Polres Pamekasan Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras Bermacam Merek

- Jurnalis

Sabtu, 27 Mei 2017 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan (regamedianews.com) – H-1 pasca bulan suci ramadhan jajaran petugas Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, agendakan kegiatan operasi atau razia dibeberapa tempat yang berbau maksiat dan sejenisnya, alhasil dari kegiatan tersebut berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko di Dusun Mungging, Desa Polagan, Kecamatan Galis, Jum’at kemarin, (26/05/2017).

Informasi yang dihimpun regamedianews.com dilapangan, adanya kegiatan operasi atau razia guna menghormati datangnya bulan suci ramadhan serta mencegah seseorang agar supaya tidak menghampiri tempat – tempat yang berbau maksiat atau beberapa tempat yang menjadi pemicu datangnya orang untuk melakukan perbuatan yang dilarang oleh agama.

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Jurnalis di Surabaya, Kapolda Jatim Bentuk Timsus

Saat dikonfirmasi, Kapolres Pamekasan melalui Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Osa Maliki menjelaskan, selain menyita minuman beralkohol pihaknya juga mengamankan penjual miras atas nama Tehra (46 th) guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Sebelum pihak kami melakukan tindakan, anggota kami mendapatkan informasi dari masyarakat lalu ditindaklanjuti ternyata setelah dicek ke tokonya betul ada miras,” ujarnya, Sabtu (27/05/2017).

Baca Juga :  Pria di Bangkalan Bobol Rumah Sepupu Buat Bayar Hutang

Ketika dilakukan penggeledahan polisi berhasil menemukan dan menyita miras dari berbagai merek, dengan rincian miras jenis New port sebanyak10 botol, Beer prost 6 botol, Bir bintang 2 botol, Topi Miring 4 botol, Anggur Merah 12 botol dan miras merek Anggur Putih sebanyak 3 botol.

“Sementara penjual miras masih dalam tahap pemeriksaan, perbuatannya melanggar pasal 9 Perda Kabupaten Pamekasan no.18 th 2001 tentang minuman beralkohol,” tegasnya. (man)

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB