Diduga Selewengkan Dana Proyek Peningkatan Jalan, Kejaksaan Tahan PPK Dinas PU Bina Marga Sumenep

- Jurnalis

Rabu, 1 Juni 2016 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Foto

Ilustrasi Foto

Ilustrasi Foto
Ilustrasi Foto

Sumenep (regamedianews) – Kejaksaan Negeri Sumenep menahan satu tersangka korupsi atas nama Indra Wahyudi, warga jalan Gemini, kota Sumenep. Tersangka yang berstatus sebagai pejabat pembuat komitmen atau PPK di Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sumenep ini diduga terkait  kasus dugaan korupsi, yakni proyek peningkatan jalan raya Prancak – Bragung kec. Pasongsongan.

Indra dibawa petugas  kejaksaan ke rutan Sumenep dengan mengenakan baju tahanan, hal ini guna menjalani proses hukum lebih lanjut, “Indra sebelumnya diperiksa sebagai saksi selama 4 jam, statusnya lalu kita naikkan menjadi tersangka”, Jelas Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Bambang Sutrisna. (01/06)

“Penahanan terhadap Indra dilakukan agar tersangka tidak menghilangkan alat bukti serta untuk mempercepat proses hukum terkait kasus tersebut”, imbuh Sutrisna.

Baca Juga :  Diduga Hate Speech, Salah Satu PNS Di Bangkalan Dibui

Kejari Sumenep sebelumnya telah menahan dua tersangka lain untuk dugaan kasus korupsi yang sama, kedua tersangka yakni berinisial S-A selaku kontraktor dan I-H sebagai pengawas konsultan proyek, akibat kasus ini negara dirugikan 800 juta rupiah.

Baca Juga :  8 Tersangka Kasus Narkoba Diamankan Polres Pamekasan

Tersangka Indra dijerat pasal 2, pasal 3 dan pasal 9 junto pasal 18 Undang-Undang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. (sam)

 

 

Berita Terkait

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB