SUPREMASI HUKUM OLEH KETUA JCW SAMPANG

- Jurnalis

Rabu, 6 Juli 2016 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H.MOH,TOHIR ,SE

H.MOH,TOHIR ,SE

H.MOH,TOHIR ,SE
H.MOH,TOHIR ,SE

Sampang (regamedianews) – Di suatu negara penegakan hukum sangatlah penting idealnya yang dicari adalah keadilan, karena Insan yang merasa tidak mendapatkan keadilan dan atau tidak puas pada sesuatu yang menimpa pada dirinya, kelompoknya atau alasan lain pasti yang dirasakan salah satunya adalah tidak mendapatkan keadilan.

Sangat pentingnya penegakan hukum di suatu negara hal ini akan membuat masyarakat yang kondusif dan merasa tenang, tentram atau  “Toto tentrem kerto raharjo” Seluruh Rakyat pasti dan pasti mengharapkan hidup tenang, aman, sebaliknya bila dalam kehidupannya merasa terganggu maka yang dicari adalah “keadilan“. Indonesia adalah Negara hukum hal ini dapat dilihat pada Pasal 1 ayat (3) Undang – undang dasar 1945 “Negara Indonesia adalah Negara hukum“.

Berbicara tentang Negara hukum paling tidak ada tiga perinsip dasar yang sesuai dengan harapan untuk terciptanya keadilan antara lain Supremasi hukum, kesetaraan dimuka hukum dan penegakan hukum dengan cara-cara yang tidak berlawanan dengan hukum,  keadilan harus diposisikan netral, artinya setiap orang punya kedudukan dan  perlakuan yang sama tanpa ada perkecualian. Namun kenyataannya masih cukup jauh dari harapan seperti tindakan hukum pada Fakir miskin, tindakan hukum pada orang yang buta hukum, tindakan hukum pada penguasa dan lain sebagainya masih sangat nampak perbedaannya.

Baca Juga :  Sebanyak 3% TNI Terpapar Radikalisme

Hampir semua insan mengetahui bahwa Indonesia adalah negara berdasar pada hukum (Rechts Staat) tidak berdasarkan pada kekuasaan belaka (Machts Staat), permasalahannya saat ini  adalah sejauh mana kita melaksanakan amanat konstitusi yang menyatakan bahwa “negara kita adalah negara yang berdasarkan atas hukum” kenyataan menunjukkan maraknya sorotan masyarakat terhadap lembaga-lembaga peradilan, tidak lain karena adanya keprihatinan yang mendasar terhadap penegakan hukum.

Baca Juga :  NasDem Resmi Laporkan ke Polisi, 623 Advokat akan Dampingi Rizal Ramli

Banyak bukti mengungkapkan bahwa tertib hukum belum sepenuhnya berlaku baik ditingkat implemintasi  maupun penegakan hukum, hal ini dapat dilihat atau dirasakan bagi warga masyarakat yang tersandung hukum atau bagi masyarakat pencari keadilan lebih-lebih bagi masyarakat yang kurang mampu dan atau masyarakat tergolong buta hukum .

Dengan  berlatar belakang dari uraian diatas Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Kabupaten Sampang H. MOH. TOHIR,SE mengajak, menghimbau khususnya Warga masyarakat terutama tergolong masyarakat miskin  Wilayah Kabupaten Sampang yang memerlukan bantuan hukum agar  menghubungi Pos bantuan Hukum (POSBAKUMADIN) Pengadilan Negeri Sampang alamat Jl, Jaksa Agung Suprapto No. 74 Sampang atau di Kantor Sekretariat bersama Jalan Imam Ghazali baru Gang II No. 02 Kelurahan Gunong Sekar Kec. Kab. Sampang.  (H. MOH. TOHIR,SE. Koordinator Kantor Sekretariat bersama)

Berita Terkait

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:48 WIB

Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?

Berita Terbaru

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB