Operasi di Jatim, KPK sita uang 150juta dan tetapkan 6 orang tersangka

- Jurnalis

Selasa, 6 Juni 2017 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta,(regamedianews.com)-, komisi Anti rasuah KPK melakukan penindakan di Jawa Timur pada Senin siang, selain menyegel dan menggeledah ruangan ketua Komisi B KPK juga menggeledah kediaman M Basuki

 

Dari penangkapan itu KPK berhasil menyita uang Rp 150 juta di ruangan Komisi B DPRD Jawa Timur. Uang itu berasal dari Bambang Heryanto Kepala Dinas Pertanian Jatim

 

“Diamankan Rp 150 juta dari tangan RA (Rahman Agung) yang diamankan di ruang Komisi B DPRD Jatim. Uang dalam pecahan Rp 100 ribu di dalam tas kertas itu diserahkan oleh ABR (Anang Basuki Rahmat) yaitu ajudan Kadis Pertanian sebagai perantara BH kepada RA untuk diserahkan kemudian kepada MB (M Basuki) yaitu Ketua Komisi B,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/6).

Baca Juga :  KPK resmi tahan Fahd el Fouz, tersangka kasus pengadaan Al Quran

 

Basaria mengatakan uang Rp 150 juta itu merupakan pemberiyan kedua dari total komitmen 600juta disetiap kepala Dinas, dan uang tersebut merupakan pembayaran per triwulan terkait pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan DPRD tentang penggunaan anggaran di Provinsi Jatim.

 

“Sebelumnya di akhir Mei 2017, diduga MB juga telah menerima sejumlah uang yaitu pada 26 Mei 2017 sebesar Rp 100 juta dari ROH (Rohayati/Kadis Peternakan Jatim) terkait pembahasan revisi Perda nomor 3 tahun 2012 tentang pengendalian ternak sapi dan kerbau betina,” jelas Basaria.

 

Basaria menambahkan selain dari dua kepala dinas ya g saat ini statusnya di jadikan tersangka, ada pemberian uang kepada M Basuki dari kepala dinas lainnya yaitu dari Kadis Perindustrian dan Perdagangan serta Kadis Perkebunan, Namun hingga saat ini 2 orang Kepala Dinas  itu belum ditangkap oleh KPK

Baca Juga :  Waw...Ternyata Sejoli Ini Sudah Buat 26 Video Indehoi Dan Menjualnya ke Situs Dewasa Terbesar Dunia

 

“Pada 31 Mei juga diduga diterima oleh MB sebesar Rp 50 juta dari kepala dinas perindustrian dan perdagangan, Selain itu juga Rp 100 juta dari kepala dinas perkebunan, juga Rp 150 juta dari kepala dinas pertanian. Pada triwulan I Rp 150 juta dari kadis pertanian juga,” ungkap Basaria

 

Dari peristiwa itu KPK menetapkan 6 orang tersangka yaitu M Basuki Ketua Komisi B DPRD Jatim Bambang Heryanto selaku Kadis Pertanian Jatim, Anang Basuki Rahmat selaku ajudan Bambang, dan Rohayati selaku Kadis Peternakan Jatim, Rahman Agung dan Santoso selaku staf DPRD Jatim.(rid)

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB