Sampang (regamedianews) – Bantuan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun anggaran 2014/2015 berupa alat peraga Olah Raga, Kesehatan, Kesenian dan Praktik IPA dari Dinas Pendidikan Kab. Sampang mulai tingkat SD, SMP, SMA dan SMK telah tersalurkan dengan baik dan lengkap, hal tersebut diketahui dengan hasil monitoring Tim Jatim Corruption Watch (JCW) Kab. Sampang kesetiap lembaga. (12/06)
H. Moh. Tohir, SE Bupati Eksekutif Jatim Corruption Watch Kab. Sampang memberikan mandat khusus atau suratNo: 106/BE.JCW SPG/I/2016 kepada Tim Monitoring Jatim Corruption Watch (JCW)untuk melakukan monitoring dalam pelaksanaan penerimaan bantuan pengadaan alat peraga olah raga dan praktik IPA oleh Diknas Kab. Sampang kepada 199 lembaga pendidikan, dengan rincian SD sebanyak 85, SMP 20, SMA 53, dan SMK 41.
Adapun tujuan dari kegiatan monitoring untuk meminimalisir terjadinya penyelewengan, namun kenyataannya tim JCW tidak ditemukan adanya penyimpangan bahkan alat praga diterima dengan baik dan lengkap, hal ini dibuktikan dengan surat keterangan dari para Kepala Sekolah yang sudah diberikan kepada Diknas Kab. Sampang dilampiri surat pengantar dari JCW dengan Nomor 02/BE.JCW/SPG/II/2016.
H. M0h. Tohir, SE Ketua JCW Kab. Sampang Mengapresiasi atas Komitmen Pemerintah memberikan Bantuan Alat Praga Olah raga, Kesenian dan Praktik IPA Sebagai penunjang proses belajar siswa baik Formal dan Non Formal sebagai langkah awal untuk menjadikan siswa yang berprestasi, dan berharap“kepada Pemerintah khususnya Dinas Pendidikan Kab. Sampang kedepanya lebih memperhatikan lagi bagi Sekolah yang aktif dibidang tersebut dan yang masih belum menerimanya agar sama sama belajar penuh dengan praktik serta materi”. tuturnya. (yat/har/adi)