Jual Miras, warga Sumenep diamankan petugas

- Jurnalis

Senin, 29 Mei 2017 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sumenep,(regamedianews.com)-,Petugas kepolisian resort Sumenep berhasil mengamankan Sutikno, warga Dusun Barat Sungai, Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Sumenep, pada  Minggu (28/5/2017) karena kedapatan menjual minuman keras (Miras) di tokonya.

“Tersangka kami amankan, karena menjual miras di tokonya,” kata AKP Suwardi Kasubag Humas Polres Sumenep,Senin (29/5/)

Gerak cepat polisi setempat adalah berdasar pada informasi dari masyarakat yang memberi info bahwa tersangka menjual miras ditokonya,Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, jika selama ini tersangka menjual Miras ditokonya, setelah mendapat laporan, pihak aparat melakukan penyelidikan dan penggeledahan

Baca Juga :  Wilayah Religi Sunan Ampel Rawan Copet, Satu Pelaku Diringkus

“Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata benar tersangka menjual minuman keras di tokonya,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan petugas Dari toko Sutikno, adalah  sebelas (11) botol bir merek Pros, dua (2) botol merah cap orang tua dengan isi 650 ml, tiga (3) botol anggur putih cap orang tua dengan isi 650 ml, empat (4) botol anggur merah cap orang tua dengan isi 350 ml dan enam (6) liter arak.

Baca Juga :  Sanari, Korban Penipuan Minta Kapolrestabes Surabaya Tangkap Pelaku

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka bersama barang bukti kini diamankan Polres Sumenep

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring),” pungkasnya (g*s)

Berita Terkait

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB