Selama Bulan Puasa, Jam Buka Warung di Bangkalan Ada Aturannya

- Jurnalis

Kamis, 25 Mei 2017 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) 25/05  – Demi menghormati Bulan Suci Ramdhan serta kenyaman umat muslim melaksanakan ibadah puasa, beberapa instansi Pemerintah Kabupaten Bangkalan beserta jajaran keamanan baik dari Polres mupun Kodim, telah membuat kesepakatan tentang jadwal jam bukanya warung yang ada di Bangkalan paska ramadhan.

Hasil rapat atau kesepakatannya pihak terkait membatasi jam buka restoran dan warung makan selama bulan Ramadan, memutuskan restoran dan warung baru boleh buka pada pukul 15.00 WIB (jam tiga sore) dan ditutup maksimal sebelum waktu imsak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sudah diputuskan, semua pihak baik dari Dishub, Polres dan Kodim sudah sepakat, demi kenyamanan bersama para pemilik warung atau restoran harus mematuhi dengan adanya aturan itu,” kata Sekertaris Satpol PP Bangkalan, Ahmat Rifa’i, Rabu (24 Mei 2017).

Baca Juga :  Physical Distancing Ala Starting Grid Moto GP di Traffic Light Sampang

Meski begitu, Satpol PP juga mengeluarkan surat himbauan kepada warung dan restauran agar supaya tidak buka di siang hari pada bulan romadhan nanti. hibauan tersebut tidak diberikan kepada warung dan restauran yang di dalam kota bangkalan, namun warung dan resaturan yang ada di kecamatan juga diberikan surat himbauan tersebut.

“Surat himbauan ini kita keluarkan agar warung tidak buka didsiang hari pada bulan puasa. Warung yang di kecamatan-kecamatan juga sama, dan Pak Camat sebagai pemegang kendali wilayah masing-masing di kecamatan yang akan melakukan penertiban jika ada warung buka siang hari di bulan Romadhan,” ujarnya.

Baca Juga :  Ops Semeru 2019, Wakapolres Sampang Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Rifa’I menambahkan, warung dan restauran baru boleh buka pada pukul 3 sore. jika ada warung yang buka pada siang hari, maka pihaknya tidak segan-segan akan melakukan penutupan paksa.

“Selama bulan puasa warung dan restauran baru boleh buka pada pukul 3 sore sebagai persiapan untuk masyarakat yang berbuka puasa. Kalau ada warung buka pada siang hari ya akan kami tutup paksa” tegasnya. (*)

Berita Terkait

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025 - 12:29 WIB

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Berita Terbaru

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB