JCW Laporkan Oknum Polisi ke Polda Jatim

- Jurnalis

Jumat, 21 April 2017 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua JCW Sampang  Laporkan Ulah Oknum Polisi Res Sampang ke Polda Jatim, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampang (regamedianews.com) – Kamis 20/04/2017 sekitar pukul 14.00 WIB, Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang H.Tohir Mengambil sikap atas ulah oknum Korp baju coklat Res Sampang ke Propam Polda Jawa Timur.

Laporan Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang adalah buntut dari kejadian yang menimpa HS  merasa dirugikan oleh Oknum Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang berinisial HD.

Awal mula kejadian, pada bulan Oktober 2015 tahun lalu HD menawarkan bahwa ada kekurangan Calon Bintara tanpa tes di Polda Jawa Barat, hanya cukup membayar 125 juta, dengan alasan karena susulan, inipun pembayarannya setelah masuk pendidikan.

Baca Juga :  Kampung Narkoba di Surabaya Digrebek Polda Jatim

Korban berinisial HS mempunyai anak laki-laki, inisial IS langsung tertarik, maka bakal calon di bawa kerumah HD, beralamat Jalan Pleyang Kecamatan Sampang, HD bertemu IS “Ini Cocok” kata HD, lengkapi persyaratannya antara lain Ijazah, KSK dan KTP.

Kejanggalan mulai dirasakan, karena semula disuruh membayar setelah masuk pendidikan sejumlah 125 juta, nyatanya korban diperintahkan segera bayar dengan nomor rekening yang jumlahnya hingga 480 juta, bahkan korban sempat menerima surat nomor 102/ VIII / 2015 tertanggal 14 Agustus 2015, yang isinya IS dinyatakan lulus namun belakangan surat tersebut ternyata palsu, selaku anggota polisi menyatakan lulus tanpa ujian cukup pakai joki, hal ini sangatlah tidak mungkin karena masuk anggota Bintara Polri, pasti melalui ujian.

Baca Juga :  Hasil Ops Pekat, Polres Sampang Amankan Puluhan Pelaku Kriminal dan Narkoba

Menanggapi hal tersebut, H.Tohir selaku Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang sangat menyesalkan perbuatan oknum tersebut, dan dirinya juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar jangan percaya kepada siapapun jika ada oknum menawarkan jasa masuk polisi tanpa tes, jelas itu penipuan.

“Jadi kepada masyarakat janganlah mudah percaya kepada siapapun jika ada yang menawarkan jasa masuk Polisi tanpa tes, itu jelas penipuan”; pungkasnya. (/H.thr)

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB