Polres Pamekasan Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras Bermacam Merek

- Jurnalis

Sabtu, 27 Mei 2017 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan (regamedianews.com) – H-1 pasca bulan suci ramadhan jajaran petugas Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, agendakan kegiatan operasi atau razia dibeberapa tempat yang berbau maksiat dan sejenisnya, alhasil dari kegiatan tersebut berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko di Dusun Mungging, Desa Polagan, Kecamatan Galis, Jum’at kemarin, (26/05/2017).

Informasi yang dihimpun regamedianews.com dilapangan, adanya kegiatan operasi atau razia guna menghormati datangnya bulan suci ramadhan serta mencegah seseorang agar supaya tidak menghampiri tempat – tempat yang berbau maksiat atau beberapa tempat yang menjadi pemicu datangnya orang untuk melakukan perbuatan yang dilarang oleh agama.

Baca Juga :  Polres Sampang Tangkap Pelaku Pembacokan di RSD Ketapang

Saat dikonfirmasi, Kapolres Pamekasan melalui Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Osa Maliki menjelaskan, selain menyita minuman beralkohol pihaknya juga mengamankan penjual miras atas nama Tehra (46 th) guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Sebelum pihak kami melakukan tindakan, anggota kami mendapatkan informasi dari masyarakat lalu ditindaklanjuti ternyata setelah dicek ke tokonya betul ada miras,” ujarnya, Sabtu (27/05/2017).

Baca Juga :  Warga Sampang Kembali Terciduk Membawa 3,2 Kg Sabu, Ini Komentar Seknas BAANAR GP Ansor Pusat

Ketika dilakukan penggeledahan polisi berhasil menemukan dan menyita miras dari berbagai merek, dengan rincian miras jenis New port sebanyak10 botol, Beer prost 6 botol, Bir bintang 2 botol, Topi Miring 4 botol, Anggur Merah 12 botol dan miras merek Anggur Putih sebanyak 3 botol.

“Sementara penjual miras masih dalam tahap pemeriksaan, perbuatannya melanggar pasal 9 Perda Kabupaten Pamekasan no.18 th 2001 tentang minuman beralkohol,” tegasnya. (man)

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB