Memanipulasi Karcis Di Pasar Hewan, 8 Pegawai Disperdagprin Sampang Ditahan Polisi

- Jurnalis

Jumat, 2 Juni 2017 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Hery Kusnanto menunjukan barang bukti saat pers reales

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Hery Kusnanto menunjukan barang bukti saat pers reales

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Hery Kusnanto menunjukan barang bukti saat pers release

Sampang, (regamedianews.com) – Usai beberapa bulan yang lalu Polres Sampang mengamankan beberapa Oknum PNS di Lingkup Pemkab Sampang akibat dugaan kasus Pungli, kini hal yang hampir sama terulang kembali, alhasil pada hari Kamis siang kemarin (01/06/2017) petugas kepolisian berhasil mengamankan 8 oknum Pegawai Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) Kabupaten Sampang akibat kasus dugaan korupsi manipulasi karcis hewan sapi di Pasar Margalela Jalan Syamsul Arifin Kelurahan Polagan Sampang.

 

Kapolres Sampang AKBP. Tofik Sukendar melalui Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Hery Kusnanto mengatakan, petugas melakukan undercover karena berdasarkan laporan masyarakat tentang maraknya pungutan liar retribusi karcis masuk pasar hewan margalela, di pintu masuk sebelah utara dan selatan. Petugas menemukan pelaku tengah menerima uang / pungutan liar karcis masuk yang perlembarnya dengan tarif Rp 10.000 ribu.

Baca Juga :  Sibuk Rekap Nomor Togel, Pria Ini Malah Digrebek Polisi

 

“Melihat kejadian itu, petugas melakukan penggeledahan kepada para pelaku, mereka tidak berkutik setelah petugas menemukan barang bukti uang didalam tas pelaku lebih banyak dibandingkan dengan jumlah sobekan karcis” jelas Hery saat press release di Mapolres Sampang, Jum’at (02/06/2017).

 

Lebih lanjut Hery menjelaskan, Adapun 8 Pelakunya yakni Sukandar merupakan kordinator pasar hewan, Munawir, Abu Yamin, Surjanto, Taufik Rochman, Suradi, Fathorrosi, dan Atnawi. modus yang digunakan mereka yakni dengan memanipulasi karcis masuk pasar hewan, sehingga jumlah uang yang diterima tidak sesuai dengan karcis yang terjual.

 

“Dari delapan pelaku terdapat tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) yaitu Sukandar, Munawir, dan Atnawi. Sisanya tenaga honorer. Usai dilakukan pemeriksaan status mereka dinaikan menjadi tersangka, Mereka masih tahanan kota karena tuntutannya dibawah 5 tahun dan penyidik sambil meminta keterangan kebeberapa pihak,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Sampang Hanya Tangkap Satu Pelaku Pemerkosaan Gadis Asal Torjun, Sisanya Masih DPO

 

Hery menambahkan, saat di Tempat Kejadian Perkara petugas mengamankan barang bukti  berupa uang total sebesar Rp 4.695.000 didapatkan dari tersangka Munawir ada Rp 2.875.000 yang berjaga di pintu utara pasar dan tersangka Sukandar Rp 1.820.000 berjaga di pintu selatan. Serta tiga bandel karcis hewan, hingga tujuh catatan kertas hewan sapi yang belum dilakukan penarikan retribusi.

 

“Akibat perbuatannya, delapan tersangka itu dikenakan pasal 5 ayat 2 jo pasal 12A Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 sebagimana perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman maksimal 3 tahun penjara” ringkasnya. (har)

Berita Terkait

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB