SUPREMASI HUKUM OLEH KETUA JCW SAMPANG

- Jurnalis

Rabu, 6 Juli 2016 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H.MOH,TOHIR ,SE

H.MOH,TOHIR ,SE

H.MOH,TOHIR ,SE
H.MOH,TOHIR ,SE

Sampang (regamedianews) – Di suatu negara penegakan hukum sangatlah penting idealnya yang dicari adalah keadilan, karena Insan yang merasa tidak mendapatkan keadilan dan atau tidak puas pada sesuatu yang menimpa pada dirinya, kelompoknya atau alasan lain pasti yang dirasakan salah satunya adalah tidak mendapatkan keadilan.

Sangat pentingnya penegakan hukum di suatu negara hal ini akan membuat masyarakat yang kondusif dan merasa tenang, tentram atau  “Toto tentrem kerto raharjo” Seluruh Rakyat pasti dan pasti mengharapkan hidup tenang, aman, sebaliknya bila dalam kehidupannya merasa terganggu maka yang dicari adalah “keadilan“. Indonesia adalah Negara hukum hal ini dapat dilihat pada Pasal 1 ayat (3) Undang – undang dasar 1945 “Negara Indonesia adalah Negara hukum“.

Berbicara tentang Negara hukum paling tidak ada tiga perinsip dasar yang sesuai dengan harapan untuk terciptanya keadilan antara lain Supremasi hukum, kesetaraan dimuka hukum dan penegakan hukum dengan cara-cara yang tidak berlawanan dengan hukum,  keadilan harus diposisikan netral, artinya setiap orang punya kedudukan dan  perlakuan yang sama tanpa ada perkecualian. Namun kenyataannya masih cukup jauh dari harapan seperti tindakan hukum pada Fakir miskin, tindakan hukum pada orang yang buta hukum, tindakan hukum pada penguasa dan lain sebagainya masih sangat nampak perbedaannya.

Baca Juga :  Pria Penghina Nabi Muhammad di Akun FB, Kini Digelandang Ke Polda Jatim

Hampir semua insan mengetahui bahwa Indonesia adalah negara berdasar pada hukum (Rechts Staat) tidak berdasarkan pada kekuasaan belaka (Machts Staat), permasalahannya saat ini  adalah sejauh mana kita melaksanakan amanat konstitusi yang menyatakan bahwa “negara kita adalah negara yang berdasarkan atas hukum” kenyataan menunjukkan maraknya sorotan masyarakat terhadap lembaga-lembaga peradilan, tidak lain karena adanya keprihatinan yang mendasar terhadap penegakan hukum.

Baca Juga :  Setalah di Tetapkan Tersangka, KPK Geledah 8 Lokasi di Pasuruan

Banyak bukti mengungkapkan bahwa tertib hukum belum sepenuhnya berlaku baik ditingkat implemintasi  maupun penegakan hukum, hal ini dapat dilihat atau dirasakan bagi warga masyarakat yang tersandung hukum atau bagi masyarakat pencari keadilan lebih-lebih bagi masyarakat yang kurang mampu dan atau masyarakat tergolong buta hukum .

Dengan  berlatar belakang dari uraian diatas Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Kabupaten Sampang H. MOH. TOHIR,SE mengajak, menghimbau khususnya Warga masyarakat terutama tergolong masyarakat miskin  Wilayah Kabupaten Sampang yang memerlukan bantuan hukum agar  menghubungi Pos bantuan Hukum (POSBAKUMADIN) Pengadilan Negeri Sampang alamat Jl, Jaksa Agung Suprapto No. 74 Sampang atau di Kantor Sekretariat bersama Jalan Imam Ghazali baru Gang II No. 02 Kelurahan Gunong Sekar Kec. Kab. Sampang.  (H. MOH. TOHIR,SE. Koordinator Kantor Sekretariat bersama)

Berita Terkait

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:48 WIB

Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:18 WIB

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Senin, 5 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Sampang KH.Itqan Bushiri menyampaikan sambutannya dalam agenda ta'aruf dan konsolidasi pengurus, (dok. foto istimewa).

Daerah

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:30 WIB

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB