Operasi di Jatim, KPK sita uang 150juta dan tetapkan 6 orang tersangka

- Jurnalis

Selasa, 6 Juni 2017 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta,(regamedianews.com)-, komisi Anti rasuah KPK melakukan penindakan di Jawa Timur pada Senin siang, selain menyegel dan menggeledah ruangan ketua Komisi B KPK juga menggeledah kediaman M Basuki

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dari penangkapan itu KPK berhasil menyita uang Rp 150 juta di ruangan Komisi B DPRD Jawa Timur. Uang itu berasal dari Bambang Heryanto Kepala Dinas Pertanian Jatim

 

“Diamankan Rp 150 juta dari tangan RA (Rahman Agung) yang diamankan di ruang Komisi B DPRD Jatim. Uang dalam pecahan Rp 100 ribu di dalam tas kertas itu diserahkan oleh ABR (Anang Basuki Rahmat) yaitu ajudan Kadis Pertanian sebagai perantara BH kepada RA untuk diserahkan kemudian kepada MB (M Basuki) yaitu Ketua Komisi B,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/6).

Baca Juga :  3 Orang Dalam 1 Keluarga Tenaga Kesehatan Di Sampang Meninggal, Begini Cerita Kapus Kedungdung

 

Basaria mengatakan uang Rp 150 juta itu merupakan pemberiyan kedua dari total komitmen 600juta disetiap kepala Dinas, dan uang tersebut merupakan pembayaran per triwulan terkait pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan DPRD tentang penggunaan anggaran di Provinsi Jatim.

 

“Sebelumnya di akhir Mei 2017, diduga MB juga telah menerima sejumlah uang yaitu pada 26 Mei 2017 sebesar Rp 100 juta dari ROH (Rohayati/Kadis Peternakan Jatim) terkait pembahasan revisi Perda nomor 3 tahun 2012 tentang pengendalian ternak sapi dan kerbau betina,” jelas Basaria.

 

Basaria menambahkan selain dari dua kepala dinas ya g saat ini statusnya di jadikan tersangka, ada pemberian uang kepada M Basuki dari kepala dinas lainnya yaitu dari Kadis Perindustrian dan Perdagangan serta Kadis Perkebunan, Namun hingga saat ini 2 orang Kepala Dinas  itu belum ditangkap oleh KPK

Baca Juga :  Asyik Pesta Sabu, Dua Pria Asal Surabaya Diciduk Polisi

 

“Pada 31 Mei juga diduga diterima oleh MB sebesar Rp 50 juta dari kepala dinas perindustrian dan perdagangan, Selain itu juga Rp 100 juta dari kepala dinas perkebunan, juga Rp 150 juta dari kepala dinas pertanian. Pada triwulan I Rp 150 juta dari kadis pertanian juga,” ungkap Basaria

 

Dari peristiwa itu KPK menetapkan 6 orang tersangka yaitu M Basuki Ketua Komisi B DPRD Jatim Bambang Heryanto selaku Kadis Pertanian Jatim, Anang Basuki Rahmat selaku ajudan Bambang, dan Rohayati selaku Kadis Peternakan Jatim, Rahman Agung dan Santoso selaku staf DPRD Jatim.(rid)

Berita Terkait

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Jumat, 31 Okt 2025 - 12:02 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB