Selama Bulan Puasa, Jam Buka Warung di Bangkalan Ada Aturannya

- Jurnalis

Kamis, 25 Mei 2017 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) 25/05  – Demi menghormati Bulan Suci Ramdhan serta kenyaman umat muslim melaksanakan ibadah puasa, beberapa instansi Pemerintah Kabupaten Bangkalan beserta jajaran keamanan baik dari Polres mupun Kodim, telah membuat kesepakatan tentang jadwal jam bukanya warung yang ada di Bangkalan paska ramadhan.

Hasil rapat atau kesepakatannya pihak terkait membatasi jam buka restoran dan warung makan selama bulan Ramadan, memutuskan restoran dan warung baru boleh buka pada pukul 15.00 WIB (jam tiga sore) dan ditutup maksimal sebelum waktu imsak.

“Ini sudah diputuskan, semua pihak baik dari Dishub, Polres dan Kodim sudah sepakat, demi kenyamanan bersama para pemilik warung atau restoran harus mematuhi dengan adanya aturan itu,” kata Sekertaris Satpol PP Bangkalan, Ahmat Rifa’i, Rabu (24 Mei 2017).

Baca Juga :  Sidang Pemeriksaan Setempat, Ahli Waris Lahan Sengketa di Sampang Optimis Menang

Meski begitu, Satpol PP juga mengeluarkan surat himbauan kepada warung dan restauran agar supaya tidak buka di siang hari pada bulan romadhan nanti. hibauan tersebut tidak diberikan kepada warung dan restauran yang di dalam kota bangkalan, namun warung dan resaturan yang ada di kecamatan juga diberikan surat himbauan tersebut.

“Surat himbauan ini kita keluarkan agar warung tidak buka didsiang hari pada bulan puasa. Warung yang di kecamatan-kecamatan juga sama, dan Pak Camat sebagai pemegang kendali wilayah masing-masing di kecamatan yang akan melakukan penertiban jika ada warung buka siang hari di bulan Romadhan,” ujarnya.

Baca Juga :  Soal RDTR Proyek Meikarta, Kuasa Hukum Sekda Iwa: KPK Harus Lebih Obyektif

Rifa’I menambahkan, warung dan restauran baru boleh buka pada pukul 3 sore. jika ada warung yang buka pada siang hari, maka pihaknya tidak segan-segan akan melakukan penutupan paksa.

“Selama bulan puasa warung dan restauran baru boleh buka pada pukul 3 sore sebagai persiapan untuk masyarakat yang berbuka puasa. Kalau ada warung buka pada siang hari ya akan kami tutup paksa” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB