LPKP2HI Keluhkan Adanya Pungli di Instansi Kab. Pamekasan

- Jurnalis

Selasa, 25 Oktober 2016 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi

Pamekasan (regamedianews.com) – Seiring dengan pelayanan yang didambakan oleh masyarakat Pamekasansebagaimana mekanisme dan proseduralnya, kini sudah tak seperti apa yang diinginkan, salah satunya dengan maraknya pungli (pungutan liar) dibeberapa intansi Kabupaten Pamekasan, dengan adanya hal tersebut membuat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) angkat bicara salah satunya LPKP-2HI (Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia).

Hal demikian sangat ironis jika intansi terkait yang semestinya memberikan pelayanan baik malah mengambil keuntungan bahkan disekitarnya banyak calo berkeliaran. Seperti hal yang dikutip dari Portal Madura menyebutkan ada beberapa intansi di Kab. Pamekasan yang tersangkut dengan adanya pungli diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil), Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) dan Kantor Imigrasi. Ketiganya adalah instansi yang sangat bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Pantauan LPKP-2HI, Kantor Imigrasi dalam Standar Operasional Prosedur (SOP)  pembuatan paspor hanya sekitar Rp 400 ribu, tapi faktanya masyarakat sampai dikenakan biaya antara Rp 1 juta s/d Rp 1,5 juta. Selain itu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pamekasan juga melakukan hal yang sama, melayani pembuatan E-KTP, Akta kelahiran dan Kartu Keluarg (KK), kerap terjadi pungli. Bahkan, belakangan ini banyak masyarakat mengeluhkan kepada salah satu anggota DPRD Pamekasan bahwa proses pembuatan E-KTP, KK dan Akte banyak dipungut biaya yang semestinya gratis. Hal sama juga ditemukan di KPPT (Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu).

Menangapi hal tersebut,  Moh. Rofi’ih anggota Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP-2HI) mengatakan, bahwa apa yang dilaporkan serta keluhan oleh sebagian masyarat kepada anggota DPRD sebagai penampung aspirasi rakyat (wakil dari rakyat) agar segera ditindak lanjuti kebenarannya, dan sudah jelas aturan pembuatan E-KTP, KK, dan Akte tidak dipungut biaya melainkan gratis, terkecuali pembuatan paspor sudah jelas angka nominalnya. Dirinya optimis kepada pejabat berwenang untuk segera bisa menyelidiki kasus tersebut, agar tidak banyak masyarakat yang dirugikan.

Baca Juga :  Tanggal 17 Maret 2019, Jembatan Tol Suramadu di Tutup Selama 7 Jam

Rofi’ih menambahkan dalam hal Ini butuh penanganan yang komplit, karena perkara ini tidak semudah membalikkan  kedua telapak tangan, “disana itu bisa disinyalir petugas dan calo berakting cara perannya, butuh waktu untuk meyelidiki, sebab bisa dilihat dari biaya administrasi, sudah jelas berkisar 350 ribu, jika bayar 1 juta, itu bayarnya kepada siapa ?, bisa jadi lewat jalur lain yang lebih cepat atau lewat calo, atau bisa memakai oknom pegawai pintar dan lihay,  dikarenakan orang yang membutuhkan pengurusan administrasi masih menggunakan jasa enggan” tandasnya.

“Hal tersebut tentunya akan sulit terungkap oleh aparat untuk menemukan permainan pungli, pejabat atau karyawan menarik administrasi melebihi yang telah ditetapkan pemerintah. Jika benar ditemukan pungli, berarti ada indikasi ingin memperkaya diri, oleh karna itu pemohon seharusnya datang dan mendaftar sendiri, agar kedepannya percaloan bisa terkikis habis, sehingga Negara kita aman dari korupsi dan pungli” pungkasnya.   (Zr)

 

 

 

 

Berita Terkait

Relokasi RSUD Sampang Diharapkan Segera Terealisasi
Bupati Bangkalan Pastikan Kopdes Tak Ganggu BUMDes
Pemkab Sampang Komitmen Eliminasi Kusta
246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi
Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif
Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi
Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta
LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:44 WIB

Relokasi RSUD Sampang Diharapkan Segera Terealisasi

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:41 WIB

Bupati Bangkalan Pastikan Kopdes Tak Ganggu BUMDes

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:33 WIB

Pemkab Sampang Komitmen Eliminasi Kusta

Senin, 7 Juli 2025 - 18:46 WIB

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Juli 2025 - 16:41 WIB

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Iptu Risna Wijayati, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Rabu, 9 Jul 2025 - 14:06 WIB

Caption: Plt Direktur RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, dr.Bhakti Setiyo Tunggal, saat diwawancara usai kunjungan Menkes RI, (dok. regamedianews).

Daerah

Relokasi RSUD Sampang Diharapkan Segera Terealisasi

Rabu, 9 Jul 2025 - 09:44 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Bangkalan Pastikan Kopdes Tak Ganggu BUMDes

Selasa, 8 Jul 2025 - 18:41 WIB

Caption: Menkes RI Budi Gunadi Sadikin, berdampingan dengan Bupati H.Slamet Junaidi dan Wabup Ra Mahfud, di Pendopo Trunojoyo Sampang, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Nasional

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Selasa, 8 Jul 2025 - 15:08 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan, saat terima kunjungan kerja Menkes RI, di Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Komitmen Eliminasi Kusta

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:33 WIB