Satreskrim Polres Sampang berhasil bekuk Pengedar Judi Togel

- Jurnalis

Selasa, 18 April 2017 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka bersama barang bukti

Tersangka bersama barang bukti

Tersangka bersama barang bukti

SAMPANG, (regamedianews.com) – Jajaran Polres Sampang berhasil menangkap seorang warga yang diduga menjadi pengecer judi jenis togel yang selama ini meresahkan masyarakat di Jalan KH Wachid Hasyim, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang pada Sabtu (25/02) silam.

 

Kompol H Pratolo Saktiawan Wakapolres Sampang dalam press releasenya membenarkan, pihaknya telah menangkap seorang warga dengan inisial SBN yang diduga menyelenggarakan permainan judi jenis togel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya praktek perjudian togel di wilayah setempat,” ujarnya, Selasa (18/04).

Baca Juga :  Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 83.000.00, sebuah bulpoin untuk mencatat, secarik kertas yang berisi catatan angka-angka yang di duga angka judi togel serta satu unit hand phone

 

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dan UU 7/1974 tentang penertiban perjudian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun,” tegasnya.

Baca Juga :  Jadi Pengedar Sabu, Satu Anggota Polres Sampang Dipecat

 

Ia menambahkan, penindakan tersebut merupakan langkah Kepolisian yang dilakukan oleh Polres Sampang dalam rangka memberantas penyakit masyarakat khususnya judi yang selama ini meresahkan masyarakat.

 

“Oleh sebab itu, kita berharap adanya partisipasi masyarakat untuk memberantas penyakit masyarakat ini terutama judi jenis togel,” imbuhnya.

 

Ia mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat jika melihat dan mengetahui adanya praktik judi maupun pelanggaran hukum lainnya. (CakJum)

Berita Terkait

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:57 WIB

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Berita Terbaru

Caption: tahap pengerjaan pembangunan jalan rabat beton di Dusun Angsokah Daya, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 9 Okt 2025 - 22:32 WIB

Caption: anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Rasyid Fansori, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas

Kamis, 9 Okt 2025 - 19:05 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, Saifuddin, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas

Kamis, 9 Okt 2025 - 17:32 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sejumlah warga menuntut kejelasan terkait program PTSL, (dok. regamedianews).

Daerah

Program PTSL Desa Pajeruan Mangkrak

Kamis, 9 Okt 2025 - 14:28 WIB