Produksi Minuman Sirup Ilegal, Salah Satu Warga Sampang Diamankan Polisi

- Jurnalis

Jumat, 2 Juni 2017 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sampang, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial “M” asal warga Jalan Rajawali Sampang, kini dirinya harus mendekap di balik jeruji sel tahanan Mapolres Sampang, lantaran telah melakukan tindak pidana memproduksi dan memperdagangkan minum ilegal (produksi minuman tanpa izin, red). Tersangka berhasil diamankan petugas kepolisian di Gudang dekat rumahnya pada hari Rabu kemarin, (31/05/2017).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sampang AKBP. Tofik Sukendar melalui Kasat Reskrim AKP. Hery Kusnanto mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang menyebut adanya produksi minuman sirup ilegal, dari informasi ini, petugas kemudian menindaklanjuti dengan penyelidikan.

Baca Juga :  Tim Cobra Geram, Begal di Lumajang Kembali Beraksi

“Dan ternyata benar, saat kita lakukan penggerebekan, tersangka (M) kebetulan sedang meracik minuman sirup dan soda dengan menggunakan air mentah, bahan kimia dan bahan yang tidak layak dikonsumsi” ujarnya saat press release di Mapolres Sampang, Jum’at (02/06/2017).

Hery menambahkan, tersangka beroperasi sudah selama 7 tahun, sedangkan Saat dilakukan penggerebekan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil pick up berisi 1118 botol minuman merk “Bersaudara” ukuran 600 ml warna putih, merah dan kuning siap edar, Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) kecil dan Surat Ijin Pangan yang sudah tidak berlaku.

Baca Juga :  Maling Motor di Tenggumung Surabaya Ditangkap, Satu DPO

“Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 62 ayat 1 jo pasal 8 huruf a, e dan g UU RI. No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana 5 tahun dan pasal 106 UU. RI No.7 tahun 2014 tentang perdagangan dengan ancaman pidana 4 tahun” terangnya. (har)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap
Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap
Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi
Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 10:24 WIB

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 November 2025 - 15:05 WIB

Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap

Senin, 3 November 2025 - 13:57 WIB

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:24 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, saat memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Polantas Sampang Beri Tips Berkendara Aman Saat Hujan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 08:18 WIB

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:17 WIB