Surabaya,(regamedianews.com)-, MS alias Bogel (25) Warga Martajesah Bangkalan Madura kini harus meringkuk dibalik jeruji besi, akibat tidak bijak menggunakan technologi berupa Media Sosial Instagram, dirinya diringkus Tim Cyber Crime bersama Subdit III Jatanras Polda Jatim atas dugaan telah melakukan penghinaan terhadap pejabat negara dalam hal ini terhadap Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian
Bogel diamankan dari kediamannya oleh tim gabungan Direskrimum dan direskrimsus Polda Jatim pada Kamis (25/5) setelah pihak kepolisian berhasil melacak keberadaan pelaku melalui Cyber Patrol Bid Humas Polda Jatim
Penangkapan Bogel adalah berawal saat Bogel menulis pernyataan komentar yang berisi penghinaan terhadap Kapolri di akun instagram divhumas Polri, saat itu Div Humas mabes Polri melalui akun instagramnya memposting Jendral Polisi Tito Karnavian bersama seorang Polwan yang mendapat penghargaan
“ Kami memonitor dan menjelajah dunia maya, Kemudian kami koordinasikan dengan Direskrimum dan Direskrimsus, Kasus ini akan kami rilis Senin depan ,” Terang Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera.
Untuk itu Barung meminta agar pengguna sosmed bisa lebih Arif serta Bijak dalam menyuarakan pendapat dan komentarnya, Tidak hanya untuk kasus yang menghina Kapolri. Tetapi untuk siapa saja yang mengutarakan kebencian dan rasis
Kini pelaku diamankan bersama barang bukti di Mapolda Jatim, dan pelaku akan dekanan UU ITE. (R*d)