Memanipulasi Karcis Di Pasar Hewan, 8 Pegawai Disperdagprin Sampang Ditahan Polisi

- Jurnalis

Jumat, 2 Juni 2017 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Hery Kusnanto menunjukan barang bukti saat pers reales

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Hery Kusnanto menunjukan barang bukti saat pers reales

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Hery Kusnanto menunjukan barang bukti saat pers release

Sampang, (regamedianews.com) – Usai beberapa bulan yang lalu Polres Sampang mengamankan beberapa Oknum PNS di Lingkup Pemkab Sampang akibat dugaan kasus Pungli, kini hal yang hampir sama terulang kembali, alhasil pada hari Kamis siang kemarin (01/06/2017) petugas kepolisian berhasil mengamankan 8 oknum Pegawai Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) Kabupaten Sampang akibat kasus dugaan korupsi manipulasi karcis hewan sapi di Pasar Margalela Jalan Syamsul Arifin Kelurahan Polagan Sampang.

 

Kapolres Sampang AKBP. Tofik Sukendar melalui Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Hery Kusnanto mengatakan, petugas melakukan undercover karena berdasarkan laporan masyarakat tentang maraknya pungutan liar retribusi karcis masuk pasar hewan margalela, di pintu masuk sebelah utara dan selatan. Petugas menemukan pelaku tengah menerima uang / pungutan liar karcis masuk yang perlembarnya dengan tarif Rp 10.000 ribu.

 

“Melihat kejadian itu, petugas melakukan penggeledahan kepada para pelaku, mereka tidak berkutik setelah petugas menemukan barang bukti uang didalam tas pelaku lebih banyak dibandingkan dengan jumlah sobekan karcis” jelas Hery saat press release di Mapolres Sampang, Jum’at (02/06/2017).

 

Lebih lanjut Hery menjelaskan, Adapun 8 Pelakunya yakni Sukandar merupakan kordinator pasar hewan, Munawir, Abu Yamin, Surjanto, Taufik Rochman, Suradi, Fathorrosi, dan Atnawi. modus yang digunakan mereka yakni dengan memanipulasi karcis masuk pasar hewan, sehingga jumlah uang yang diterima tidak sesuai dengan karcis yang terjual.

 

“Dari delapan pelaku terdapat tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) yaitu Sukandar, Munawir, dan Atnawi. Sisanya tenaga honorer. Usai dilakukan pemeriksaan status mereka dinaikan menjadi tersangka, Mereka masih tahanan kota karena tuntutannya dibawah 5 tahun dan penyidik sambil meminta keterangan kebeberapa pihak,” ujarnya.

Baca Juga :  DPO Kasus Warga Sampang Tewas Dikubur Ditangkap

 

Hery menambahkan, saat di Tempat Kejadian Perkara petugas mengamankan barang bukti  berupa uang total sebesar Rp 4.695.000 didapatkan dari tersangka Munawir ada Rp 2.875.000 yang berjaga di pintu utara pasar dan tersangka Sukandar Rp 1.820.000 berjaga di pintu selatan. Serta tiga bandel karcis hewan, hingga tujuh catatan kertas hewan sapi yang belum dilakukan penarikan retribusi.

 

“Akibat perbuatannya, delapan tersangka itu dikenakan pasal 5 ayat 2 jo pasal 12A Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 sebagimana perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman maksimal 3 tahun penjara” ringkasnya. (har)

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan sambutan saat seminar nasional dan refleksi akhir tahun 2025 Asosiasi Pengajar Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Jawa Timur, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Minggu, 14 Des 2025 - 09:53 WIB

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB