Ikut Komplotan Pesta Narkoba, Guru Honorer di Pamekasan di Bekuk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 5 Oktober 2016 - 03:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

untitled

Pamekasan (regamedianews.com) Ditiru dan di gugu itulah sebuah kata yang patut diucapkan pada guru selaku pendidik dan pencetak generasi masa depan bangsa dan negara, akan tetapi tidak dengan fajar sidik (23) warga desa tanjung pademawu malah sebaliknya, kenyataannya guru ini bersama rekan-rekannya berpesta narkoba jenis sabu-sabu, sungguh sangat ironis sekali, dalam pesta narkoba tersebut seorang guru honorer tidak sendirian diantara temannya adalah Moh. Jatim (21) warga Desa Banyu Bulu-Proppo, Adi Purnomo (25) warga Desa Tanjung Pademawu,  Moh. Ghofron (25) warga Jalan Piger (pintu gerbang) dan Moh Farul Umum (25) warga Desa Bangkes Kec. Kadur, dan kelima tersangka tersebut di amankan di Mapolres Pamekasan.

Pengerebekan dilakukan di salah satu rumah milik “DD” di Desa Mapper, Kecamatan Proppo. Namun, pemilik rumah berhasil melarikan diri, Kamis (29/9/2016) sekitar pukul 11.30 WIB siang. semuanya  berawal dari informasi masyarakat, kalau lokasi tersebut sering dijadikan tempat pesta barang haram.

Kepala Satresnarkoba Polres Pamekasan, AKP Mohammad Sjaiful mengatakan “Salah satu dari lima tersangka tersebut, adalah guru honorer bukan PNS,” ucapnya. Namun Sjaiful tidak menyebut tempat guru tersebut mengajar. Hanya saja pihaknya memastikan jika yang bersangkutan adalah seorang guru. (04/10)

Guru honorer itu saat dikeler petugas masih kelihatan rapi dengan memakai sepatu dan kemeja batik.“Pak guru itu bukan berangkat ngajar untuk mennyalurkan ilmu yang dia miliki malah pesta sabu padahal sudah rapi, lengkap dengan sepatu pantofelnya,” tambah mantan Kapolsek Tamberu itu.

Baca Juga :  Warga Lumajang Jadi Korban Investasi Bodong, Ingin Untung Berujung Buntung

Selain kelima tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti  berupa 3 klip plastik berisi kristal putih masing-masing seberat 0,34, 0,25, 0,14 gram yang diduga sisanya, satu pipet kaca, 2 botol minuman yang dipergunakan untuk bong, satu iket sedotan, botol kaca yang digunakan sebagai kompor.Sebanyak 5 sepeda motor, sejumlah HP dan 1 mobil Avanza bernomor polisi (nopol) L 1977 KL juga ikut diamankan. Akibat perbuatannya itu, kelima tersangka dijerat Pasal 112 jo 127 Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun. (Zr/mh)

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB