Di Bekuk Tim Gabungan, Bandar Narkoba di Sumenep Tak Berkutik

- Jurnalis

Jumat, 21 April 2017 - 04:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Sumenep (regamedianews.com) – Nasip sial dialami oleh SK (37 th) warga Desa Gunung Kembar Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep, dirinya terberkutik ketika digrebek oleh Tim Gabungan dari Kodim 0827/Sumenep, POM, Polres Sumenep dan BNN Kabupaten Sumenep, pelaku diduga selama ini menjadi bandar narkoba.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi mengatakan, selama ini tersangka menjadi target operasi (TO) petugas. “Tersangka ditangkap di rumahnya oleh tim gabungan tanpa melakukan perlawanan,” ungkapnya, (21/04/2017).

Ditempat terpisah Komandan Kodim 0827/Sumenep, Letkol Inf Budi Santosa melalui Pasi Inteldim 0827/Sumenep Kapten CBA. M. Yuli Irawan, menjelaskan tersangka disinyalir mengkonsumsi dan menguasai narkoba untuk daerah Sumenep. “Tersangka diduga kuat menjadi bandar narkoba untuk daerah Sumenep,” ujarnya.

Sementara, Kasi Brantas BNN Kabupaten Sumenep, Kompol Abdul Rokhim, mengaku akan melakukan penyelidikan terhadap tersangka. “Kita akan terus melakukan pengembangan, diduga ada tersangka lain yang terlibat,” tegasnya.

Sementara barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka, berupa dua poket sabu masing-masing seberat 0,30 gram dan 0,29 gram, ‎dua buah alat bong, satu buah kompor sabu,‎ satu kotak penahan pipet, ‎11 buah korek api, dua bungkus plastik klip.

Selain itu, dua buah alat suntik,‎ satu buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan,‎ satu buah timbangan digital,‎ tujuh buah sedotan,‎ satu bungkus katenbat,‎ dan satu buah obeng kecil.

Baca Juga :  Pimpin Sertijab 3 Perwira, Kapolres Bangkalan: Masalah Begal dan Curanmor Atensi Khusus

Barang bukti lainnya,  satu buah selang plastik kecil, ‎1 SIM C atas nama Sukardi, tiga buah HP, nokia 112 dan advan 145, ‎satu buah buku catatan rekap bon penjualan sabu, uang tunai sebesar Rp 2.942.000,-, ‎dan tiga buah senjata tajam (sajam) berupa celurit dan pisau.

‎” Dan saat ini tersangka tengah ditangani BNNK Sumenep, untuk diproses lebih lanjut,” Imbuhnya. (*) 

 

Berita Terkait

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 13:57 WIB

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terbaru

Caption: anggota Madas Pamekasan saat audiensi ke Dinkes Pamekasan, soal kasus kematian seorang ibu muda asal Proppo, (dok. regamedianews).

Daerah

RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati

Kamis, 6 Nov 2025 - 21:03 WIB

Caption: akses jalan ke Desa Banyumas tampak terendam banjir, akibat luapan sungai kamoning, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Musim Hujan, Warga Sampang Diimbau Waspada Banjir

Kamis, 6 Nov 2025 - 18:31 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono, pose bersama pegawai Lapas yang menerima penghargaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Ditjenpas Beri Reward Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 6 Nov 2025 - 16:29 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim naik pickup bersama warga, saat menuju lokasi kerja bakti ke Kamal, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Bangkalan Kerja Bakti Ke Kamal Naik Pickup

Kamis, 6 Nov 2025 - 09:49 WIB