Terkait Al Qur’an “tanpa surat Al Maidah 51-57” Pemerintah tegur Pihak Penerbit

- Jurnalis

Sabtu, 27 Mei 2017 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-,Peredaran kitab Suci Al Quran tanpa surat Al Maidah mencuat dan menghebohkan Publik sejak beberapa hari terakhir, setelah Selasa 23 Mei 2017 pengurus Masjid Assifa desa Sukamaju Kecamatan Megamendung Bogor Jawa Barat melaporkan temuan  tersebut

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mendapatkan laporan, Kementerian Agama melakukan penelusuran dan mengklarifikasi ke Pihak Penerbit, yakni PT.Suara Agung, dan dari hasil pemeriksaan memang memang ada kesalahan dalam pencetakan, yang membuat Alquran hasil cetakan PT.Suara Agung tersebut harus dimuanahkan dan yang beredar harus ditarik

 

Atas peristiwa itu, Kementerian Agama memberi teguran keras kepada PT Suara Agung, sebagai  perusahaan penerbit Alquran yang mencetak Alquran tanpa halaman Surat Almaidah Ayat 51-57 tersebut.

Baca Juga :  Oknum ASN di Sampang Diduga Berbuat Mesum Didalam Mobil

 

“Jangan sampai kepentingan bisnis berada di atas kesucian teks Alquran,” kata Muchlis M Hanafi Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Balitbang-Diklat Kemenag, sebagaimana dikutip dalam laman Kemenag pada Jumat (27/5)

 

Sementara Fauzi Fadlan direktur PT.Suara Agung mengaku bahwa Surat Almaidah ayat 51-57 bukan hilang namun tidak berada di urutan semestinya.

Dimana Surat Almaidah ayat 51-57 seharusnya berada di halaman 113 justru terletak di halaman 117. Alquran tersebut berasal dari cetakan pertama tahun 2015

Dan telah dilakukan penarikan sebanyak 400 eksemplar dari yang telah terdistribusi

 

“Namun ternyata tidak dapat seluruhnya tertarik karena satu dan lain hal sebagian telah dimiliki masyarakat,” ungkap Fauzi.

Baca Juga :  Bertemu Pimpinan DPD, Jokowi Setuju Perkuat Pendidikan Islam

 

Fauzi menambahkan, dari hasil evaluasi internal mereka, sejumlah 400 eksemplar dan 5.480 eksemplar stok mushaf yang telah selesai cetak akhirnya dimusnahkan.

 

Atas kejadian tersebut, PT Suara Agung menyampaikan permohonan maaf terhadap kesalahan pencetakan yang telah terjadi

 

Sementara kemenag melalui Kepala LPMQ menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan kesalahan pada mushaf Al Quran baik cetak maupun elektronik agar segera dilaporkan kepada LPMQ

 

“Bila menemukan kesalahan pada mushaf Alquran, baik cetak maupun elektronik (digital), agar segera dilaporkan kepada LPMQ,” tambah Muchlis.(*&)

Berita Terkait

Warga Sampang dan Surabaya Meninggal Usai Dihantam Fuso
Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Monumen Arek Lancor
Seorang Pria Ditemukan Tewas Terbakar di Pamekasan
Musim Hujan, Warga Sampang Diimbau Waspada Banjir
Remaja Sampang Tewas Tersambar Petir
Melintasi Sampang, Mobil Pickup Nyungsep Ke Laut
Desas Desus Kasus Pria Bersimbah Darah di Sampang

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 13:48 WIB

Warga Sampang dan Surabaya Meninggal Usai Dihantam Fuso

Senin, 10 November 2025 - 10:38 WIB

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Minggu, 9 November 2025 - 07:29 WIB

Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Monumen Arek Lancor

Jumat, 7 November 2025 - 07:38 WIB

Seorang Pria Ditemukan Tewas Terbakar di Pamekasan

Kamis, 6 November 2025 - 18:31 WIB

Musim Hujan, Warga Sampang Diimbau Waspada Banjir

Berita Terbaru

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB

Caption: para pelaku kasus pengeroyokan viral di media sosial tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 Nov 2025 - 23:14 WIB