Diduga hina Pejabat Negara di Instagram,Warga Bangkalan diamankan Polda Jatim

- Jurnalis

Minggu, 28 Mei 2017 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya,(regamedianews.com)-, MS alias Bogel (25) Warga Martajesah Bangkalan Madura kini harus meringkuk dibalik jeruji besi, akibat  tidak bijak menggunakan technologi berupa Media Sosial Instagram, dirinya diringkus Tim Cyber Crime bersama Subdit III Jatanras Polda Jatim atas dugaan telah melakukan penghinaan terhadap pejabat negara dalam hal ini  terhadap Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian

Bogel diamankan dari kediamannya oleh tim gabungan Direskrimum dan direskrimsus Polda Jatim pada Kamis (25/5) setelah pihak  kepolisian berhasil melacak keberadaan pelaku melalui Cyber Patrol Bid Humas Polda Jatim

Penangkapan Bogel adalah berawal saat Bogel menulis  pernyataan komentar yang berisi penghinaan terhadap Kapolri di akun instagram divhumas Polri, saat itu Div Humas mabes Polri melalui akun instagramnya memposting Jendral Polisi Tito Karnavian bersama seorang Polwan yang mendapat penghargaan

“ Kami memonitor dan menjelajah dunia maya, Kemudian kami koordinasikan dengan Direskrimum dan Direskrimsus, Kasus ini akan kami rilis Senin depan ,” Terang Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera.

Baca Juga :  Apresiasi Polres Bangkalan Beri Penghargaan Kepada Penggiat Keamanan

Untuk itu Barung meminta agar pengguna sosmed bisa lebih Arif serta Bijak dalam menyuarakan pendapat dan komentarnya, Tidak hanya untuk kasus yang menghina Kapolri. Tetapi untuk siapa saja yang mengutarakan kebencian dan rasis

Kini pelaku diamankan bersama barang bukti di Mapolda Jatim, dan pelaku akan dekanan UU ITE. (R*d)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB