Jadi Pelaku Curanmor, Dua Pria di Sumenep di Tangkap Polisi

Ilustrasi Gambar
Ilustrasi Gambar

Sumenep, (regamedianews.com) – Maraknya sering kali terjadi pencurian motor dibeberapa wilayah di pulau madura nampaknya sangat meresahkan masyarakat, namun dalam hal ini Kepolisian Sektor Gayam, Pulau Sapudi, Sumenep, berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal kepulauan setempat.

Dua pelaku diantaranya berinisial MR (33 th) asal warga Desa Sukarame, dan AR (27 th) warga Desa Karang Tengah, Kecamatan Gayam, Pulau Sepudi. Mereka berhasil diamankan petugas kepolisian saat berada di pulau tersebut.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi menjelaskan, Kronologis penangkapan dua pelaku berawal dari hasil penyidikan tim Resmob Polsek Gayam.

“Pertama yang ditangkap adalah AR, setelah melakukan introgasi AR mengaku tidak sendirian saat melakukan pencurian” ujar Suwardi, Kamis (25/05/2017).

Menurutnya, lanjut Suwardi, pelaku dibantu temannya yang bernama MR, oleh karena itu tim Resmob dan Shabara juga memburu dan mengamankan MR. Sedangkan AR diduga sebagai pelaku utama, sedangkan MR ikut serta membantunya.

“Saat ini, keduanya diamankan di Mapolsek Gayam untuk menjalani proses hukum sebelum dilimpahkan ke Polres Sumenep. Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kasus ini masih terus dikembangkan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *