Memanipulasi Karcis Di Pasar Hewan, 8 Pegawai Disperdagprin Sampang Ditahan Polisi

- Jurnalis

Jumat, 2 Juni 2017 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Hery Kusnanto menunjukan barang bukti saat pers reales

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Hery Kusnanto menunjukan barang bukti saat pers reales

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Hery Kusnanto menunjukan barang bukti saat pers release

Sampang, (regamedianews.com) – Usai beberapa bulan yang lalu Polres Sampang mengamankan beberapa Oknum PNS di Lingkup Pemkab Sampang akibat dugaan kasus Pungli, kini hal yang hampir sama terulang kembali, alhasil pada hari Kamis siang kemarin (01/06/2017) petugas kepolisian berhasil mengamankan 8 oknum Pegawai Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) Kabupaten Sampang akibat kasus dugaan korupsi manipulasi karcis hewan sapi di Pasar Margalela Jalan Syamsul Arifin Kelurahan Polagan Sampang.

 

Kapolres Sampang AKBP. Tofik Sukendar melalui Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Hery Kusnanto mengatakan, petugas melakukan undercover karena berdasarkan laporan masyarakat tentang maraknya pungutan liar retribusi karcis masuk pasar hewan margalela, di pintu masuk sebelah utara dan selatan. Petugas menemukan pelaku tengah menerima uang / pungutan liar karcis masuk yang perlembarnya dengan tarif Rp 10.000 ribu.

Baca Juga :  Dalam Dua Pekan, Polisi Bekuk 12 Pelaku Kejahatan di Bangkalan

 

“Melihat kejadian itu, petugas melakukan penggeledahan kepada para pelaku, mereka tidak berkutik setelah petugas menemukan barang bukti uang didalam tas pelaku lebih banyak dibandingkan dengan jumlah sobekan karcis” jelas Hery saat press release di Mapolres Sampang, Jum’at (02/06/2017).

 

Lebih lanjut Hery menjelaskan, Adapun 8 Pelakunya yakni Sukandar merupakan kordinator pasar hewan, Munawir, Abu Yamin, Surjanto, Taufik Rochman, Suradi, Fathorrosi, dan Atnawi. modus yang digunakan mereka yakni dengan memanipulasi karcis masuk pasar hewan, sehingga jumlah uang yang diterima tidak sesuai dengan karcis yang terjual.

 

“Dari delapan pelaku terdapat tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) yaitu Sukandar, Munawir, dan Atnawi. Sisanya tenaga honorer. Usai dilakukan pemeriksaan status mereka dinaikan menjadi tersangka, Mereka masih tahanan kota karena tuntutannya dibawah 5 tahun dan penyidik sambil meminta keterangan kebeberapa pihak,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekelompok Massa Bakar Mapolsek Tambelangan Sampang

 

Hery menambahkan, saat di Tempat Kejadian Perkara petugas mengamankan barang bukti  berupa uang total sebesar Rp 4.695.000 didapatkan dari tersangka Munawir ada Rp 2.875.000 yang berjaga di pintu utara pasar dan tersangka Sukandar Rp 1.820.000 berjaga di pintu selatan. Serta tiga bandel karcis hewan, hingga tujuh catatan kertas hewan sapi yang belum dilakukan penarikan retribusi.

 

“Akibat perbuatannya, delapan tersangka itu dikenakan pasal 5 ayat 2 jo pasal 12A Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 sebagimana perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman maksimal 3 tahun penjara” ringkasnya. (har)

Berita Terkait

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB