Kedapatan Bawa Sabu-sabu, Warga Sumenep di Bekuk Polisi

- Jurnalis

Minggu, 11 Juni 2017 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Ashari (41 th), asal warga Dusun Kopao, Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, dirinya diamankan polisi, di wilayah hukum Kecamatan Ganding lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (10/06/2017).

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, Ashari diringkus petugas kepolisian hendak menjelang buka puasa lantaran kepemilikan satu poket narkoba jenis sabu seberat 0,34 gram yang disimpan dalam saku kiri celana pendek yang ia kenakan.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga pada petugas yang menyebutkan bahwa tersangka sering melakukan transaksi sabu.

“Petugas melakukan pengintaian dan membuntuti tersangka, setelah positif, langsung dilakukan penggerebekan disertai penggeledahan badan. Ternyata benar, ditemukan barang bukti sabu dan tersangka mengakui kalau sabu tersebut miliknya” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Minggu (11/06/2017).

Baca Juga :  Sebar Hoax Corona, IRT Di Surabaya Ditangkap Polisi

Sementara, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) sub. Pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika” tegasnya. (gus)

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB