Polres Pamekasan Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras Bermacam Merek

- Jurnalis

Sabtu, 27 Mei 2017 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan (regamedianews.com) – H-1 pasca bulan suci ramadhan jajaran petugas Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, agendakan kegiatan operasi atau razia dibeberapa tempat yang berbau maksiat dan sejenisnya, alhasil dari kegiatan tersebut berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko di Dusun Mungging, Desa Polagan, Kecamatan Galis, Jum’at kemarin, (26/05/2017).

Informasi yang dihimpun regamedianews.com dilapangan, adanya kegiatan operasi atau razia guna menghormati datangnya bulan suci ramadhan serta mencegah seseorang agar supaya tidak menghampiri tempat – tempat yang berbau maksiat atau beberapa tempat yang menjadi pemicu datangnya orang untuk melakukan perbuatan yang dilarang oleh agama.

Baca Juga :  Ini Penjelasan Kapolres Pamekasaan Atas Tertangkapnya Kades Candi Burung

Saat dikonfirmasi, Kapolres Pamekasan melalui Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Osa Maliki menjelaskan, selain menyita minuman beralkohol pihaknya juga mengamankan penjual miras atas nama Tehra (46 th) guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Sebelum pihak kami melakukan tindakan, anggota kami mendapatkan informasi dari masyarakat lalu ditindaklanjuti ternyata setelah dicek ke tokonya betul ada miras,” ujarnya, Sabtu (27/05/2017).

Baca Juga :  Polres Pamekasan Ciduk Pengedar Narkoba Asal Bangkalan

Ketika dilakukan penggeledahan polisi berhasil menemukan dan menyita miras dari berbagai merek, dengan rincian miras jenis New port sebanyak10 botol, Beer prost 6 botol, Bir bintang 2 botol, Topi Miring 4 botol, Anggur Merah 12 botol dan miras merek Anggur Putih sebanyak 3 botol.

“Sementara penjual miras masih dalam tahap pemeriksaan, perbuatannya melanggar pasal 9 Perda Kabupaten Pamekasan no.18 th 2001 tentang minuman beralkohol,” tegasnya. (man)

Berita Terkait

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB