Dinas Pendidikan Kab. Sampang Berikan Bantuan Alat Peraga Dari Tingkat SD Sampai SLTA Dengan Baik & Lengkap

- Jurnalis

Minggu, 12 Juni 2016 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rrrrr-1-250x187

Sampang (regamedianews) – Bantuan melalui Dana Alokasi Khusus  (DAK) Tahun anggaran 2014/2015 berupa alat peraga Olah Raga, Kesehatan, Kesenian dan Praktik IPA dari Dinas Pendidikan Kab. Sampang mulai tingkat SD, SMP, SMA dan SMK telah tersalurkan dengan baik dan lengkap, hal tersebut diketahui dengan hasil monitoring Tim Jatim Corruption Watch (JCW) Kab. Sampang kesetiap lembaga. (12/06)

H. Moh. Tohir, SE Bupati Eksekutif Jatim Corruption Watch Kab. Sampang memberikan mandat khusus atau suratNo: 106/BE.JCW SPG/I/2016 kepada Tim Monitoring Jatim Corruption Watch (JCW)untuk melakukan monitoring dalam pelaksanaan penerimaan bantuan pengadaan alat peraga olah raga dan praktik IPA  oleh Diknas Kab. Sampang kepada 199 lembaga pendidikan, dengan rincian SD sebanyak 85, SMP 20, SMA 53, dan SMK 41.

Baca Juga :  Selama Ramadhan, Jl. Kembar di Bangkalan Jadi Arena Balap Liar

Adapun tujuan dari kegiatan monitoring untuk meminimalisir terjadinya penyelewengan, namun kenyataannya tim JCW tidak ditemukan adanya penyimpangan bahkan alat praga diterima dengan baik dan lengkap, hal ini dibuktikan dengan surat keterangan dari para Kepala Sekolah yang sudah diberikan kepada Diknas Kab. Sampang dilampiri surat pengantar dari JCW dengan Nomor 02/BE.JCW/SPG/II/2016.

Baca Juga :  Demo Tolak Vaksin di Aceh Barat Daya Berujung Ricuh

H. M0h. Tohir, SE Ketua JCW Kab. Sampang Mengapresiasi atas Komitmen Pemerintah memberikan Bantuan Alat Praga Olah raga, Kesenian dan Praktik IPA Sebagai penunjang proses belajar siswa baik Formal dan Non Formal sebagai langkah awal untuk menjadikan siswa yang berprestasi, dan berharap“kepada Pemerintah khususnya Dinas Pendidikan Kab. Sampang kedepanya lebih memperhatikan lagi bagi Sekolah yang aktif dibidang tersebut dan yang  masih belum menerimanya agar sama sama belajar penuh dengan praktik serta materi”. tuturnya. (yat/har/adi)

 

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB