SUPREMASI HUKUM OLEH KETUA JCW SAMPANG

- Jurnalis

Rabu, 6 Juli 2016 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H.MOH,TOHIR ,SE

H.MOH,TOHIR ,SE

H.MOH,TOHIR ,SE
H.MOH,TOHIR ,SE

Sampang (regamedianews) – Di suatu negara penegakan hukum sangatlah penting idealnya yang dicari adalah keadilan, karena Insan yang merasa tidak mendapatkan keadilan dan atau tidak puas pada sesuatu yang menimpa pada dirinya, kelompoknya atau alasan lain pasti yang dirasakan salah satunya adalah tidak mendapatkan keadilan.

Sangat pentingnya penegakan hukum di suatu negara hal ini akan membuat masyarakat yang kondusif dan merasa tenang, tentram atau  “Toto tentrem kerto raharjo” Seluruh Rakyat pasti dan pasti mengharapkan hidup tenang, aman, sebaliknya bila dalam kehidupannya merasa terganggu maka yang dicari adalah “keadilan“. Indonesia adalah Negara hukum hal ini dapat dilihat pada Pasal 1 ayat (3) Undang – undang dasar 1945 “Negara Indonesia adalah Negara hukum“.

Berbicara tentang Negara hukum paling tidak ada tiga perinsip dasar yang sesuai dengan harapan untuk terciptanya keadilan antara lain Supremasi hukum, kesetaraan dimuka hukum dan penegakan hukum dengan cara-cara yang tidak berlawanan dengan hukum,  keadilan harus diposisikan netral, artinya setiap orang punya kedudukan dan  perlakuan yang sama tanpa ada perkecualian. Namun kenyataannya masih cukup jauh dari harapan seperti tindakan hukum pada Fakir miskin, tindakan hukum pada orang yang buta hukum, tindakan hukum pada penguasa dan lain sebagainya masih sangat nampak perbedaannya.

Baca Juga :  Pembunuhan Sadis OTK di Sigi Sulteng Empat Korban Telah Dimakamkan

Hampir semua insan mengetahui bahwa Indonesia adalah negara berdasar pada hukum (Rechts Staat) tidak berdasarkan pada kekuasaan belaka (Machts Staat), permasalahannya saat ini  adalah sejauh mana kita melaksanakan amanat konstitusi yang menyatakan bahwa “negara kita adalah negara yang berdasarkan atas hukum” kenyataan menunjukkan maraknya sorotan masyarakat terhadap lembaga-lembaga peradilan, tidak lain karena adanya keprihatinan yang mendasar terhadap penegakan hukum.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Terima Kunjungan Senat Republik Ceko

Banyak bukti mengungkapkan bahwa tertib hukum belum sepenuhnya berlaku baik ditingkat implemintasi  maupun penegakan hukum, hal ini dapat dilihat atau dirasakan bagi warga masyarakat yang tersandung hukum atau bagi masyarakat pencari keadilan lebih-lebih bagi masyarakat yang kurang mampu dan atau masyarakat tergolong buta hukum .

Dengan  berlatar belakang dari uraian diatas Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Kabupaten Sampang H. MOH. TOHIR,SE mengajak, menghimbau khususnya Warga masyarakat terutama tergolong masyarakat miskin  Wilayah Kabupaten Sampang yang memerlukan bantuan hukum agar  menghubungi Pos bantuan Hukum (POSBAKUMADIN) Pengadilan Negeri Sampang alamat Jl, Jaksa Agung Suprapto No. 74 Sampang atau di Kantor Sekretariat bersama Jalan Imam Ghazali baru Gang II No. 02 Kelurahan Gunong Sekar Kec. Kab. Sampang.  (H. MOH. TOHIR,SE. Koordinator Kantor Sekretariat bersama)

Berita Terkait

LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’
KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber
Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan
Ditjenpas Jatim Cipta Lapas Bersih Narkoba dan Hp Ilegal
Mahasiswa Sampang Jabodetabek Desak Petronas Hentikan Eksploitasi Tanpa Kontribusi
30 WNI Asal Madura Kepergok Hendak Haji Non Prosedural di Jeddah
Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Wilayah Madura
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:17 WIB

LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:48 WIB

Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:05 WIB

KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Senin, 26 Mei 2025 - 17:40 WIB

Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:04 WIB

Ditjenpas Jatim Cipta Lapas Bersih Narkoba dan Hp Ilegal

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB