Jual Miras, warga Sumenep diamankan petugas

- Jurnalis

Senin, 29 Mei 2017 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sumenep,(regamedianews.com)-,Petugas kepolisian resort Sumenep berhasil mengamankan Sutikno, warga Dusun Barat Sungai, Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Sumenep, pada  Minggu (28/5/2017) karena kedapatan menjual minuman keras (Miras) di tokonya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka kami amankan, karena menjual miras di tokonya,” kata AKP Suwardi Kasubag Humas Polres Sumenep,Senin (29/5/)

Gerak cepat polisi setempat adalah berdasar pada informasi dari masyarakat yang memberi info bahwa tersangka menjual miras ditokonya,Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, jika selama ini tersangka menjual Miras ditokonya, setelah mendapat laporan, pihak aparat melakukan penyelidikan dan penggeledahan

Baca Juga :  KPK Menetapkan Edhy Prabowo Sebagai Tersangka Kasus Izin Benih Lobster

“Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata benar tersangka menjual minuman keras di tokonya,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan petugas Dari toko Sutikno, adalah  sebelas (11) botol bir merek Pros, dua (2) botol merah cap orang tua dengan isi 650 ml, tiga (3) botol anggur putih cap orang tua dengan isi 650 ml, empat (4) botol anggur merah cap orang tua dengan isi 350 ml dan enam (6) liter arak.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Musnahkan Barang Bukti

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka bersama barang bukti kini diamankan Polres Sumenep

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring),” pungkasnya (g*s)

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB