Seorang Kakek terjaring Razia Pol PP Sumenep

- Jurnalis

Selasa, 9 Mei 2017 - 01:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com)-Seorang kakek berinisial N (79) berhasil diamankan Satpol PP Senin (8/5)  saat berada didalam kamar bersama dengan seorang Pekerja seks Komersial (PSK), pria lanjut usia asal Gapura tersebut terjaring razia Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur saat melakukan razia di sejumlah warung remang-remang, razia tersebut dilakukan guna menyambut datangnya bulan suci ramadhan.

“Si perempuan berhasil melarikan diri tanpa sehelai busana saat akan kami tangkap,” kata Kepala Dinas Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman

Banyaknya laporan dari masyatakat tentang banyaknya warung remang remang yabg dijadikan tempt mangkal PSK membuat Satpol PP melakukan pengintaian guna menyelidiki kebenaran laporan tersebut, setelah cukup bukti akhirnya bertindak dengan melakukan penggerebekan

“Kami memang telah lama melakukan pengawasan atau pengintaian terhadap warung yang diduga dijadikan tempat esek-esek tersebut. Alhasil seorang kakek yang terjaring dalam razia ini,” ujar Fajar.

saat dilakukan pemeriksaan, dihadapan petugas, kakek tersebut mengaku hidup sendiri, serta membayar Rp.50 ribu dalam kencannya

Baca Juga :  Akhir Oktober, Polres Bangkalan Ungkap Kasus Narkoba dan Kriminal

“Dia mengaku bayar Rp 50 ribu untuk pegang-pegang saja, karena ternyata alat kelamin si kakek ini tidak on,” terang Kepala Dinas Satpol PP Sumenep ini.

Setelah menjalani pemeriksaan, Kakek lelaki tua itupun dilepas oleh petugas Satpol PP. Namun meski  demikian si kakek harus menandatangi surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut.

“Setelah menandatangi surat pernyataan, si kakek kami lepas,” pungkasnya. (Gus)

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB