SUPREMASI HUKUM OLEH KETUA JCW SAMPANG

- Jurnalis

Rabu, 6 Juli 2016 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H.MOH,TOHIR ,SE

H.MOH,TOHIR ,SE

H.MOH,TOHIR ,SE
H.MOH,TOHIR ,SE

Sampang (regamedianews) – Di suatu negara penegakan hukum sangatlah penting idealnya yang dicari adalah keadilan, karena Insan yang merasa tidak mendapatkan keadilan dan atau tidak puas pada sesuatu yang menimpa pada dirinya, kelompoknya atau alasan lain pasti yang dirasakan salah satunya adalah tidak mendapatkan keadilan.

Sangat pentingnya penegakan hukum di suatu negara hal ini akan membuat masyarakat yang kondusif dan merasa tenang, tentram atau  “Toto tentrem kerto raharjo” Seluruh Rakyat pasti dan pasti mengharapkan hidup tenang, aman, sebaliknya bila dalam kehidupannya merasa terganggu maka yang dicari adalah “keadilan“. Indonesia adalah Negara hukum hal ini dapat dilihat pada Pasal 1 ayat (3) Undang – undang dasar 1945 “Negara Indonesia adalah Negara hukum“.

Berbicara tentang Negara hukum paling tidak ada tiga perinsip dasar yang sesuai dengan harapan untuk terciptanya keadilan antara lain Supremasi hukum, kesetaraan dimuka hukum dan penegakan hukum dengan cara-cara yang tidak berlawanan dengan hukum,  keadilan harus diposisikan netral, artinya setiap orang punya kedudukan dan  perlakuan yang sama tanpa ada perkecualian. Namun kenyataannya masih cukup jauh dari harapan seperti tindakan hukum pada Fakir miskin, tindakan hukum pada orang yang buta hukum, tindakan hukum pada penguasa dan lain sebagainya masih sangat nampak perbedaannya.

Baca Juga :  Neneng: Demokrat Masih Berada Pada Jalur Yang Tepat

Hampir semua insan mengetahui bahwa Indonesia adalah negara berdasar pada hukum (Rechts Staat) tidak berdasarkan pada kekuasaan belaka (Machts Staat), permasalahannya saat ini  adalah sejauh mana kita melaksanakan amanat konstitusi yang menyatakan bahwa “negara kita adalah negara yang berdasarkan atas hukum” kenyataan menunjukkan maraknya sorotan masyarakat terhadap lembaga-lembaga peradilan, tidak lain karena adanya keprihatinan yang mendasar terhadap penegakan hukum.

Baca Juga :  Tanamkan Nasionalisme, Pemdes Gunung Rancak Peringati HUT RI Ke 75 Dengan Beragam Lomba

Banyak bukti mengungkapkan bahwa tertib hukum belum sepenuhnya berlaku baik ditingkat implemintasi  maupun penegakan hukum, hal ini dapat dilihat atau dirasakan bagi warga masyarakat yang tersandung hukum atau bagi masyarakat pencari keadilan lebih-lebih bagi masyarakat yang kurang mampu dan atau masyarakat tergolong buta hukum .

Dengan  berlatar belakang dari uraian diatas Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Kabupaten Sampang H. MOH. TOHIR,SE mengajak, menghimbau khususnya Warga masyarakat terutama tergolong masyarakat miskin  Wilayah Kabupaten Sampang yang memerlukan bantuan hukum agar  menghubungi Pos bantuan Hukum (POSBAKUMADIN) Pengadilan Negeri Sampang alamat Jl, Jaksa Agung Suprapto No. 74 Sampang atau di Kantor Sekretariat bersama Jalan Imam Ghazali baru Gang II No. 02 Kelurahan Gunong Sekar Kec. Kab. Sampang.  (H. MOH. TOHIR,SE. Koordinator Kantor Sekretariat bersama)

Berita Terkait

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT
Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 15:04 WIB

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:30 WIB

Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:19 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 21 November 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Berita Terbaru

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Des 2025 - 17:41 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB