MUI Dukung Bareskrim Mabes Polri Tindak Tegas Penebar Kebencian Lewat Medsos

- Jurnalis

Sabtu, 10 Juni 2017 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung upaya Bareskrim Mabes Polri menindak tegas pelaku penebar kebencian ‎di media sosial (medsos). Hal tersebut didukung oleh Fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017.

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, fatwa MUI tersebut mengatur ketentuan tentang hal yang dilarang dan diperbolehkan dalam bermedsos. Sehingga, ada aturan-aturan dalam mengunakan media untuk kepentingan publik.

Baca Juga :  Banyak Warga Abaikan Perintah 'Lockdown', Pemerintah Malaysia Akan Kerahkan Tentara

Menurutnya, hal tersebut seirama dengan tugas Bareskrim sebagai aparat penegak hukum sebagaimana yang telah diatur dalam Undang -Undang ITE dan Undang-Undang KUHP.‎ Dalam UU tersebut diatur larangan untuk menyebarkan kebencian yang dapat menimbulkan konflik di masyarakat.

“Jadi memang sudah semestinya Bareskrim melaksanakan tindakan tegas terhadap siapapun yang melanggar hukum berdasarkan ketentuan UU yang berlaku,” ujarnya, Sabtu (10/6/2017).

Baca Juga :  AOMI Malaysia Kembali Bantu Pulangkan 166 PMI Rentan ke Indonesia

Bareskrim tidak boleh tebang pilih dalam melaksanakan tugasnya menegakkan hukum terhadap penebar kebencian tersebut. Sehingga, tidak ada penilaian bahwa masih terdapat kesenjangan keadilan di masyarakat.

“MUI mendukung langkah-langkah kepolisian tersebut. Tapi jangan terksesan yang ditarget dari kelompok tertentu saja” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:18 WIB

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Senin, 5 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Senin, 5 Januari 2026 - 08:18 WIB

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:44 WIB

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB