Selama Bulan Puasa, Jam Buka Warung di Bangkalan Ada Aturannya

- Jurnalis

Kamis, 25 Mei 2017 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) 25/05  – Demi menghormati Bulan Suci Ramdhan serta kenyaman umat muslim melaksanakan ibadah puasa, beberapa instansi Pemerintah Kabupaten Bangkalan beserta jajaran keamanan baik dari Polres mupun Kodim, telah membuat kesepakatan tentang jadwal jam bukanya warung yang ada di Bangkalan paska ramadhan.

Hasil rapat atau kesepakatannya pihak terkait membatasi jam buka restoran dan warung makan selama bulan Ramadan, memutuskan restoran dan warung baru boleh buka pada pukul 15.00 WIB (jam tiga sore) dan ditutup maksimal sebelum waktu imsak.

“Ini sudah diputuskan, semua pihak baik dari Dishub, Polres dan Kodim sudah sepakat, demi kenyamanan bersama para pemilik warung atau restoran harus mematuhi dengan adanya aturan itu,” kata Sekertaris Satpol PP Bangkalan, Ahmat Rifa’i, Rabu (24 Mei 2017).

Baca Juga :  HUT TNI Ke-78, Dandim Sampang Sampaikan Amanat Panglima TNI

Meski begitu, Satpol PP juga mengeluarkan surat himbauan kepada warung dan restauran agar supaya tidak buka di siang hari pada bulan romadhan nanti. hibauan tersebut tidak diberikan kepada warung dan restauran yang di dalam kota bangkalan, namun warung dan resaturan yang ada di kecamatan juga diberikan surat himbauan tersebut.

“Surat himbauan ini kita keluarkan agar warung tidak buka didsiang hari pada bulan puasa. Warung yang di kecamatan-kecamatan juga sama, dan Pak Camat sebagai pemegang kendali wilayah masing-masing di kecamatan yang akan melakukan penertiban jika ada warung buka siang hari di bulan Romadhan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kepala BPBD Sampang: Hujan Yang Terjadi di Sampang Dampak Vulkanik Gunung Agung

Rifa’I menambahkan, warung dan restauran baru boleh buka pada pukul 3 sore. jika ada warung yang buka pada siang hari, maka pihaknya tidak segan-segan akan melakukan penutupan paksa.

“Selama bulan puasa warung dan restauran baru boleh buka pada pukul 3 sore sebagai persiapan untuk masyarakat yang berbuka puasa. Kalau ada warung buka pada siang hari ya akan kami tutup paksa” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terbaru

Caption: Camat Sampang Aminullah menyampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Sampang Tahun 2027, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:18 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama, saat diwawancara awak media, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 22:56 WIB

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB