Di Bekuk Tim Gabungan, Bandar Narkoba di Sumenep Tak Berkutik

- Jurnalis

Jumat, 21 April 2017 - 04:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Sumenep (regamedianews.com) – Nasip sial dialami oleh SK (37 th) warga Desa Gunung Kembar Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep, dirinya terberkutik ketika digrebek oleh Tim Gabungan dari Kodim 0827/Sumenep, POM, Polres Sumenep dan BNN Kabupaten Sumenep, pelaku diduga selama ini menjadi bandar narkoba.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi mengatakan, selama ini tersangka menjadi target operasi (TO) petugas. “Tersangka ditangkap di rumahnya oleh tim gabungan tanpa melakukan perlawanan,” ungkapnya, (21/04/2017).

Ditempat terpisah Komandan Kodim 0827/Sumenep, Letkol Inf Budi Santosa melalui Pasi Inteldim 0827/Sumenep Kapten CBA. M. Yuli Irawan, menjelaskan tersangka disinyalir mengkonsumsi dan menguasai narkoba untuk daerah Sumenep. “Tersangka diduga kuat menjadi bandar narkoba untuk daerah Sumenep,” ujarnya.

Baca Juga :  BPD Karang Gayam Penuhi Panggilan Penyidik Polres Sampang

Sementara, Kasi Brantas BNN Kabupaten Sumenep, Kompol Abdul Rokhim, mengaku akan melakukan penyelidikan terhadap tersangka. “Kita akan terus melakukan pengembangan, diduga ada tersangka lain yang terlibat,” tegasnya.

Sementara barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka, berupa dua poket sabu masing-masing seberat 0,30 gram dan 0,29 gram, ‎dua buah alat bong, satu buah kompor sabu,‎ satu kotak penahan pipet, ‎11 buah korek api, dua bungkus plastik klip.

Selain itu, dua buah alat suntik,‎ satu buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan,‎ satu buah timbangan digital,‎ tujuh buah sedotan,‎ satu bungkus katenbat,‎ dan satu buah obeng kecil.

Baca Juga :  Terpancing Nafsu, Oknum Guru Di Sampang Harus Mendekam Disel Tahanan

Barang bukti lainnya,  satu buah selang plastik kecil, ‎1 SIM C atas nama Sukardi, tiga buah HP, nokia 112 dan advan 145, ‎satu buah buku catatan rekap bon penjualan sabu, uang tunai sebesar Rp 2.942.000,-, ‎dan tiga buah senjata tajam (sajam) berupa celurit dan pisau.

‎” Dan saat ini tersangka tengah ditangani BNNK Sumenep, untuk diproses lebih lanjut,” Imbuhnya. (*) 

 

Berita Terkait

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB