Kejari Tahan Dua Ketua Poktan Tebu di Sampang

- Jurnalis

Rabu, 20 Juli 2016 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Foto

Ilustrasi Foto

 

Ilustrasi Foto
Ilustrasi Foto

 

Sampang (regamedianews) – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial pengembangan tebu tahun 2013 belum berakhir, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menetapkan dua ketua kelompok tani (poktan) sebagai tersangka, tersangka pertama Ketua Poktan Pajjar Laggu Imam H Ainul Ridho, warga Dusun Morsaba Desa Bringin Nonggal Kec. Torjun, tersangka kedua Ketua Poktan Cempaka Abdul Majid warga Jalan Jamaluddin Kota Sampang, keduanya ditahan dan dititipkan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Sampang, kemarin (19/07).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penagkapan dipimpin Kasi Intel Joko Suharyanto dan Kasi Pidsus Kejari Sampang Yudie Arieanto dibantu tim buser Polres Sampang, sewktu penagkapan  sempat mengalami kendala, terjadi adu mulut penyebabnya karena kerabat Abdul Majid meminta tersangka tidak langsung ditahan, tapi Tim Kejari langsung membawa tersangka dan dikawal ketat tim buser Polres Sampang, “Mohon maaf pak, saya akan membawa sauadara Abdul Majid karena telah menjadi tersangka, kami sudah mendapat surat perintah penahanan” ucap Yudie Arieanto kepada kerabat Abdul Majid.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Pembunuhan di Pantai Rongkang di Vonis Mati

Joko menerangkan, ada beberapa pertimbangan objektif dan subjektif penyidik dalam melakukan penahanan tersangka, terpenuhinya sejumlah barang bukti dan data pendukung yang kuat, ada kekhawatiran tersangka akan melarika diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana, “Abdul Majid merupakan adik kandung Abdul Aziz selaku Ketua Koperasi Serba Usaha, saat ini Abdul Aziz menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) kejari dalam kasus yang sama, dia kerap tidak hadir kalau diperiksa” tuturnya.

Dalam kasus ini ada 21 Poktan dibawah Koperasi Serba Usaha yang mendapatkan bantuan, dan baru menetapkan dua ketua poktan sebagai tersangka, “kami akan tuntaskan semua kasus korupsi, termasuk kasus tebu tahun 2013, kami masih kembangkan untuk poktan yang lainnya, total kerugian negara dari Koperasi Serba Usaha dan 21 Poktan ditaksir 10 Miliyar, poktan pajjar laggu sekitar 210 juta, dan poktan cempaka tidak bisa dipisahkan dengan poktan lain dan koperasinya” imbuh Joko Suharyanto.

Baca Juga :  Satlantas Polres Sampang Dibuat Kucing-Kucingan Pembalap Liar

Ditempat terpisah, Abd. Razak selaku Penasehat Hukum Imam H Ainul Ridho menegaskan, Klieannya hanya korban dalam program pengembangan tebu 2013, pihaknya mengaku segera mengajukan permohonan penangguhan kepada Imam H Ainul Ridho. Poktan Pajjar Laggu mendapat bantuan program tebu sekitar Rp. 40 juta, “kami akan ajukan penangguhan, sebab selama ini tersangka sangat koopratif, dia hanya korban” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan
Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek
Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:47 WIB

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:21 WIB

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:03 WIB

Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Senin, 30 Juni 2025 - 20:57 WIB

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Berita Terbaru

Caption: Pramudya Iriawan Buntoro, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang baru. (foto istimewa).

Nasional

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 4 Jul 2025 - 07:39 WIB

Caption: pihak keluarga menunjukkan lokasi ditemukannya korban dalam kondisi gantung diri didalam kandang sapi, (sumber foto: Polsek Palengaan).

Peristiwa

Pemuda Asal Sampang Tewas Gantung Diri

Kamis, 3 Jul 2025 - 19:33 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Kamis, 3 Jul 2025 - 13:25 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas kembalikan motor warga Surabaya yang hilang dicuri 6 tahun silam, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Jul 2025 - 22:47 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir ekspedisi tampak memakai baju tahanan dan dikawal anggota Satreskrim Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Jul 2025 - 20:21 WIB