Satreskrim Polres Sampang berhasil bekuk Pengedar Judi Togel

- Jurnalis

Selasa, 18 April 2017 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka bersama barang bukti

Tersangka bersama barang bukti

Tersangka bersama barang bukti

SAMPANG, (regamedianews.com) – Jajaran Polres Sampang berhasil menangkap seorang warga yang diduga menjadi pengecer judi jenis togel yang selama ini meresahkan masyarakat di Jalan KH Wachid Hasyim, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang pada Sabtu (25/02) silam.

 

Kompol H Pratolo Saktiawan Wakapolres Sampang dalam press releasenya membenarkan, pihaknya telah menangkap seorang warga dengan inisial SBN yang diduga menyelenggarakan permainan judi jenis togel.

 

“Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya praktek perjudian togel di wilayah setempat,” ujarnya, Selasa (18/04).

Baca Juga :  Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Sadis di Galis Dituntut Hukuman Mati

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 83.000.00, sebuah bulpoin untuk mencatat, secarik kertas yang berisi catatan angka-angka yang di duga angka judi togel serta satu unit hand phone

 

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dan UU 7/1974 tentang penertiban perjudian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun,” tegasnya.

Baca Juga :  Korban Pencurian di Surabaya Cabut Laporan, Ini Alasannya

 

Ia menambahkan, penindakan tersebut merupakan langkah Kepolisian yang dilakukan oleh Polres Sampang dalam rangka memberantas penyakit masyarakat khususnya judi yang selama ini meresahkan masyarakat.

 

“Oleh sebab itu, kita berharap adanya partisipasi masyarakat untuk memberantas penyakit masyarakat ini terutama judi jenis togel,” imbuhnya.

 

Ia mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat jika melihat dan mengetahui adanya praktik judi maupun pelanggaran hukum lainnya. (CakJum)

Berita Terkait

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB

Caption: Ketua MUI Sampang KH.Itqan Bushiri menyampaikan sambutannya dalam agenda ta'aruf dan konsolidasi pengurus, (dok. foto istimewa).

Daerah

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:30 WIB