POLISI CIDUK SATPAM DPRD SAMPANG TERKAIT SABU

- Jurnalis

Rabu, 7 September 2016 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

satpam

Sampang (regamedianews) – Apes benar nasib yang dialami BW (18) seorangan Satuan Peengamanan di Kantor DPRD Sampang, niat hati ingin menambah pundi penghasilan, namun kini harus menerima kenyataan pahit akibat harus menanggung perbuatan tak terpujinya, kini dia harus meringkut dibalik jeruji besi setelah kedapatan membawa barang haram berupa narkoba jenis sabu.

Menurut Kasat Narkoba Polres Sampang AKP Arief Kurniady, tersangka yang merupakan warga Jalan Kamboja tersebut dibekuk pada Jumat (02/9) sekitar Pukul 2 Siang, dia disergap bersama dengan sepupunya saat hendak melakukan transaksi dengan rekannya, saat ini masih dalam penyelidikan petugas kepolisian, dari tersangka pilisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,48 gram.

“Dia sebagai petugas Satpam di DPRD Sampang ditangkap bersama sepupunya MS (22) di Jalan Raya Baruh Kota Sampang saat hendak bertransaksi dengan rekannya dan saat ini masih kita selidiki,” ucap Kasat Narkoba Polres Sampang AKP Arief Kurniady, Rabu (7/9/2016).

Saat diamankan, polisi sulit menemukan barang bukti tersebut. Namun tak mau dikelabui, setelah diperiksa, ternyata barang haram tersebut diselipkan di dalam kerah jaket warna biru milik tersangka.

Sementara itu, di tempat yang sama, Kasubag Humas Polres Sampang Iptu Yusuf Rahmad Sirait, menyampaikan dalam menjalan 100 hari program Kapolri dari 25 Juli hingga 25 Agustus 2016 jajaran Satuan Narkoba Polres Sampang berhasil mengungkap 15 kasus dengan jumlah tersangka 20 orang.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Pelaku Begal di Bangkalan

“Semua ada 20 tersangka laki-laki, diantaranya 1 anak dibawah umur dan 4 tersangka menjalani rehabilitasi, kita amankan dalam program 100 hari,” terangnya.

Menurutnya, jumlah total barang bukti seberat 10,92 gram. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 114, 112, 132, dan 127 UU RI nomor 35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara (har/di)

Berita Terkait

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 September 2025 - 15:34 WIB

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Sabtu, 6 September 2025 - 16:49 WIB

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Selasa, 2 September 2025 - 15:02 WIB

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat diwawancara awak media usai sidak gudang distributor tembakau, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan

Minggu, 14 Sep 2025 - 17:53 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat sidak ke salah satu gudang distributor tembakau, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau

Minggu, 14 Sep 2025 - 16:58 WIB

Caption: potongan video viral, tampak menu program MBG di wilayah Camplong Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

Sabtu, 13 Sep 2025 - 19:40 WIB

Caption: kondisi jalan rabat beton di Dusun Sumber Kuning Desa Jrengik tampak retak, (dok. regamedianews).

Daerah

Seumur Jagung, Proyek Jalan Beton di Jrengik Retak

Sabtu, 13 Sep 2025 - 16:39 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya acara maulid nabi Muhammad SAW, di Aula Makodim 0826 Pamekasan, (dok. regamedianews).

Ragam

Kodim Pamekasan Tingkatkan Iman dan Taqwa

Jumat, 12 Sep 2025 - 22:18 WIB