JCW Laporkan Oknum Polisi ke Polda Jatim

- Jurnalis

Jumat, 21 April 2017 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua JCW Sampang  Laporkan Ulah Oknum Polisi Res Sampang ke Polda Jatim, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampang (regamedianews.com) – Kamis 20/04/2017 sekitar pukul 14.00 WIB, Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang H.Tohir Mengambil sikap atas ulah oknum Korp baju coklat Res Sampang ke Propam Polda Jawa Timur.

Laporan Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang adalah buntut dari kejadian yang menimpa HS  merasa dirugikan oleh Oknum Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang berinisial HD.

Awal mula kejadian, pada bulan Oktober 2015 tahun lalu HD menawarkan bahwa ada kekurangan Calon Bintara tanpa tes di Polda Jawa Barat, hanya cukup membayar 125 juta, dengan alasan karena susulan, inipun pembayarannya setelah masuk pendidikan.

Baca Juga :  Dua Pria Asal Surabaya Gagal Pesta Sabu

Korban berinisial HS mempunyai anak laki-laki, inisial IS langsung tertarik, maka bakal calon di bawa kerumah HD, beralamat Jalan Pleyang Kecamatan Sampang, HD bertemu IS “Ini Cocok” kata HD, lengkapi persyaratannya antara lain Ijazah, KSK dan KTP.

Kejanggalan mulai dirasakan, karena semula disuruh membayar setelah masuk pendidikan sejumlah 125 juta, nyatanya korban diperintahkan segera bayar dengan nomor rekening yang jumlahnya hingga 480 juta, bahkan korban sempat menerima surat nomor 102/ VIII / 2015 tertanggal 14 Agustus 2015, yang isinya IS dinyatakan lulus namun belakangan surat tersebut ternyata palsu, selaku anggota polisi menyatakan lulus tanpa ujian cukup pakai joki, hal ini sangatlah tidak mungkin karena masuk anggota Bintara Polri, pasti melalui ujian.

Baca Juga :  Ngaku Jadi Karyawan PLN, Pria Ini Diciduk Polisi

Menanggapi hal tersebut, H.Tohir selaku Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang sangat menyesalkan perbuatan oknum tersebut, dan dirinya juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar jangan percaya kepada siapapun jika ada oknum menawarkan jasa masuk polisi tanpa tes, jelas itu penipuan.

“Jadi kepada masyarakat janganlah mudah percaya kepada siapapun jika ada yang menawarkan jasa masuk Polisi tanpa tes, itu jelas penipuan”; pungkasnya. (/H.thr)

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB