Selama Bulan Puasa, Jam Buka Warung di Bangkalan Ada Aturannya

- Jurnalis

Kamis, 25 Mei 2017 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) 25/05  – Demi menghormati Bulan Suci Ramdhan serta kenyaman umat muslim melaksanakan ibadah puasa, beberapa instansi Pemerintah Kabupaten Bangkalan beserta jajaran keamanan baik dari Polres mupun Kodim, telah membuat kesepakatan tentang jadwal jam bukanya warung yang ada di Bangkalan paska ramadhan.

Hasil rapat atau kesepakatannya pihak terkait membatasi jam buka restoran dan warung makan selama bulan Ramadan, memutuskan restoran dan warung baru boleh buka pada pukul 15.00 WIB (jam tiga sore) dan ditutup maksimal sebelum waktu imsak.

“Ini sudah diputuskan, semua pihak baik dari Dishub, Polres dan Kodim sudah sepakat, demi kenyamanan bersama para pemilik warung atau restoran harus mematuhi dengan adanya aturan itu,” kata Sekertaris Satpol PP Bangkalan, Ahmat Rifa’i, Rabu (24 Mei 2017).

Baca Juga :  CPA SMAN 2 Cimahi Jayawijaya Pungut Sampah di Brigift

Meski begitu, Satpol PP juga mengeluarkan surat himbauan kepada warung dan restauran agar supaya tidak buka di siang hari pada bulan romadhan nanti. hibauan tersebut tidak diberikan kepada warung dan restauran yang di dalam kota bangkalan, namun warung dan resaturan yang ada di kecamatan juga diberikan surat himbauan tersebut.

“Surat himbauan ini kita keluarkan agar warung tidak buka didsiang hari pada bulan puasa. Warung yang di kecamatan-kecamatan juga sama, dan Pak Camat sebagai pemegang kendali wilayah masing-masing di kecamatan yang akan melakukan penertiban jika ada warung buka siang hari di bulan Romadhan,” ujarnya.

Baca Juga :  Halal Bihalal, Ini Perintah Bupati Sampang Terhadap ASN

Rifa’I menambahkan, warung dan restauran baru boleh buka pada pukul 3 sore. jika ada warung yang buka pada siang hari, maka pihaknya tidak segan-segan akan melakukan penutupan paksa.

“Selama bulan puasa warung dan restauran baru boleh buka pada pukul 3 sore sebagai persiapan untuk masyarakat yang berbuka puasa. Kalau ada warung buka pada siang hari ya akan kami tutup paksa” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB