Terkait Al Qur’an “tanpa surat Al Maidah 51-57” Pemerintah tegur Pihak Penerbit

- Jurnalis

Sabtu, 27 Mei 2017 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-,Peredaran kitab Suci Al Quran tanpa surat Al Maidah mencuat dan menghebohkan Publik sejak beberapa hari terakhir, setelah Selasa 23 Mei 2017 pengurus Masjid Assifa desa Sukamaju Kecamatan Megamendung Bogor Jawa Barat melaporkan temuan  tersebut

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mendapatkan laporan, Kementerian Agama melakukan penelusuran dan mengklarifikasi ke Pihak Penerbit, yakni PT.Suara Agung, dan dari hasil pemeriksaan memang memang ada kesalahan dalam pencetakan, yang membuat Alquran hasil cetakan PT.Suara Agung tersebut harus dimuanahkan dan yang beredar harus ditarik

 

Atas peristiwa itu, Kementerian Agama memberi teguran keras kepada PT Suara Agung, sebagai  perusahaan penerbit Alquran yang mencetak Alquran tanpa halaman Surat Almaidah Ayat 51-57 tersebut.

Baca Juga :  Catat, Aturan Baru Jam Kerja ASN Menurut Perpres 21 Tahun 2023

 

“Jangan sampai kepentingan bisnis berada di atas kesucian teks Alquran,” kata Muchlis M Hanafi Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Balitbang-Diklat Kemenag, sebagaimana dikutip dalam laman Kemenag pada Jumat (27/5)

 

Sementara Fauzi Fadlan direktur PT.Suara Agung mengaku bahwa Surat Almaidah ayat 51-57 bukan hilang namun tidak berada di urutan semestinya.

Dimana Surat Almaidah ayat 51-57 seharusnya berada di halaman 113 justru terletak di halaman 117. Alquran tersebut berasal dari cetakan pertama tahun 2015

Dan telah dilakukan penarikan sebanyak 400 eksemplar dari yang telah terdistribusi

 

“Namun ternyata tidak dapat seluruhnya tertarik karena satu dan lain hal sebagian telah dimiliki masyarakat,” ungkap Fauzi.

Baca Juga :  Tim Sergab TNI AD Pantau Serapan Gabah di Sampang

 

Fauzi menambahkan, dari hasil evaluasi internal mereka, sejumlah 400 eksemplar dan 5.480 eksemplar stok mushaf yang telah selesai cetak akhirnya dimusnahkan.

 

Atas kejadian tersebut, PT Suara Agung menyampaikan permohonan maaf terhadap kesalahan pencetakan yang telah terjadi

 

Sementara kemenag melalui Kepala LPMQ menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan kesalahan pada mushaf Al Quran baik cetak maupun elektronik agar segera dilaporkan kepada LPMQ

 

“Bila menemukan kesalahan pada mushaf Alquran, baik cetak maupun elektronik (digital), agar segera dilaporkan kepada LPMQ,” tambah Muchlis.(*&)

Berita Terkait

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
6 Santri Tewas di Galian Bukit Jaddih Bangkalan
Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang
Jalan Raya Jrengik Sampang Terendam Banjir
Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang
Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai
Warga Sampang dan Surabaya Meninggal Usai Dihantam Fuso

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 17:16 WIB

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 November 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Jumat, 21 November 2025 - 07:11 WIB

6 Santri Tewas di Galian Bukit Jaddih Bangkalan

Rabu, 19 November 2025 - 13:20 WIB

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 November 2025 - 11:40 WIB

Jalan Raya Jrengik Sampang Terendam Banjir

Berita Terbaru

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB