Jual Miras, warga Sumenep diamankan petugas

- Jurnalis

Senin, 29 Mei 2017 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sumenep,(regamedianews.com)-,Petugas kepolisian resort Sumenep berhasil mengamankan Sutikno, warga Dusun Barat Sungai, Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Sumenep, pada  Minggu (28/5/2017) karena kedapatan menjual minuman keras (Miras) di tokonya.

“Tersangka kami amankan, karena menjual miras di tokonya,” kata AKP Suwardi Kasubag Humas Polres Sumenep,Senin (29/5/)

Gerak cepat polisi setempat adalah berdasar pada informasi dari masyarakat yang memberi info bahwa tersangka menjual miras ditokonya,Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, jika selama ini tersangka menjual Miras ditokonya, setelah mendapat laporan, pihak aparat melakukan penyelidikan dan penggeledahan

Baca Juga :  Perdana Di 2020, KPK OTT Salah Satu Bupati Di Jawa Timur

“Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata benar tersangka menjual minuman keras di tokonya,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan petugas Dari toko Sutikno, adalah  sebelas (11) botol bir merek Pros, dua (2) botol merah cap orang tua dengan isi 650 ml, tiga (3) botol anggur putih cap orang tua dengan isi 650 ml, empat (4) botol anggur merah cap orang tua dengan isi 350 ml dan enam (6) liter arak.

Baca Juga :  Bandar Sabu di Surabaya Ditangkap

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka bersama barang bukti kini diamankan Polres Sumenep

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring),” pungkasnya (g*s)

Berita Terkait

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Berita Terbaru