Memanipulasi Karcis Di Pasar Hewan, 8 Pegawai Disperdagprin Sampang Ditahan Polisi

- Jurnalis

Jumat, 2 Juni 2017 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Hery Kusnanto menunjukan barang bukti saat pers reales

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Hery Kusnanto menunjukan barang bukti saat pers reales

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Hery Kusnanto menunjukan barang bukti saat pers release

Sampang, (regamedianews.com) – Usai beberapa bulan yang lalu Polres Sampang mengamankan beberapa Oknum PNS di Lingkup Pemkab Sampang akibat dugaan kasus Pungli, kini hal yang hampir sama terulang kembali, alhasil pada hari Kamis siang kemarin (01/06/2017) petugas kepolisian berhasil mengamankan 8 oknum Pegawai Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) Kabupaten Sampang akibat kasus dugaan korupsi manipulasi karcis hewan sapi di Pasar Margalela Jalan Syamsul Arifin Kelurahan Polagan Sampang.

 

Kapolres Sampang AKBP. Tofik Sukendar melalui Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Hery Kusnanto mengatakan, petugas melakukan undercover karena berdasarkan laporan masyarakat tentang maraknya pungutan liar retribusi karcis masuk pasar hewan margalela, di pintu masuk sebelah utara dan selatan. Petugas menemukan pelaku tengah menerima uang / pungutan liar karcis masuk yang perlembarnya dengan tarif Rp 10.000 ribu.

 

“Melihat kejadian itu, petugas melakukan penggeledahan kepada para pelaku, mereka tidak berkutik setelah petugas menemukan barang bukti uang didalam tas pelaku lebih banyak dibandingkan dengan jumlah sobekan karcis” jelas Hery saat press release di Mapolres Sampang, Jum’at (02/06/2017).

 

Lebih lanjut Hery menjelaskan, Adapun 8 Pelakunya yakni Sukandar merupakan kordinator pasar hewan, Munawir, Abu Yamin, Surjanto, Taufik Rochman, Suradi, Fathorrosi, dan Atnawi. modus yang digunakan mereka yakni dengan memanipulasi karcis masuk pasar hewan, sehingga jumlah uang yang diterima tidak sesuai dengan karcis yang terjual.

 

“Dari delapan pelaku terdapat tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) yaitu Sukandar, Munawir, dan Atnawi. Sisanya tenaga honorer. Usai dilakukan pemeriksaan status mereka dinaikan menjadi tersangka, Mereka masih tahanan kota karena tuntutannya dibawah 5 tahun dan penyidik sambil meminta keterangan kebeberapa pihak,” ujarnya.

Baca Juga :  19 Pelaku Kriminal Dibekuk Polres Bangkalan

 

Hery menambahkan, saat di Tempat Kejadian Perkara petugas mengamankan barang bukti  berupa uang total sebesar Rp 4.695.000 didapatkan dari tersangka Munawir ada Rp 2.875.000 yang berjaga di pintu utara pasar dan tersangka Sukandar Rp 1.820.000 berjaga di pintu selatan. Serta tiga bandel karcis hewan, hingga tujuh catatan kertas hewan sapi yang belum dilakukan penarikan retribusi.

 

“Akibat perbuatannya, delapan tersangka itu dikenakan pasal 5 ayat 2 jo pasal 12A Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 sebagimana perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman maksimal 3 tahun penjara” ringkasnya. (har)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap
Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap
Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi
Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 10:24 WIB

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 November 2025 - 15:05 WIB

Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap

Senin, 3 November 2025 - 13:57 WIB

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:24 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, saat memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Polantas Sampang Beri Tips Berkendara Aman Saat Hujan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 08:18 WIB

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:17 WIB