Terkait Al Qur’an “tanpa surat Al Maidah 51-57” Pemerintah tegur Pihak Penerbit

- Jurnalis

Sabtu, 27 Mei 2017 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-,Peredaran kitab Suci Al Quran tanpa surat Al Maidah mencuat dan menghebohkan Publik sejak beberapa hari terakhir, setelah Selasa 23 Mei 2017 pengurus Masjid Assifa desa Sukamaju Kecamatan Megamendung Bogor Jawa Barat melaporkan temuan  tersebut

 

Setelah mendapatkan laporan, Kementerian Agama melakukan penelusuran dan mengklarifikasi ke Pihak Penerbit, yakni PT.Suara Agung, dan dari hasil pemeriksaan memang memang ada kesalahan dalam pencetakan, yang membuat Alquran hasil cetakan PT.Suara Agung tersebut harus dimuanahkan dan yang beredar harus ditarik

 

Atas peristiwa itu, Kementerian Agama memberi teguran keras kepada PT Suara Agung, sebagai  perusahaan penerbit Alquran yang mencetak Alquran tanpa halaman Surat Almaidah Ayat 51-57 tersebut.

Baca Juga :  Sengketa Pilkada Sampang Usai, MK Tolak Gugatan Mandat

 

“Jangan sampai kepentingan bisnis berada di atas kesucian teks Alquran,” kata Muchlis M Hanafi Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Balitbang-Diklat Kemenag, sebagaimana dikutip dalam laman Kemenag pada Jumat (27/5)

 

Sementara Fauzi Fadlan direktur PT.Suara Agung mengaku bahwa Surat Almaidah ayat 51-57 bukan hilang namun tidak berada di urutan semestinya.

Dimana Surat Almaidah ayat 51-57 seharusnya berada di halaman 113 justru terletak di halaman 117. Alquran tersebut berasal dari cetakan pertama tahun 2015

Dan telah dilakukan penarikan sebanyak 400 eksemplar dari yang telah terdistribusi

 

“Namun ternyata tidak dapat seluruhnya tertarik karena satu dan lain hal sebagian telah dimiliki masyarakat,” ungkap Fauzi.

Baca Juga :  Komisi V DPR RI & UTM Dorong Pemkab Bangkalan Serius Kelola Perpres Tentang Percepatan Pembangunan

 

Fauzi menambahkan, dari hasil evaluasi internal mereka, sejumlah 400 eksemplar dan 5.480 eksemplar stok mushaf yang telah selesai cetak akhirnya dimusnahkan.

 

Atas kejadian tersebut, PT Suara Agung menyampaikan permohonan maaf terhadap kesalahan pencetakan yang telah terjadi

 

Sementara kemenag melalui Kepala LPMQ menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan kesalahan pada mushaf Al Quran baik cetak maupun elektronik agar segera dilaporkan kepada LPMQ

 

“Bila menemukan kesalahan pada mushaf Alquran, baik cetak maupun elektronik (digital), agar segera dilaporkan kepada LPMQ,” tambah Muchlis.(*&)

Berita Terkait

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Puting Beliung Sapu Wilayah Tlagah Sampang
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon
Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025
Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Desember 2025 - 04:41 WIB

Puting Beliung Sapu Wilayah Tlagah Sampang

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:44 WIB

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:08 WIB

SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%

Senin, 22 Desember 2025 - 13:15 WIB

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB