Satreskrim Polres Sampang berhasil bekuk Pengedar Judi Togel

- Jurnalis

Selasa, 18 April 2017 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka bersama barang bukti

Tersangka bersama barang bukti

Tersangka bersama barang bukti

SAMPANG, (regamedianews.com) – Jajaran Polres Sampang berhasil menangkap seorang warga yang diduga menjadi pengecer judi jenis togel yang selama ini meresahkan masyarakat di Jalan KH Wachid Hasyim, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang pada Sabtu (25/02) silam.

 

Kompol H Pratolo Saktiawan Wakapolres Sampang dalam press releasenya membenarkan, pihaknya telah menangkap seorang warga dengan inisial SBN yang diduga menyelenggarakan permainan judi jenis togel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya praktek perjudian togel di wilayah setempat,” ujarnya, Selasa (18/04).

Baca Juga :  Motif Bacok Terkuak, Pria Sokobanah Terancam 5 Tahun Penjara

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 83.000.00, sebuah bulpoin untuk mencatat, secarik kertas yang berisi catatan angka-angka yang di duga angka judi togel serta satu unit hand phone

 

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dan UU 7/1974 tentang penertiban perjudian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun,” tegasnya.

Baca Juga :  Kejari Bangkalan Tahan Pendamping PKH dan Istri Mantan Kades

 

Ia menambahkan, penindakan tersebut merupakan langkah Kepolisian yang dilakukan oleh Polres Sampang dalam rangka memberantas penyakit masyarakat khususnya judi yang selama ini meresahkan masyarakat.

 

“Oleh sebab itu, kita berharap adanya partisipasi masyarakat untuk memberantas penyakit masyarakat ini terutama judi jenis togel,” imbuhnya.

 

Ia mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat jika melihat dan mengetahui adanya praktik judi maupun pelanggaran hukum lainnya. (CakJum)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB