Diduga hina Pejabat Negara di Instagram,Warga Bangkalan diamankan Polda Jatim

- Jurnalis

Minggu, 28 Mei 2017 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya,(regamedianews.com)-, MS alias Bogel (25) Warga Martajesah Bangkalan Madura kini harus meringkuk dibalik jeruji besi, akibat  tidak bijak menggunakan technologi berupa Media Sosial Instagram, dirinya diringkus Tim Cyber Crime bersama Subdit III Jatanras Polda Jatim atas dugaan telah melakukan penghinaan terhadap pejabat negara dalam hal ini  terhadap Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian

Bogel diamankan dari kediamannya oleh tim gabungan Direskrimum dan direskrimsus Polda Jatim pada Kamis (25/5) setelah pihak  kepolisian berhasil melacak keberadaan pelaku melalui Cyber Patrol Bid Humas Polda Jatim

Penangkapan Bogel adalah berawal saat Bogel menulis  pernyataan komentar yang berisi penghinaan terhadap Kapolri di akun instagram divhumas Polri, saat itu Div Humas mabes Polri melalui akun instagramnya memposting Jendral Polisi Tito Karnavian bersama seorang Polwan yang mendapat penghargaan

“ Kami memonitor dan menjelajah dunia maya, Kemudian kami koordinasikan dengan Direskrimum dan Direskrimsus, Kasus ini akan kami rilis Senin depan ,” Terang Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera.

Baca Juga :  Sekdes Daleman Mangkir Panggilan Penyidik Polres Sampang

Untuk itu Barung meminta agar pengguna sosmed bisa lebih Arif serta Bijak dalam menyuarakan pendapat dan komentarnya, Tidak hanya untuk kasus yang menghina Kapolri. Tetapi untuk siapa saja yang mengutarakan kebencian dan rasis

Kini pelaku diamankan bersama barang bukti di Mapolda Jatim, dan pelaku akan dekanan UU ITE. (R*d)

Berita Terkait

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB