Seorang Kakek terjaring Razia Pol PP Sumenep

Sumenep, (regamedianews.com)-Seorang kakek berinisial N (79) berhasil diamankan Satpol PP Senin (8/5)  saat berada didalam kamar bersama dengan seorang Pekerja seks Komersial (PSK), pria lanjut usia asal Gapura tersebut terjaring razia Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur saat melakukan razia di sejumlah warung remang-remang, razia tersebut dilakukan guna menyambut datangnya bulan suci ramadhan.

“Si perempuan berhasil melarikan diri tanpa sehelai busana saat akan kami tangkap,” kata Kepala Dinas Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman

Banyaknya laporan dari masyatakat tentang banyaknya warung remang remang yabg dijadikan tempt mangkal PSK membuat Satpol PP melakukan pengintaian guna menyelidiki kebenaran laporan tersebut, setelah cukup bukti akhirnya bertindak dengan melakukan penggerebekan

“Kami memang telah lama melakukan pengawasan atau pengintaian terhadap warung yang diduga dijadikan tempat esek-esek tersebut. Alhasil seorang kakek yang terjaring dalam razia ini,” ujar Fajar.

saat dilakukan pemeriksaan, dihadapan petugas, kakek tersebut mengaku hidup sendiri, serta membayar Rp.50 ribu dalam kencannya

“Dia mengaku bayar Rp 50 ribu untuk pegang-pegang saja, karena ternyata alat kelamin si kakek ini tidak on,” terang Kepala Dinas Satpol PP Sumenep ini.

Setelah menjalani pemeriksaan, Kakek lelaki tua itupun dilepas oleh petugas Satpol PP. Namun meski  demikian si kakek harus menandatangi surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut.

“Setelah menandatangi surat pernyataan, si kakek kami lepas,” pungkasnya. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *