Antisipasi Adanya Uang Palsu, Polisi Lakukan Pemeriksaan di Jasa Penukaran Uang

- Jurnalis

Jumat, 9 Juni 2017 - 04:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Menjelang hari raya idul fitri makin banyaknya jasa penukaran uang baru di pinggiran jalanan di Kota Surabaya, namun demikian membuat Polrestabes Surabaya melakukan langkah antisipasi. Jika selama ini pemantauan dilakukan secara tertutup, kini polisi turun dan melakukan pemeriksaan secara langsung.

Pemeriksaan dilakukan Unit Pidana dan Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polrestabes Surabaya dengan mendatangi tempat jasa penukaran uang baru di beberapa lokasi di Surabaya, Salah satunya di Jl Veteran, Jl Pahwalan (depan Bank Indonesia) dan Jl Bubutan.

Petugas memeriksa lembaran uang baru yang dijajakan di lapak-lapak pinggir jalan guna memastikan uang yang dijajakan itu asli atau palsu. Lembaran uang pecahan Rp 20 ribu, Rp 10 ribu dan Rp 5 ribu diperiksa secara detail keasliannya.
Dari pemeriksaan uang baru yang dijajakan di jalanan, polisi tidak menemukan adanya uang palsu.

Baca Juga :  Seorang Kakek Ditangkap Reskoba Bangkalan

“kegiatan itu untuk mengatisipasi adanya peredaran uang palsu. Jangan sampai masyarakat yang menukar uang tertipu,” kata Kasubdit Pidek Satreskrim Polrestabes, Ibda Hadi Ismanto, Jum’at (09/06/2017).

Selain memeriksan keaslian uang, lanjut Hadi, pihaknya juga meminta kepada para jasa penukaran uang jangan sampai mengedarkan atau menyediakan uang palsu untuk ditukarkan ke warga.

“Kami juga menjamin rasa aman kepada para jasa penukaran uang dan warga yang melakukan penukaran,” terang Hadi.

Subaidi, Salah Satu pria yang menjadi jasa penukaran uang mengaku, awalnya kaget ketika didatangi petugas kepolisian, tapi dirinya tetap tegar karena uang yang dijajakannya bukan uang palsu.

Baca Juga :  Perdana Di 2020, KPK OTT Salah Satu Bupati Di Jawa Timur

“Awalnya kaget ketika ada petugas menghampiri saya, setelah tau kalau ada kegiatan antisipasi adanya uang palsu, saya lebih tenang karena uang yang dijajakan uang asli bukan palsu” ungkapnya.

Untuk Ramadan kali ini, lanjut Subsidi, dirinya bermodal Rp 30 juta uang baru. Uang sebanyak itu merupakan pecahan Rp 20 ribu, Rp 10 ribu dan Rp 5 ribu.

“Setiap hari saya membawa uang Rp 5 juta untuk dijajakan ke masyarakat. Saya mengambil keuntungan 10 persen saja,” sebut Imam yang mengaku menekuni profesi ini sejak tiga tahun lalu. (red)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB