Operasi di Jatim, KPK sita uang 150juta dan tetapkan 6 orang tersangka

- Jurnalis

Selasa, 6 Juni 2017 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta,(regamedianews.com)-, komisi Anti rasuah KPK melakukan penindakan di Jawa Timur pada Senin siang, selain menyegel dan menggeledah ruangan ketua Komisi B KPK juga menggeledah kediaman M Basuki

 

Dari penangkapan itu KPK berhasil menyita uang Rp 150 juta di ruangan Komisi B DPRD Jawa Timur. Uang itu berasal dari Bambang Heryanto Kepala Dinas Pertanian Jatim

 

“Diamankan Rp 150 juta dari tangan RA (Rahman Agung) yang diamankan di ruang Komisi B DPRD Jatim. Uang dalam pecahan Rp 100 ribu di dalam tas kertas itu diserahkan oleh ABR (Anang Basuki Rahmat) yaitu ajudan Kadis Pertanian sebagai perantara BH kepada RA untuk diserahkan kemudian kepada MB (M Basuki) yaitu Ketua Komisi B,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/6).

Baca Juga :  Ops Bina Kusuma, Polres Sampang Incar Pelaku Kejahatan

 

Basaria mengatakan uang Rp 150 juta itu merupakan pemberiyan kedua dari total komitmen 600juta disetiap kepala Dinas, dan uang tersebut merupakan pembayaran per triwulan terkait pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan DPRD tentang penggunaan anggaran di Provinsi Jatim.

 

“Sebelumnya di akhir Mei 2017, diduga MB juga telah menerima sejumlah uang yaitu pada 26 Mei 2017 sebesar Rp 100 juta dari ROH (Rohayati/Kadis Peternakan Jatim) terkait pembahasan revisi Perda nomor 3 tahun 2012 tentang pengendalian ternak sapi dan kerbau betina,” jelas Basaria.

 

Basaria menambahkan selain dari dua kepala dinas ya g saat ini statusnya di jadikan tersangka, ada pemberian uang kepada M Basuki dari kepala dinas lainnya yaitu dari Kadis Perindustrian dan Perdagangan serta Kadis Perkebunan, Namun hingga saat ini 2 orang Kepala Dinas  itu belum ditangkap oleh KPK

Baca Juga :  Rizal Ramli Gugat Surya Paloh Bayar Denda 1 Triliun

 

“Pada 31 Mei juga diduga diterima oleh MB sebesar Rp 50 juta dari kepala dinas perindustrian dan perdagangan, Selain itu juga Rp 100 juta dari kepala dinas perkebunan, juga Rp 150 juta dari kepala dinas pertanian. Pada triwulan I Rp 150 juta dari kadis pertanian juga,” ungkap Basaria

 

Dari peristiwa itu KPK menetapkan 6 orang tersangka yaitu M Basuki Ketua Komisi B DPRD Jatim Bambang Heryanto selaku Kadis Pertanian Jatim, Anang Basuki Rahmat selaku ajudan Bambang, dan Rohayati selaku Kadis Peternakan Jatim, Rahman Agung dan Santoso selaku staf DPRD Jatim.(rid)

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB