Operasi di Jatim, KPK sita uang 150juta dan tetapkan 6 orang tersangka

- Jurnalis

Selasa, 6 Juni 2017 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta,(regamedianews.com)-, komisi Anti rasuah KPK melakukan penindakan di Jawa Timur pada Senin siang, selain menyegel dan menggeledah ruangan ketua Komisi B KPK juga menggeledah kediaman M Basuki

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dari penangkapan itu KPK berhasil menyita uang Rp 150 juta di ruangan Komisi B DPRD Jawa Timur. Uang itu berasal dari Bambang Heryanto Kepala Dinas Pertanian Jatim

 

“Diamankan Rp 150 juta dari tangan RA (Rahman Agung) yang diamankan di ruang Komisi B DPRD Jatim. Uang dalam pecahan Rp 100 ribu di dalam tas kertas itu diserahkan oleh ABR (Anang Basuki Rahmat) yaitu ajudan Kadis Pertanian sebagai perantara BH kepada RA untuk diserahkan kemudian kepada MB (M Basuki) yaitu Ketua Komisi B,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/6).

Baca Juga :  Kasus Pemukulan Murid di Sampang, Polisi Tunggu Saksi Ahli

 

Basaria mengatakan uang Rp 150 juta itu merupakan pemberiyan kedua dari total komitmen 600juta disetiap kepala Dinas, dan uang tersebut merupakan pembayaran per triwulan terkait pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan DPRD tentang penggunaan anggaran di Provinsi Jatim.

 

“Sebelumnya di akhir Mei 2017, diduga MB juga telah menerima sejumlah uang yaitu pada 26 Mei 2017 sebesar Rp 100 juta dari ROH (Rohayati/Kadis Peternakan Jatim) terkait pembahasan revisi Perda nomor 3 tahun 2012 tentang pengendalian ternak sapi dan kerbau betina,” jelas Basaria.

 

Basaria menambahkan selain dari dua kepala dinas ya g saat ini statusnya di jadikan tersangka, ada pemberian uang kepada M Basuki dari kepala dinas lainnya yaitu dari Kadis Perindustrian dan Perdagangan serta Kadis Perkebunan, Namun hingga saat ini 2 orang Kepala Dinas  itu belum ditangkap oleh KPK

Baca Juga :  Diancam Dibunuh, Warga Ketapang Sampang Lapor Polisi

 

“Pada 31 Mei juga diduga diterima oleh MB sebesar Rp 50 juta dari kepala dinas perindustrian dan perdagangan, Selain itu juga Rp 100 juta dari kepala dinas perkebunan, juga Rp 150 juta dari kepala dinas pertanian. Pada triwulan I Rp 150 juta dari kadis pertanian juga,” ungkap Basaria

 

Dari peristiwa itu KPK menetapkan 6 orang tersangka yaitu M Basuki Ketua Komisi B DPRD Jatim Bambang Heryanto selaku Kadis Pertanian Jatim, Anang Basuki Rahmat selaku ajudan Bambang, dan Rohayati selaku Kadis Peternakan Jatim, Rahman Agung dan Santoso selaku staf DPRD Jatim.(rid)

Berita Terkait

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB