satreskrim Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan

Minggu, 19 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: tanda panah, seekor belatung yang masih hidup berkeliaran di ompreng MBG, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Jijik !, MBG di Sampang Ditemukan Ada Belatung

Sabtu, 18 Okt 2025 - 08:13 WIB

Caption: Ketua Madura Development Watch (MDW) Sampang, Siti Farida, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Jumat, 17 Okt 2025 - 22:32 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap sampel urine narapidana, (dok. foto istimewa).

Daerah

24 Napi Narkotika Pamekasan Dites Urine Mendadak

Jumat, 17 Okt 2025 - 20:56 WIB