
Sampang, (regamedianews.com) – Usai beberapa bulan yang lalu Polres Sampang mengamankan beberapa Oknum PNS di Lingkup Pemkab Sampang akibat dugaan kasus Pungli, kini hal yang hampir sama terulang kembali, alhasil pada hari Kamis siang kemarin (01/06/2017) petugas kepolisian berhasil mengamankan 8 oknum Pegawai Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) Kabupaten Sampang akibat kasus dugaan korupsi manipulasi karcis hewan sapi di Pasar Margalela Jalan Syamsul Arifin Kelurahan Polagan Sampang.
Kapolres Sampang AKBP. Tofik Sukendar melalui Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Hery Kusnanto mengatakan, petugas melakukan undercover karena berdasarkan laporan masyarakat tentang maraknya pungutan liar retribusi karcis masuk pasar hewan margalela, di pintu masuk sebelah utara dan selatan. Petugas menemukan pelaku tengah menerima uang / pungutan liar karcis masuk yang perlembarnya dengan tarif Rp 10.000 ribu.
“Melihat kejadian itu, petugas melakukan penggeledahan kepada para pelaku, mereka tidak berkutik setelah petugas menemukan barang bukti uang didalam tas pelaku lebih banyak dibandingkan dengan jumlah sobekan karcis” jelas Hery saat press release di Mapolres Sampang, Jum’at (02/06/2017).
Lebih lanjut Hery menjelaskan, Adapun 8 Pelakunya yakni Sukandar merupakan kordinator pasar hewan, Munawir, Abu Yamin, Surjanto, Taufik Rochman, Suradi, Fathorrosi, dan Atnawi. modus yang digunakan mereka yakni dengan memanipulasi karcis masuk pasar hewan, sehingga jumlah uang yang diterima tidak sesuai dengan karcis yang terjual.
“Dari delapan pelaku terdapat tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) yaitu Sukandar, Munawir, dan Atnawi. Sisanya tenaga honorer. Usai dilakukan pemeriksaan status mereka dinaikan menjadi tersangka, Mereka masih tahanan kota karena tuntutannya dibawah 5 tahun dan penyidik sambil meminta keterangan kebeberapa pihak,” ujarnya.
Hery menambahkan, saat di Tempat Kejadian Perkara petugas mengamankan barang bukti berupa uang total sebesar Rp 4.695.000 didapatkan dari tersangka Munawir ada Rp 2.875.000 yang berjaga di pintu utara pasar dan tersangka Sukandar Rp 1.820.000 berjaga di pintu selatan. Serta tiga bandel karcis hewan, hingga tujuh catatan kertas hewan sapi yang belum dilakukan penarikan retribusi.
“Akibat perbuatannya, delapan tersangka itu dikenakan pasal 5 ayat 2 jo pasal 12A Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 sebagimana perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman maksimal 3 tahun penjara” ringkasnya. (har)
I’ve been taking [url=https://www.cornbreadhemp.com/products/full-spectrum-cbd-gummies ]cornbread edibles[/url] for a while conditions, and they’ve honestly been a game-changer for highlight and sleep. The first-rate part? No grogginess in the morning unbiased a cool off, relaxed sensation before bed. Supplementary, they bit extraordinary, opposite from some other supplements I’ve tried. I was skeptical at elementary, but after consistently using them, I can indubitably whisper they avoid with unwinding after a great day. If you’re looking for a unembellished practice to chill without any strange side effects, CBD gummies are benefit trying. Honest pressurize unflinching you provoke a eminence trade name with third-party testing!
I’ve started using CBD gummies, and they’ve made a noticeable reformation in my routine. They’re cosy to drink, taste inordinate, and state look after a simple spirit to integrate CBD into my day. I’ve rest they advise me relax and rehabilitate my doze after a prolonged time, which has been a gigantic benefit. The unchanging CBD dosage in each gummy is a big plus for the treatment of managing intake. If you’re in the light of CBD, gummies are an save recourse to start with—fitting provoke steadfast you decide a incorruptible name brand for the vanquish results!