Antisipasi Adanya Uang Palsu, Polisi Lakukan Pemeriksaan di Jasa Penukaran Uang

- Jurnalis

Jumat, 9 Juni 2017 - 04:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Menjelang hari raya idul fitri makin banyaknya jasa penukaran uang baru di pinggiran jalanan di Kota Surabaya, namun demikian membuat Polrestabes Surabaya melakukan langkah antisipasi. Jika selama ini pemantauan dilakukan secara tertutup, kini polisi turun dan melakukan pemeriksaan secara langsung.

Pemeriksaan dilakukan Unit Pidana dan Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polrestabes Surabaya dengan mendatangi tempat jasa penukaran uang baru di beberapa lokasi di Surabaya, Salah satunya di Jl Veteran, Jl Pahwalan (depan Bank Indonesia) dan Jl Bubutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas memeriksa lembaran uang baru yang dijajakan di lapak-lapak pinggir jalan guna memastikan uang yang dijajakan itu asli atau palsu. Lembaran uang pecahan Rp 20 ribu, Rp 10 ribu dan Rp 5 ribu diperiksa secara detail keasliannya.
Dari pemeriksaan uang baru yang dijajakan di jalanan, polisi tidak menemukan adanya uang palsu.

Baca Juga :  Pengedar Buat Resah Warga Karang Menjangan Ditangkap

“kegiatan itu untuk mengatisipasi adanya peredaran uang palsu. Jangan sampai masyarakat yang menukar uang tertipu,” kata Kasubdit Pidek Satreskrim Polrestabes, Ibda Hadi Ismanto, Jum’at (09/06/2017).

Selain memeriksan keaslian uang, lanjut Hadi, pihaknya juga meminta kepada para jasa penukaran uang jangan sampai mengedarkan atau menyediakan uang palsu untuk ditukarkan ke warga.

“Kami juga menjamin rasa aman kepada para jasa penukaran uang dan warga yang melakukan penukaran,” terang Hadi.

Subaidi, Salah Satu pria yang menjadi jasa penukaran uang mengaku, awalnya kaget ketika didatangi petugas kepolisian, tapi dirinya tetap tegar karena uang yang dijajakannya bukan uang palsu.

Baca Juga :  Gasak 3 Hp, Wanita Dukuh Bulak Banteng Berujung Dibui

“Awalnya kaget ketika ada petugas menghampiri saya, setelah tau kalau ada kegiatan antisipasi adanya uang palsu, saya lebih tenang karena uang yang dijajakan uang asli bukan palsu” ungkapnya.

Untuk Ramadan kali ini, lanjut Subsidi, dirinya bermodal Rp 30 juta uang baru. Uang sebanyak itu merupakan pecahan Rp 20 ribu, Rp 10 ribu dan Rp 5 ribu.

“Setiap hari saya membawa uang Rp 5 juta untuk dijajakan ke masyarakat. Saya mengambil keuntungan 10 persen saja,” sebut Imam yang mengaku menekuni profesi ini sejak tiga tahun lalu. (red)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB