Polres Pamekasan Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras Bermacam Merek

- Jurnalis

Sabtu, 27 Mei 2017 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan (regamedianews.com) – H-1 pasca bulan suci ramadhan jajaran petugas Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, agendakan kegiatan operasi atau razia dibeberapa tempat yang berbau maksiat dan sejenisnya, alhasil dari kegiatan tersebut berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko di Dusun Mungging, Desa Polagan, Kecamatan Galis, Jum’at kemarin, (26/05/2017).

Informasi yang dihimpun regamedianews.com dilapangan, adanya kegiatan operasi atau razia guna menghormati datangnya bulan suci ramadhan serta mencegah seseorang agar supaya tidak menghampiri tempat – tempat yang berbau maksiat atau beberapa tempat yang menjadi pemicu datangnya orang untuk melakukan perbuatan yang dilarang oleh agama.

Baca Juga :  Gerayangi Anak Dibawah Umur, Pemuda Pengangguran Asal Sampang Ini Diciduk Polisi

Saat dikonfirmasi, Kapolres Pamekasan melalui Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Osa Maliki menjelaskan, selain menyita minuman beralkohol pihaknya juga mengamankan penjual miras atas nama Tehra (46 th) guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Sebelum pihak kami melakukan tindakan, anggota kami mendapatkan informasi dari masyarakat lalu ditindaklanjuti ternyata setelah dicek ke tokonya betul ada miras,” ujarnya, Sabtu (27/05/2017).

Baca Juga :  Tukang Las Asal Banjar Baru Ditangkap Polsek Krembangan

Ketika dilakukan penggeledahan polisi berhasil menemukan dan menyita miras dari berbagai merek, dengan rincian miras jenis New port sebanyak10 botol, Beer prost 6 botol, Bir bintang 2 botol, Topi Miring 4 botol, Anggur Merah 12 botol dan miras merek Anggur Putih sebanyak 3 botol.

“Sementara penjual miras masih dalam tahap pemeriksaan, perbuatannya melanggar pasal 9 Perda Kabupaten Pamekasan no.18 th 2001 tentang minuman beralkohol,” tegasnya. (man)

Berita Terkait

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB