JCW Laporkan Oknum Polisi ke Polda Jatim

- Jurnalis

Jumat, 21 April 2017 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua JCW Sampang  Laporkan Ulah Oknum Polisi Res Sampang ke Polda Jatim, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampang (regamedianews.com) – Kamis 20/04/2017 sekitar pukul 14.00 WIB, Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang H.Tohir Mengambil sikap atas ulah oknum Korp baju coklat Res Sampang ke Propam Polda Jawa Timur.

Laporan Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang adalah buntut dari kejadian yang menimpa HS  merasa dirugikan oleh Oknum Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang berinisial HD.

Awal mula kejadian, pada bulan Oktober 2015 tahun lalu HD menawarkan bahwa ada kekurangan Calon Bintara tanpa tes di Polda Jawa Barat, hanya cukup membayar 125 juta, dengan alasan karena susulan, inipun pembayarannya setelah masuk pendidikan.

Baca Juga :  La Nyalla Menang Sidang Praperadilan

Korban berinisial HS mempunyai anak laki-laki, inisial IS langsung tertarik, maka bakal calon di bawa kerumah HD, beralamat Jalan Pleyang Kecamatan Sampang, HD bertemu IS “Ini Cocok” kata HD, lengkapi persyaratannya antara lain Ijazah, KSK dan KTP.

Kejanggalan mulai dirasakan, karena semula disuruh membayar setelah masuk pendidikan sejumlah 125 juta, nyatanya korban diperintahkan segera bayar dengan nomor rekening yang jumlahnya hingga 480 juta, bahkan korban sempat menerima surat nomor 102/ VIII / 2015 tertanggal 14 Agustus 2015, yang isinya IS dinyatakan lulus namun belakangan surat tersebut ternyata palsu, selaku anggota polisi menyatakan lulus tanpa ujian cukup pakai joki, hal ini sangatlah tidak mungkin karena masuk anggota Bintara Polri, pasti melalui ujian.

Baca Juga :  Apes, Kepergok Bawa Sajam, Pria Asal Sumenep Diciduk Polisi

Menanggapi hal tersebut, H.Tohir selaku Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang sangat menyesalkan perbuatan oknum tersebut, dan dirinya juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar jangan percaya kepada siapapun jika ada oknum menawarkan jasa masuk polisi tanpa tes, jelas itu penipuan.

“Jadi kepada masyarakat janganlah mudah percaya kepada siapapun jika ada yang menawarkan jasa masuk Polisi tanpa tes, itu jelas penipuan”; pungkasnya. (/H.thr)

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terbaru

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB