Terkait Al Qur’an “tanpa surat Al Maidah 51-57” Pemerintah tegur Pihak Penerbit

- Jurnalis

Sabtu, 27 Mei 2017 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-,Peredaran kitab Suci Al Quran tanpa surat Al Maidah mencuat dan menghebohkan Publik sejak beberapa hari terakhir, setelah Selasa 23 Mei 2017 pengurus Masjid Assifa desa Sukamaju Kecamatan Megamendung Bogor Jawa Barat melaporkan temuan  tersebut

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mendapatkan laporan, Kementerian Agama melakukan penelusuran dan mengklarifikasi ke Pihak Penerbit, yakni PT.Suara Agung, dan dari hasil pemeriksaan memang memang ada kesalahan dalam pencetakan, yang membuat Alquran hasil cetakan PT.Suara Agung tersebut harus dimuanahkan dan yang beredar harus ditarik

 

Atas peristiwa itu, Kementerian Agama memberi teguran keras kepada PT Suara Agung, sebagai  perusahaan penerbit Alquran yang mencetak Alquran tanpa halaman Surat Almaidah Ayat 51-57 tersebut.

Baca Juga :  Sempat Menghilang, Gadis Asal Sampang Ini Ditemukan Di Surabaya

 

“Jangan sampai kepentingan bisnis berada di atas kesucian teks Alquran,” kata Muchlis M Hanafi Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Balitbang-Diklat Kemenag, sebagaimana dikutip dalam laman Kemenag pada Jumat (27/5)

 

Sementara Fauzi Fadlan direktur PT.Suara Agung mengaku bahwa Surat Almaidah ayat 51-57 bukan hilang namun tidak berada di urutan semestinya.

Dimana Surat Almaidah ayat 51-57 seharusnya berada di halaman 113 justru terletak di halaman 117. Alquran tersebut berasal dari cetakan pertama tahun 2015

Dan telah dilakukan penarikan sebanyak 400 eksemplar dari yang telah terdistribusi

 

“Namun ternyata tidak dapat seluruhnya tertarik karena satu dan lain hal sebagian telah dimiliki masyarakat,” ungkap Fauzi.

Baca Juga :  Mantan Ketua MK Mahfud MD, Kunjungi Rumah Guru Yang Tewas di Aniaya Siswanya

 

Fauzi menambahkan, dari hasil evaluasi internal mereka, sejumlah 400 eksemplar dan 5.480 eksemplar stok mushaf yang telah selesai cetak akhirnya dimusnahkan.

 

Atas kejadian tersebut, PT Suara Agung menyampaikan permohonan maaf terhadap kesalahan pencetakan yang telah terjadi

 

Sementara kemenag melalui Kepala LPMQ menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan kesalahan pada mushaf Al Quran baik cetak maupun elektronik agar segera dilaporkan kepada LPMQ

 

“Bila menemukan kesalahan pada mushaf Alquran, baik cetak maupun elektronik (digital), agar segera dilaporkan kepada LPMQ,” tambah Muchlis.(*&)

Berita Terkait

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025
Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah
Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan
Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang
Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’
36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:34 WIB

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:19 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:11 WIB

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Minggu, 30 November 2025 - 20:05 WIB

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Sabtu, 29 November 2025 - 22:02 WIB

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Berita Terbaru

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB