Kena Sanksi, Madura United Ajukan Banding ke PT Liga Indonesia Baru

- Jurnalis

Senin, 12 Juni 2017 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Sehubungan dengan dijatuhi sanksi denda terhadap Madura United lantaran mendatangkan pemain yang bukan starting player pada saat jumpa pers, Manajemen Madura United akan mengajukan banding kepada komisi disiplin PT. Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator kompetisi.

Pasalnya, sanksi yang dijatuhkan tersebut dianggap tidak sesuai dengan kesalahan yang dilakukan. Yakni terkait pemain yang hadir dalam Pre Macht Press Conference sebelum pertandingan.

“Dalam pelaksanaan Prematch Prescon yang dilaksanakan sebelum Offisial Training (OT), pelatih belum memiliki keputusan nama-nama pemain yang akan dijadikan starting player,” ungkap Manajer Madura United, Haruna Soemitro, Senin (12/06/2017).

Baca Juga :  PSSI Pamekasan Akan Turut Serta Sukseskan LSN Regional Jatim IV 2018

Haruna menambahkan, menurut PT. LIB, pemain yang mendampingi pelatih pada pre macht press conference yang dilakukan satu hari sebelum pertandingan itu adalah pemain yang masuk pada starting eleven, bukan pemain cadangan.

“Pengenaan sanksi denda tersebut menjadi kurang tepat karena kehadiran pemain dalam Prematch Prescon sangat tergantung dari permintaan wartawan. Aturan tentang harus memainkan 3 pemain U-23, menjadikan media peliput lebih suka menggali info tentang ekspektasi pemain muda” ujarnya.

Sedangkan sanksi yang dijatuhkan PT. LIB kepada Madura United sebanyak tiga kali prescon, yaitu Madura United Vs Persija yang dihadiri pemain Boubacar Sanogo yang notabene pemain pangganti dan pemain baru bergabung Madura United Vs Persela dengan pemain Fandi Eko Utomo karena eks Persela.

Baca Juga :  Langkah Madura United Terhenti di Semi Final Piala Presiden 2019

“Kemudian Madura United Vs Perseru Serui dengan pemain bernama Panggih Prio Sembodho cadangan atau kiper yang baru direkrut” lanjutnya.

Dari tiga kali prescon itu, lanjut Haruna, Madura United dijatuhi sanksi sebesar Rp 60 juta dengan rincian Rp 20 juta setiap pertandingan. Atas sanksi tersebut, pihaknya resmi akan mengajukan gugatan banding.

“Selain itu, keberadaan pemain baru juga menjadikan media lebih ingin menggali informasi lebih dalam melalui Prematch Prescon” ringkasnya. (sal)

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Penanganan Cidera Pemain Madura United Sesuai Prosedur
KONI Sampang Terapkan Talent Scouting Menuju Porprov 2025
Siswa SDN Rongtengah 4 Ikuti Turnamen Futsal Festival 2025
Atlet Ganda Putra Omben Berlaga di Turnamen Badminton HUT Brimob Ke-79
Pasangan ManFaat Gelar Jalan Sehat Bersama Warga Kamal
Team GRC 19 Borong 3 Medali Kejurprov Road Race Bupati Sampang Cup 2023
BPJS Ketenagakerjaan Madura Lindungi Atlet Kejurprov Sambo Dengan Jamsos
Pis Media Football Academy Juara Piala Muslim Ayub U-15
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 10:57 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Penanganan Cidera Pemain Madura United Sesuai Prosedur

Selasa, 29 April 2025 - 18:31 WIB

KONI Sampang Terapkan Talent Scouting Menuju Porprov 2025

Kamis, 17 April 2025 - 17:24 WIB

Siswa SDN Rongtengah 4 Ikuti Turnamen Futsal Festival 2025

Senin, 16 Desember 2024 - 22:48 WIB

Atlet Ganda Putra Omben Berlaga di Turnamen Badminton HUT Brimob Ke-79

Minggu, 8 September 2024 - 19:01 WIB

Pasangan ManFaat Gelar Jalan Sehat Bersama Warga Kamal

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat membahas program prioritas nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

Nasional

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB