Seorang Kakek terjaring Razia Pol PP Sumenep

- Jurnalis

Selasa, 9 Mei 2017 - 01:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com)-Seorang kakek berinisial N (79) berhasil diamankan Satpol PP Senin (8/5)  saat berada didalam kamar bersama dengan seorang Pekerja seks Komersial (PSK), pria lanjut usia asal Gapura tersebut terjaring razia Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur saat melakukan razia di sejumlah warung remang-remang, razia tersebut dilakukan guna menyambut datangnya bulan suci ramadhan.

“Si perempuan berhasil melarikan diri tanpa sehelai busana saat akan kami tangkap,” kata Kepala Dinas Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman

Banyaknya laporan dari masyatakat tentang banyaknya warung remang remang yabg dijadikan tempt mangkal PSK membuat Satpol PP melakukan pengintaian guna menyelidiki kebenaran laporan tersebut, setelah cukup bukti akhirnya bertindak dengan melakukan penggerebekan

“Kami memang telah lama melakukan pengawasan atau pengintaian terhadap warung yang diduga dijadikan tempat esek-esek tersebut. Alhasil seorang kakek yang terjaring dalam razia ini,” ujar Fajar.

saat dilakukan pemeriksaan, dihadapan petugas, kakek tersebut mengaku hidup sendiri, serta membayar Rp.50 ribu dalam kencannya

Baca Juga :  Karaoke Wiraraja Pernah Ditutup Paksa, Satpol PP Pamekasan Ngaku Kecolongan

“Dia mengaku bayar Rp 50 ribu untuk pegang-pegang saja, karena ternyata alat kelamin si kakek ini tidak on,” terang Kepala Dinas Satpol PP Sumenep ini.

Setelah menjalani pemeriksaan, Kakek lelaki tua itupun dilepas oleh petugas Satpol PP. Namun meski  demikian si kakek harus menandatangi surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut.

“Setelah menandatangi surat pernyataan, si kakek kami lepas,” pungkasnya. (Gus)

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB