Di Bekuk Tim Gabungan, Bandar Narkoba di Sumenep Tak Berkutik

- Jurnalis

Jumat, 21 April 2017 - 04:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Sumenep (regamedianews.com) – Nasip sial dialami oleh SK (37 th) warga Desa Gunung Kembar Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep, dirinya terberkutik ketika digrebek oleh Tim Gabungan dari Kodim 0827/Sumenep, POM, Polres Sumenep dan BNN Kabupaten Sumenep, pelaku diduga selama ini menjadi bandar narkoba.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi mengatakan, selama ini tersangka menjadi target operasi (TO) petugas. “Tersangka ditangkap di rumahnya oleh tim gabungan tanpa melakukan perlawanan,” ungkapnya, (21/04/2017).

Ditempat terpisah Komandan Kodim 0827/Sumenep, Letkol Inf Budi Santosa melalui Pasi Inteldim 0827/Sumenep Kapten CBA. M. Yuli Irawan, menjelaskan tersangka disinyalir mengkonsumsi dan menguasai narkoba untuk daerah Sumenep. “Tersangka diduga kuat menjadi bandar narkoba untuk daerah Sumenep,” ujarnya.

Baca Juga :  Komplotan Pelaku Pembunuhan di Paopale Laok Sampang Bebas Berkeliaran

Sementara, Kasi Brantas BNN Kabupaten Sumenep, Kompol Abdul Rokhim, mengaku akan melakukan penyelidikan terhadap tersangka. “Kita akan terus melakukan pengembangan, diduga ada tersangka lain yang terlibat,” tegasnya.

Sementara barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka, berupa dua poket sabu masing-masing seberat 0,30 gram dan 0,29 gram, ‎dua buah alat bong, satu buah kompor sabu,‎ satu kotak penahan pipet, ‎11 buah korek api, dua bungkus plastik klip.

Selain itu, dua buah alat suntik,‎ satu buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan,‎ satu buah timbangan digital,‎ tujuh buah sedotan,‎ satu bungkus katenbat,‎ dan satu buah obeng kecil.

Baca Juga :  TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Barang bukti lainnya,  satu buah selang plastik kecil, ‎1 SIM C atas nama Sukardi, tiga buah HP, nokia 112 dan advan 145, ‎satu buah buku catatan rekap bon penjualan sabu, uang tunai sebesar Rp 2.942.000,-, ‎dan tiga buah senjata tajam (sajam) berupa celurit dan pisau.

‎” Dan saat ini tersangka tengah ditangani BNNK Sumenep, untuk diproses lebih lanjut,” Imbuhnya. (*) 

 

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB